Bupati Alor Geram, Konstruksi Jembatan Talawa Gunakan Batang Kelapa

Bupati Alor Drs. Amon Djobo, didampingi Waket Komisi III, Haji Likur (kiri).
Bupati Alor Drs. Amon Djobo, didampingi Waket Komisi III, Haji Likur (kiri).

Kalabahi –

Bupati Alor Drs. Amon Djobo geram mendengar Jembatan Talawa dikerjakan menggunakan konstruksi batang kelapa. Orang nomor satu di Nusa Kenari yang periode lalu mengebut infrastruktur itu meminta penegak hukum memeriksa proyek jembatan Talawa.

“Silahkan (media) bombardir Jaksa turun tangkap. Itu yang saya mau begitu. Titik,” kata Bupati ketika dicegat wartawan usai Rapat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, Rabu (6/11/2019) di kantor DPRD, Batunirwala.

Apabila proyek Jembatan Talawa tersebut diambil alih Jaksa dan ditemukan ada unsur kerugian negara, makan Bupati persilakan Jaksa proses hukum.

“Hal-hal mengenai teknis begitu itu ada di PU. Silahkan bombardir di koran, Jaksa tangkap. Itu saya setuju. Biar ko PPK dorang masuk bui semua,” ungkap Amon Djobo, geram.

DPRD akan Tanya Kadis PUPR

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Alor, H. Haji Likur menegaskan, pihaknya akan pertanyakan perencanaan dan pelaksaan proyek Jembatan Talawa kepada Kadis PUPR Ir. Joseph Malaikosa.

Bagi Haji Likur apapun proyeknya tidak diperkenankan menggunakan konstruksi batang kelapa.

“Nanti kami di Komisi III akan tanya Dinas PUPR. Bangun jembatan tidak boleh pakai batang kelapa. Nanti masyarakat desa dan kita yang lewat di situ bisa celaka mati. Tidak boleh itu. Saya yang nanti tanya Kadis dalam Rapat Kerja nanti,” ungkapnya.

Waket Haji Likur memastikan pihaknya akan menggelar Rapat Kerja pekan depan. Kalau konstruksi jembatan Talawa kurang anggaran maka Haji Likur siap membicarakan dengan Ketua Komisi III Mulyawan Djawa untuk penambahan anggaran.

“Secepatnya kita Rapat Kerja. Mungkin Minggu depan sudah bisa kita rapat kerja dengan PU. Kalau PU kurang anggaran bangun Jembatan itu ya nanti kita bicarakan saat rapat kerja nanti. Prinsipnya jangan bangun jembatan pakai batang kelapa,” tutur Haji Likur.

Sementara Anggota Komisi III lainnya, Ernes Mokoni, Yahuda Lanlu dan Maxensius Lelang juga menegaskan akan pertanyakan hal tersebut kepada Kadis PUPR dalam rapat kerja nanti. “Nanti kami tanyakan di rapat kerja,” pungkas Ernes didampingi Yahuda dan Maxen.

Diberitakan, Jembatan Talawa di Desa Mataru Selatan Kecamatan Mataru dikerjakan CV. Bakti Perkasa menggunakan kontruksi batang kelapa. Mendengar hal itu Kadis PUPR Ir. Joseph Malaikosa geram dan memerintahkan PPK Jery Makena untuk bongkar. Kini jembatan yang dibangun dengan total dana APBD Rp.274 juta tersebut sudah dibongkar PPK. (*dm).