Korkab PKH Bantah Salurkan Bantuan PKH Bersama Ketua DPRD Alor

Korkab PKH Alor, Darwin Anwar, SH.
Korkab PKH Alor, Darwin Anwar, SH.

Kalabahi –

Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (Korkab PKH), Darwin Anwar, membantah informasi bahwa ada bantuan PKH yang disalurkan oleh dan/atau bersama Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek.

Informasi tersebut sebelum itu ramai beredar di dunia maya pasca video Bupati Alor NTT Drs. Amon Djobo marah staf Menteri Sosial, viral.

“Terkait dengan penyebutan PKH dalam video yang viral dan juga dari beberapa status di FB maka selaku pelaksana PKH di Alor, ingin saya sampaikan bahwa tidak ada bantuan PKH yang disalurkan oleh dan bersama Ketua DPRD Alor,” kata Darwin melalui rilis yang diterima wartawan, Rabu (2/6/2021) di Kalabahi.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/02/viral-bupati-alor-marah-sebut-mensos-risma-bodok-ini-penyebabnya/

Menurut Darwin bahwa penyaluran bantuan PKH tidak dalam bentuk paket sembako, melainkan bentuk uang tunai dengan mekanisme non tunai.

Sementara itu Bantuan PKH juga disebut Anwar dicairkan langsung oleh penerima manfaat melalui ATM Bank BRI. “Bantuan PKH dicairkan langsung oleh penerima melalu ATM, Agen Brilink atau Kantor BRI,” pungkasnya.

Darwin juga mengklarifikasi kehadirannya bersama Ketua DPRD Alor Enny Anggrek membagikan paket bantuan Sembako Presiden dan Mensos kepada warga yang terdampak bencana Seroja di Alor. Dia menjelaskan bahwa kehadirannya murni diajak Korda TKS (Terpadu Kesejahteraan Sosial) Alor, Nazar.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/02/video-ketua-dprd-alor-bagi-sembako-presiden-dan-mensos-ini-yang-membuat-bupati-marah-mensos/

“Terkait kehadiran saya saat penyaluran paket bantuan untuk korban bencana bersama Ketua DPRD Alor dan Korda TKS karena saya diinformasikan dan diajak oleh Korda TKS pada hari senin tanggal 5 April 2021,” ujar Darwin.

Sebelumnya beredar video Bupati Alor marah staf Kemensos dan Menteri Sosial Tri Rismairini di rumah jabatan Bupati pada tanggal 6 April 2021. Bupati diduga marah karena bantuan Presiden dibagikan oleh Ketua DPRD dibantu Korda PKH dan Korda TKS, tanpa melalui Pemkab. (*dm).