DLHD Sebut Anggaran, SDM, Fasilitas Pengolahan Sampah di Alor Terbatas

Sekretaris DLHD Kabupaten Alor Propinsi NTT, Evrinanggelin Bessie.
Sekretaris DLHD Kabupaten Alor Propinsi NTT, Evrinanggelin Bessie.

Kalabahi

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) Kabupaten Alor, Evrinanggelin Bessie beberkan masalah sampah di Alor yang sulit ia tangani selama ini. Ternyata Dinas itu minim Anggaran, Fasilitas dan SDM.

Evrinanggelin Bessie merupakan salah satu dari tiga narasumber di acara diseminasi hasil kajian dan lokakarya evaluasi regulasi persampahan dan peningkatan kesadaran publik, Senin (28/10/2019) di kantor Bapelitbang Alor.

“Memang kami punya fasilitas mobil angkut sampah hanya 4 unit yang beroperasi di wilayah kota dan sekitarnya. Mobil juga sudah tua. Ini yang membuat kami sulit angkut sampah di semua titik. Kami juga punya anggaran dan SDM di bidang sampah yang terbatas. SDM yang ada ini belum sesuai kompetensi keahlian,” katanya, memaparkan materinya.

Menurutnya, program penanganan sampah yang disusun OPD-nya mengacu pada visi besar Bupati/Wakil Bupati Drs. Amon Djobo – Imran Duru dan visi DLHD; Bersih, Nyaman dan Indah. Program tersebut juga disusun mengacu pada visi RPJMD Alor lima tahunan, serta mengacu pada RTRW dan Renstra Daerah.

“Kami sesuai dengan Pagu yang disampaikan Bapelitbang, dalam kegiatan atau program pengendalian lingkungan, salah satunya kegiatan kinerja persampahan,” ujarnya.

Kerangka program pengendalian lingkungan hidup tersebut terbagi ke beberapa jenis kegiatan. Di antaranya; kegiatan sarana dan prasarana, penanggulangan penanganan sampah dan kegiatan peran serta masyarakat dalam pengurangan sampah.

Strateginya lanjut Evrinanggelin; meningkatkan pengolahan persampahan, meningkatkan kualitas Sarpras dan memberdayakan atau mengikutkan peran serta masyarakat menjaga kebersihan dan mengolah sampah secara mandiri.

“Kebijakannya, pertama; Membuat sistem dan pola pelayanan penanganan sampah hingga ke rumah tangga,” jelas Evrinanggelin.

Kedua; Penerapan dan pengembangan sistem insentif dan disinsentif dalam penanganan sampah. Ketiga; Pengaturan pola operasi disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas.

Keempat; Pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Kelima; Penerapan pengelolaan sampah dengan metode 3R.

Sampah Plastik Banyak Terhamburan di Kota

Meski program yang disusun bernarasi indah namun Evringge mengakui sulitnya penanganan timbunan sampah di perkotaan yang cukup banyak terutama sampah plastik. Produksi sampah tersebut bersumber dari sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga maupun sampah aktivitas perusahaan.

Kendala yang ia hadapi untuk menyelesaikan masalah sampah di kota adalah kurangnya anggaran, keterbatasan Sarpras dan SDM DLHD yang minim. Sekdis LHD berharap masalah tersebut bisa diselesaikan apabila masyarakat dan pemerintah bersinergi.

“Kendalanya ya biaya, sarana prasarana dan SDM. Untuk di kota, kami punya 315 tenaga (kebersihan kota). (Jumlah) itu untuk kebersihan kota, tetapi kami hanya mengumpul dan mengangkut ketika (sampah) itu dibuang. Ini pola lama yang masih kita pakai sehingga Renstra lima tahun depan kita mulai rumuskan pemilahan sampah dimulai dari rumah tangga. Masyarakat juga masih buang sampah sembarang, suka-suka sa,” ungkapnya.

Evrinanggelin mengakui, keterbatasan pihaknya mengelola sampah di Alor juga disebabkan kurangnya regulasi yang mengikat kuat. Itu sebabnya, masyarakat masih cenderung memproduksi dan membuang sampah sembarangan.

“Kami harus akui bahwa kami belum sepenuhnya melaksanakan implementasi UU tentang pengolahan sampah. Memang belum ada Perda dan Perbup dan lain-lain atau peraturan lokal yang membuat sampah itu bisa ditangani. Untuk itu ke depan kami menyusun kebijakan pengurangan sampah,” tutur dia.

Dia juga mengakui pula minimnya sosialisasi Perda Alor No.7/2015 tentang ketertiban umum mengenai tertib pengelolaan sampah, maupun kebijakan Gubernur NTT terkait larangan pemakaian botol plastik di kantor-kantor pemerintah.

Walau demikian, Evrinanggelin Bessie mendukung adanya Perda Pengolahan Sampah yang sistemik, komprehensif dan terpadu agar manajemen atau tatakelolanya bisa menyelesaikan masalah sampah di Alor dengan baik. (*dm).