Editorial: Kabola Gabung Dapil 5, Menakar Peluang Siapa Untung, Siapa Buntung? (Bagian 1)

Ilustrasi
Ilustrasi
KPU Alor telah merilis perubahan Dapil di Kabupaten Alor, Provinsi NTT berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR/DPRD Pemilu Tahun 2024.
Rincian penambahan Dapil di Pemilu 2024 sesuai Keputusan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR/DPRD Pemilu Tahun 2024 antara lain Dapil 1, Kecamatan Teluk Mutiara (7 kursi), Dapil 2 Kecamatan Alor Tengah Utara, Lembur, Alor Timur Laut, Alor Timur dan Pureman (6 kursi).
Selain itu, Dapil 3 Kecamatan Alor Barat Daya, Mataru, Alor Selatan dan Kecamatan Abad Selatan (6 kursi). Dapil 4 Kecamatan Pantar, Pantar Barat Laut, Pantar Timur, Pantar Barat dan Pantar Tengah (6 kursi). Sedangkan, Dapil 5, Kecamatan Kabola, Pura dan Alor Barat Laut (5 kursi).
Kecamatan Kabola yang sebelumnya masuk dalam Dapil 1 bersama Kecamatan Teluk Mutiara harus masuk dalam Dapil 5 bersama Kecamatan Alor Bart Laut dan Pulau Pura, dengan tambahan 1 Kursi, dari total sebelumnya hanya 4 kursi menjadi 5 kursi.
Tulisan ini hanya khusus membahas Dapil 5, karena Dapil ini dianggap sebagai Dapil paling panas selain Dapil 1. Dianggap kompetitif, kabarnya Dapil ini banyak mengirim kader-kader potensialnya untuk bertarung, bahkan di antara mereka ada yang berasal dari satu desa. Sebut saja di dalam satu desa terdapat 2-3 calon. Tidak salah, konstitusi menjamin setiap orang berhak mencalonkan diri.
Hal yang tak kalah menarik adalah dengan penggabungan Dapil ini membuat salah satu Partai memiliki 2 orang anggota dewan aktif alias incumbent.
Pertanyaannya siapa saja mereka? Di Partai manakah mereka berasal? Bagaimanakah cara mereka bekerja memenangkan suara elektoral? Bagaimanakah pendekatan kekeluargaan (bukan politik identitas) dimainkan mengingat ada 2-3 caleg berasal dari desa yang sama?
Mampukah mereka yang datang dari satu desa bisa menang dalam bursa lima tahunan ini? Dan mampukah dua incumbent dari satu Partai bisa lolos dari lubang jarum dengan bekerja merebut dua kursi? Atau Partai ini hanya akan mengirim satu saja pemenang?
Jika begitu, siapa yang akan lolos dan siapa yang harus terpental dan batal duduk di Gedung Megah DPRD Alor yang baru? Menarik untuk kita takar dan telisik lebih jauh. (Bagian 1) Bersambung.

Redaksi