Camat PBL: Lebih Baik Saya Pukul Rafael daripada Saya Berlakukan PP 53

Camat PBL Jhon Erens Sau Sabu, S.Pi
Camat PBL Jhon Erens Sau Sabu, S.Pi

Kalabahi, –

Camat Pantar Barat Laut (PBL) Jhon Erens Sau Sabu, S.Pi, mengatakan, lebih baik dia menegur stafnya, Rafael Ahaloni dan Abner Alokawati dengan cara sedikit kekerasan (pukul) daripada beri sanksi sesuai PP 53 yang berujung pemecatan. Tindakan tersebut terpaksa ditempuh Camat sebab kedua anak buahnya itu dinilai sering mangkir tugas tanpa pemberitahuan.

“Lebih baik saya pukul dia (Rafael), dia berhenti (bolos tugas tanpa izin) daripada saya jalankan aturan (PP 53, pemecatan). Ini Tuhan Allah tahu saya punya isi hati,” ujarnya.

Jhon Erens menyebut, sebelumnya cacatan Absen kehadiran Rafael dan Abner di kantor Camat sudah berulang kali bolos tugas tanpa pemberitahuan atau izin atasan. Selaku atasan, ia sering menegur berkali-kali, namun kedua stafnya tetap tidak mengindahkan.

“Saya tegur (Rafael) berulang kali. Bukan hanya dia (Rafael) saja. Semua staf yang pergi tanpa izin saya, saya tegur. Saya tidak menduga semua ini akan terjadi seperti ini,” jelasnya.

Camat PBL tidak tega menerapkan sanksi disiplin ASN sesuai PP 53 kepada Rafael dan Abner. Sebab ia tahu betul bila PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS diterapkan maka sudah pasti kedua stafnya terpaksa harus dipecat dari status PNS.

“Saya tidak mau dia (Rafael dan Abner) kehilangan ‘nasi satu piring’ (kehilangan pekerjaan sebagai PNS). Saya tidak tega melakukan itu,” pungkasnya.

Jhon menerangkan, peristiwa tersebut terjadi spontanitas dan tidak terduga. Ia harus melakukan itu karena Rafael pergi tanpa izin pada saat pemerintah kecamatan sedang sibuk persiapan jelang HUT RI.

“Waktu itu keadaan yang mendesak saya harus melakukan tindakan begitu. Bayangkan kita mau HUT RI, kami (staf) 26 orang yang ada sekitar 7 orang saja (yang hadir). Sampai H-4, 20 orang belum turun tugas. Ini siapa yang tidak sakit hati (Rafael pulang ke kota tanpa izin),” lanjut dia.

Camat Minta Maaf

Meski begitu Camat PBL meminta maaf kepada Rafael Ahaloni dan Abner Alokawati beserta keluarganya karena dia mengakui kilaf, menegur kedua stafnya dengan cara kekerasan.

“Sebagai saudara, keluarga, atasan bawahan, saya memang menyampaikan maaf kepada saudara saya (Rafael dan Abner beserta keluarga) karena itu mungkin saya kilaf. Saya kilaf. Ini isi hati saya,” katanya saat jumpa pers, Jumat (29/11/2019) di Kalabahi.

Terkait, rumor adanya laporan Camat PBL ke penyidik ASN memproses pemecatan Rafael, Abner dan 14 stafnya yang dinilai mangkir tugas selama lebih dari 60 hari, Camat Jhon membantah. Dia sebut, laporannya ke Kepala BKSDM Sony Alelang, merupakan laporan tahunan Camat terhadap pelaksanaan pemerintahan di kecamatan PBL.

“Laporan saya ke pemerintah daerah melalui BKD (BKSDM) itu wajib hukum kita lakukan. Kita kirim daftar hadir itu wajib. Mungkin semua SKPD sama. Jadi kasih naik absen (ke BKSDM) ini tidak ada bilang ada unsur balas dendam atau sakit hati. Tidak ada. Sampai di atas baru mau proses bagaimana itu urusan pemerintah daerah,” ucap Camat PBL.

Sekda tidak Mediasi Damai

Camat PBL Jhon Erens membantah pemberintaan sebelumnya bahwa Sekda Alor Hopni Bukang, SH, memediasi perdamaian antara dia dan kedua stafnya untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan di Polisi. Menurutnya, tudingan tersebut tidak benar.

“Itu bukan atas inisiatif pak Sekda tetapi itu semata-mata atas inisiatif saya. Dan ini bukan inisiatif perdamaian, tapi pak Sekda panggil kami seluruh pegawai kecamatan di PBL karena kami sudah mis komunikasi semua. Saya hanya mohon bantuan pak Sekda untuk melakukan pembinaan kepada kami semua,” katanya.

“Jadi sesungguhnya bukan pak Sekda mau memfasilitasi dan meniadakan, menghilangkan ataupun mengabaikan proses hukum yang terjadi. Tetapi itu atas permintaan saya supaya kami dibina supaya kami kembali bekerja. Itu tujuannya,” ujar Jhon

Prihatin Postingan Akun Facebook Lomboan Djahamou

Camat PBL juga cukup priharin atas postingan akun facebook Lomboan Djahamou terkait kejadian yang dialami Rafael dan Abner. Bagi Camat, semua tudingan Lomboan kepadanya adalah tidak benar. Yang benar adalah, pernyataannya yang disampaikan melalui kronologi.

Baca: https://www.tribuanapos.net/camat-pbl-ungkap-peristiwa-penganiayaan-kepada-stafnya/

“Semua itu tidak benar. Saya mau tanya kakak Lomboan dengar dari siapa (informasi dugaan penganiayaan Rafael)? Tapi saya tidak mau tanya. Kalau kakak Lomboan tahu pasti tidak mungkin tulis seperti itu (di status facebook),” kata Camat Jhon sembari mengaku ingin berdamai dengan Lomboan Djahamou dan berniat mencabut laporannya di polisi.

Di akhir wawancara, Camat PBL mengaku peristiwa tersebut tentu ada hikmahnya. Ia memastikan dirinya akan kooperatif menjalankan proses hukum yang kini ditangani pihak kepolisian. (*dm).