Pernah Dipidana, James Langkola Nyatakan Diri Maju Caleg DPRD Alor

Caleg DPRD Alor, Jame Eduard Langkola. (Foto: doc tribuanapos.net).
Caleg DPRD Alor, Jame Eduard Langkola. (Foto: doc tribuanapos.net).
Kalabahi – Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Alor Provinsi NTT James Eduard Langkola menyatakan bahwa dirinya pernah dipidana dalam kasus tindak pidana penganiayaan pada tahun 2018 sesuai pasal 351 ayat (1) KUHP.
Kala itu James melakukan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap korban yang terjadi di wilayah Kelurahan Mutiara Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor pada tanggal 2 Oktober tahun 2018.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Kepolisian Resort Alor Polda NTT. Hasil penyelidikan/penyidikan Polisi menetapkan James Eduard Langkola sebagai tersangka.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/07/06/pernah-dipidana-lomboan-djahamou-nyatakan-diri-maju-caleg-dprd-alor/
Kasus penganiayaan terdakwa James ini disidangkan di Pengadilan Negeri Kalabahi pada bulan Mei tahun 2019.
James Eduard Langkola divonis terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan divonis hukuman 2 bulan penjara 15 hari sesuai putusan pengadilan Negeri Kalabahi Nomor: 48/Pid.B/2019/PN klb.
“Kasus penganiayaan ringan ini saya divonis Majelis Hakim 2 bulan 15 hari penjara dan saya jalani masa hukuman penuh di Sel Mapolres Alor lanjut di Sel tahanan Lapas Kelas IIB Kalabahi,” kata James, Kamis (6/7/2023) di Kalabahi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/07/06/pernah-dipidana-yoel-atakari-nyatakan-diri-maju-caleg-dprd-alor/
James tidak mengajukan banding di Pengadilan Tinggi NTT. Ia terima Putusan Pengadilan Negeri Kalabahi dan menjalani masa tahanan di Sel Mapolres Alor lanjut ditahan di Lapas Kelas IIB Kalabahi hingga bebas murni pada tanggal 5 Juni 2019 sesuai surat bebas dari Lapas Kelas IIB Kalabahi Nomor: W22-EK.PK.01.01.02-46, tanggal 5 Juni 2019.
Pernyataan diri secara terbuka sebagai mantan Narapidana ini James Eduard Langkola sampaikan sebagai syarat untuk maju Caleg DPRD Kabupaten Alor Dapil II dari Partai Demokrat pada tahun 2024 mendatang. (*dm).