Press Release DPW PSI NTT: Satu Kursi di DPRD Alor, PSI Dipercaya Jadi Ketua Komisi dan Bapemperda

Anggota DPRD Kabupaten Alor Partai PSI, Dony M. Mooy, S.Pd
Anggota DPRD Kabupaten Alor Partai PSI, Dony M. Mooy, S.Pd

Kalabahi – Dony M. Mooy, satu-satunya kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD Kabupaten Alor. Ia terpilih sebagai Ketua Komisi I sekaligus Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Periode 2019-2024.

”Kepercayaan ini saya akan menggunakan untuk mempercepat laju pembangunan dalam lingkungan Kabupaten Alor,” ujarnya, Rabu (16/10/2019) di Kalabahi.

Dirinya dipercaya menduduki dua posisi penting tersebut setelah melewati proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) serta badan. Sebagai Ketua Bapemperda, Dony akan memimpin penyusunan rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) yang memuat skala prioritas Raperda, melakukan koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus, melakukan evaluasi atas materi Raperda, dan memberikan masukan kepada pimpinan DPRD terkait Raperda.

Dengan tugas baru itu, Dony akan memprioritaskan pengoptimalan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Alor yang saat ini baru mencapai 64 miliar. Untuk itu, ia sudah menyiapkan perda inisiatif dalam rangka menggenjot penerimaan PAD.

Dony melanjutkan, masyarakat Kabupaten Alor yang sebagian besar bekerja sebagai petani dan nelayan, masih menghadapi kendala seperti kelayakan infrastruktur untuk menghubungkan hasil pertanian ke pasar, serta masalah perizinan kapal penangkap ikan.

Ekonomi Alor Lambat

Imbasnya, mengutip rilis BPS (Badan Pusat Statistik) Provinsi NTT pada 2018, selama tiga tahun berturut-turut (2014, 2015, dan 2016), ekonomi Kabupaten Alor anjlok 4%. Kondisi itu membuat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Alor paling lambat di antara 22 Kabupaten/Kota di NTT.

“Pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat harus juga kita kebut. Jangan sampai Kabupaten Alor masih tertinggal dari Kabupaten/Kota lain di NTT,” kata Dony.

Selain perda mengenai PAD, ia juga bakal membawa dua Perda inisiatif lain ke forum Bapemperda.

“Ada dua perda inisiatif lain, datang dari diri saya pribadi, yaitu perda mengenai persampahan dan pariwisata. Kita kejar Naskah Akademik-nya selesai akhir November,” imbuh Dony.

Sebelum menjadi legislator PSI, pria yang lahir di Kupang, 25 September 1978 itu mengawali karir sebagai jurnalis. Dony juga pernah aktif di berbagai organisasi, di antaranya sebagai Ketua GMKI Cabang Kalabahi 2006 – 2008 dan Ketua KNPI Kabupaten Alor 2013 – 2016.

Sementara itu, Ketua DPW PSI Provinsi NTT, Christian Widodo mengatakan, akan mendukung penuh peran sentral Dony di DPRD Kabupaten Alor. Kendati demikian, ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi kinerja legislator PSI itu.

“Pastinya kami (DPW PSI NTT) akan mendukung langkah-langkah politik yang diambil Dony, sembari kami meminta masyarakat tetap mengawasi kinerja Dony sebagai wakil rakyat. Kami ingin Provinsi NTT tetap menjadi rumah yang aman bagi semua agama, etnis, dan budaya, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” pungkasnya Christian Widodo. (*dm).