Kalabahi, Tribuanapos.net – Rumah Dinas Anggota DPRD Kabupaten Alor Propinsi NTT, mubasir. Rumah dinas tersebut dibangun oleh pemimpin ‘bertangan emas’ Ir. Ansgerius Takalapeta pada tahun 2003.
Dua puluh empat unit perumahan tersebut berada di kompleks Batunirwala, Desa Petleng Kecamatan Alor Tengah Utara.
Dulu, perumahan tersebut dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah. Namun tidak tuntas dikerjakan karena ada persoalan antara kontraktor dan pemerintah.
Pada tahun 2009, Sekretaris GMNI Alor Viktor Suma’a meminta Bupati Drs. Simeon Th. Pally menuntaskan sisa pekerjaan rumah Dinas Dewan. Akan tetapi usulan tersebut tidak direspon Bupati Pally hingga akhir kekuasaannya di tahun 2014.
Sekitar tahun 2014 di awal kepemimpinan Bupati Alor Drs. Amon Djobo, wacana kelanjutan proyek perumahan DPRD kembali diwacanakan publik. Itupun hanya angin lalu belaka hingga akhir Periodenya, 17 Maret 2019.
Oktober 2019, Wakil Ketua DPRD Alor Drs. Yulius Mantaon kembali beri signal bahwa rumah dinas itu belum perlu dibangun lima tahun ke depan. Sebab, konsekuensinya, katanya boros anggaran daerah.
“Perumahan Dinas ini memang saya juga tidak mengerti waktu lalu,” katanya, Senin (14/10/2019) usai pelantikan dirinya menjadi Waket DPRD Periode 2019-2024.
Menurut dia, standar perumahan dinas bagi Anggota DPRD idealnya harus disiapkan disertai fasilitas selayaknya rumah pejabat negara, umumnya. Bila disiapkan sesuai standar rumah pejabat daerah begitu maka tentu akan menguras anggaran daerah cukup besar.
“Untuk seorang Anggota Dewan itu bukan rumah begitu terus pigi duduk di situ. Tetapi dia punya kelengkapan, dia punya urusan di dalam segala macam itu kalau dikalkulasi; listrik, air, itu sudah ditanggung oleh APBD. Itu mungkin sudah lebih dari 7 setengah juta (per bulan per Anggota yang diterima 29 Anggota DPRD, minus Ketua DPRD yang sudah memiliki Rujab),” katanya.
Wajah Rumah Dinas DPRD
Sekarang perumahan Dinas di Batunirwala, tak terurus. Saat musim hujan tiba, halaman dan seisi rumah dipenuhi rerumputan dan hewan liar. Begitu pun musim panas tiba, wajah rumah tua berukuran sekitar 10 x 8 meter persegi, terlihat kusut, berdebu, lapuk. Sebagian kayu dan daun pintu hancur termakan rayap. Daun-daun seng nampak sudah berkarat. Tepat enama belas tahun lamannya rumah itu tak terurus dan dibiarkan begitu saja.
Letak rumah dewan yang terhormat, berdiri berjejer di pinggir jalan Desa Petleng. Ada dua los. Sekitar 200 meter jarak dari badan jalan umum Batunirwala ke rumah dinas. Lokasinya pun tidak jauh dari kantor Bupati dan kantor DPRD.
Saat ini lokasi tersebut dibangun suatu bangunan baru yang belum diketahui kegunaannya. Sejumlah sumber yang dikonfirmasi media ini pun belum merespon gedung apakah yang sedang dikerjakan persis di samping perumahan Dinas Anggota DPRD.
Pekerjaan rangka gedung baru dan penembokan mulai terlihat berdiri. Belum tahu sejak kapan proyek tersebut dikerjakan dan sampai kapan berakhirnya. Namun diprediksi pekekerjaan fisik proyek tersebut sudah mencapai sekitar 30%.
Kritik DPRD
Aktivis Nusa Kenari Safrudin Tonu mengkritik mangkraknya perumahan Dinas Anggota DPRD Alor. Ia menyebut, Anggota DPRD seharusnya menetapkan anggaran kelanjutan pekerjaan rumah Dinas untuk menghemat anggaran daerah. Bila tidak maka sebaiknya para Anggota DPRD jangan bicara kesejahteraan rakyat.
“Apa gunanya bicara kesejahteraan rakyat jika DPRD masih nyaman dengan biaya perumahan dinas Rp.7,5 juta/bulan/Anggota dewan. Saya kira rumah dinas yang adalah simbol daerah ini perlu dilanjutkan pekerjaannya,” pungkas Safrudin.
Dia menyarankan pula kepada Anggota DPRD Alor yang baru agar pembahasan anggaran murni 2020, tidak lagi bicara penambahan biaya kesejahteraan Anggota, apalagi yang berkaitan dengan tunjangan perumahan.
“Tunjangan perumahan per bulan 7,5 juta per Anggota, tunjangan transportasi sekitar 11 juta, tunjangan reses, sidang-sidang, semua itu sudah boros. Kalau boros begini bagaimana kalian mau bicara efisiensi anggaran pemerintah daerah? Saya harap jangan lagi ada niat mau tambah. Rakyat sedang susah di kampung-kampung, bahkan ada yang tidak punya rumah,” tutur Opa, sapaan Safrudin.
Anggarkan Perumahan DPRD
Dia pun meminta Bupati Alor Drs. Amon Djobo dan Wakil Bupati Imran Duru, menganggarkan pembangunan rumah dinas DPRD tahun 2020. Selain itu, ia menyarankan agar Bupati/Wakil Bupati tidak lagi memanjakan Anggota DPRD dengan menambah anggaran kesejahteraan dalam bentuk tunjangan-tunjangan.
Sementara aktivis Alor Sokan Teibang menganggap perumahan DPRD Alor sengaja dibiarkan mangkrak agar para Anggota DPRD bebas menikmati tunjangan perumahan.
“Perumahan DPRD Alor dibiarkan mangkrak biar uang tunjangan perumahan bisa masuk saku saja dengan lancar tanpa harus tinggal di itu rumah. Pak Wakil Ketua (Yulius Mantaon) jangan heran lagi karena ini barang sudah lama,” tulis eks fungsionaris HMI Cabang Kupang itu di media sosoalnya.
Untuk diketahui, tunjangan perumahan Anggota DPRD Alor Periode lalu dan sekarang sebesar Rp.7,5 juta/bulan/Anggota DPRD (minus Ketua DPRD yang sudah memiliki Rumah Dinas).
Jika dikalkulasi maka sebulan APBD yang bocor untuk membiayai perumahan dinas 29 Anggota Dewan, jumlahnya sebesar Rp. 217.500.000,-. Setahun, sebesar Rp. 2.610.000.000,-. Bila dikalikan dengan satu periode 5 tahun, maka totalnya; Rp. 13.050.000.000,-Â (tiga belas miliar lima puluh juta rupiah). (*dm).