Kalabahi, –
Camat Pantar Barat Laut (PBL) Jhon Erens Sau Sabu, S.Pi, mengungkap sebenarnya peristiwa dugaan penganiayaan kepada dua stafnya, Rafael Ahaloni dan Abner Alokawati. Klarifikasi Camat PBL ini sekaligus meluruskan rumor yang sempat ramai bibicarakan di dunia maya.
Berikut kronologi dugaan penganiayaan yang disampaikan Camat PBL saat jumpa pers, Jumat (29/11/2019) di Kalabahi:
Bahwa pada hari selasa, tanggal 13 Agustus 2019 Sdr. Rafael Ahaloni tidak memberitahukan tujuan keberangkatannya (alias Tanpa Berita) lalu pergi ke Pelabuhan Marica. Saat itu saya (Camat Pantar Barat Laut) juga berada di Pelabuhan Marica dengan maksud mengantar Istri saya yang hendak mau ke Kalabahi.
Alasan Rafael ke Kalabahi
Ketika itu saya sempat bertemu Sdr. Rafael di Pelabuhan, namun tidak memberitahukan alasan apa mau ke kalabahi. Hanya ada kalimat Mama sudah diatas Perahu Motor? Dan saya menjawab “Ya” lalu saya pun bergegas kembali ke Rumah Jabatan Camat karena jam sudah menunjukan pukul 07.15 Wita. Saya harus masuk Kantor.
Setibanya saya di Rumah Jabatan Camat, saya bertanya kepada Sdr. Abner Alokawati tentang keberadaan Sdr. Rafael. Saat itu Abner sedang mengecet Lest Tembok Rumah Jabatan. Ketika ditanya, awalnya Sdr. Abner katakan bahwa ia tidak tahu tentang keberadaan Rafael. Lalu saya lanjut bertanya, buat apa Sdr. Rafael berada di Pelabuhan Marica? Ia mengatakan, mungkin mau ke Kalabahi. Katanya Istri Rafael malamnya telepon ke Sdr. Rafael. Tetapi karena Sdr. Abner bohongi saya maka saya tampar di pet topinya dan kali kedua pada pipih sebelah kiri, karena Ia telah membohongi pimpinannya sementara mereka berdua tinggal di 1 kamar.
Saya lalu perintahkan Sdr. Abner untuk hubungi Sdr. Rafael melalui telepon genggamnya. Awalnya ia menjawab baik, dan upaya kontak lagi Rafael tidak mengaktifkan hand phonenya lagi (alias matikan HP), maka saya perintahkan Sdr. Aldy Koliham (Salah satu Staf) Kecamatan Pantar Barat Laut ke Pelabuhan Marica, menyampaikan batal keberangkatannya ke Kalabahi. Karena yang bersangkutan barusan kembali dari kalabahi 3-4 hari lalu. Dan alasan kedua bahwa waktu untuk persiapan menyongsong HUT RI ke 74 Tahun 2019 yang kegiatannya sesuai rencana bertempat di Desa Kalondama Barat, tinggal 4 (Empat) hari lagi, sementara saat itu tanggal 13 Agustus 2019.
Rafael ke Kalabahi
Saat itu yang bersangkutan tidak mengindahkan dan melanjutkan perjalanannya ke Kalabahi. Lalu saya bersama salah satu staf Kecamatan PBL An. Sdr. Aldy Koliham ke Desa Beangonong dan memintah bantuan body jolor (perahu motor kecil) milik warga, jemput Sdr. Rafael yang saat itu berada di atas perahu motor penumpang tujuan Kalabahi. Juragang Perahu Jolor berhasil turunkan Sdr. Rafael di Pelabuhan Beangonong.
Setelah Body Jolor yang membawa Sdr. Rafael tiba di Pelabuhan Beangonong jaraknya kira-kira 10 Meter dengan kedalaman laut kira-kira 1,5 meter (saat itupun air laut lagi surut) dan saya beri isyarat ia turun dan berenang ke darat. Ia pun lakukan apa yang saya sampaikan kepadanya.
Dan karena hal serupa (berangkat tanpa berita atau izin) sudah berulang kali ia lakukan dan mengakibatkan saya terpaksa batal masuk kantor, timbullah amarah saya. Maka terpaksa saya langsung tampar di pipihnya sebanyak 3 (tiga) kali secara perlahan. Tamparan itu tidak berniat sebagai bentuk penyiksaan tetapi sebagai suatu bentuk pembinaan atasan terhadap bawahan.
Setibahnya di depan Rumah Jabatan Kepala Desa Beangonong saya suruh Sdr. Rafael lari. Ia tidak mau lari sehingga kami berdua berjalan kaki menuju Pasar Desa Beangonong yang jaraknya dari rumah jabatan ke pasar kira-kira 30-40 an meter. Sebelum tiba di pasar saya minta saudara Aldy Koliham, pinjam motor darat milik Pemerintah Desa Bengaonong, antar Rafael ke Marica, sedangkan saya bersama salah satu staf Desa Beangonong menggunakan kenderaan/motor milik Kecamatan PBL ke Marica.
Klarifikasi
Saya ingin luruskan berita yang beredar di Facebook bahwa saya lempar Sdr. Rafael dari atas Perahu Motor dan ia berusaha berenang selamatkan diri dan sampai tiba di darat saya pukul habok sampai babak belur dan saya seret dia sampai di pasar dan lanjut saya suruh dia lari dari Beangonong sampai Marica itu TIDAK BENAR. Berita itu satu bentuk Penghinaan dan satu bentuk fitnaan terhadap saya selaku seorang pimpinan yang juga adalah bawahan yang dipercayakan Bapak Bupati Alor, melaksanakan tugas Negara di wilayah kerja saya.
Bapak Bupati yang saya hormati, bahwa tindakan yang saya (Camat Pantar Barat Laut) lakukan ini menurut saya adalah “salah satu bentuk pembinaan dari atasan terhadap bawahan yang sudah berulang-ulang kali melakukan hal serupa. Dan sebagai pimpinan yang baik perlu saya batasi tindakan malas tahu/ apatis terhadap aturan ASN apa lagi tidak mengindakan Perintah atasan.
Dan hal ini juga dapat menjadi efec jerah bagi Dia dan juga terhadap seluruh Staf dibawah asuhan saya.
Tindakan saya ini benar bertentangan dengan Hukum yang berlaku, maka saya selaku Camat Pantar Barat Laut menghormati proses hukum yang sedang saya jalani di kepolisian. Saya siap memberi kerterangan kepada pihak manapun yang meminta saya untuk memberi keterangan sesuai dengan petunjuk Bapak Bupati Alor sebagai atasan langsung saya.
“Krologi ini saya sampaikan juga kepada Bupati Alor selaku atasan saya. Saya menyadari kesalahan saya ini dan saya juga sekarang wajib lapor di kepolisian,” kata Camat PBL Jhon Erens Sau Sabu kepada wartawan dalam jumpa pers.
Sebelumnya diberitakan, Polisi tetapkan Camat Pantar Barat Laut, Jhon Erens Sau Sabu sebagai tersangka. Camat Erens diduga menganiaya stafnya Rafael Ahaloni dan Abner Alokawati. Kini Camat Erens status hukumnya sedang ditangani penyidik kepolisian Polres Alor. (*dm).