PDIP Alor Tegaskan Tak Ada Rapat Partai Bahas PAW Anggota DPRD Walter Datemoli

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Alor Muhamad Yusuf (ketiga kiri) sementara mendampingi Sekretaris DPC Daud Pong (keempat kiri) melaporkan dugaan pemalsuan surat PAW ke Polres Alor, Rabu (11/11) petang.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Alor Muhamad Yusuf (ketiga kiri) sementara mendampingi Sekretaris DPC Daud Pong (keempat kiri) melaporkan dugaan pemalsuan surat PAW ke Polres Alor, Rabu (11/11) petang.

Kalabahi –

Dewan Pimpinan Cabang PDI-Perjuangan Kabupaten Alor Provinsi NTT terkejut dengan adanya surat pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Alor Walter M.M Datemoli, SE, yang diduga palsu, berada di tangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 5 November 2020.

PDIP menegaskan, tak pernah menggelar rapat internal partai membahas atau menjatuhkan sanksi PAW kepada Anggota fraksi PDIP Walter M.M Datemoli, sebagai dasar dikeluarkannya surat itu ke kantor DPP.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Alor, Muhamad Yusuf mengatakan, keputusan atau kebijakan partai yang strategis, apalagi yang berhubungan dengan PAW, harus diputuskan dalam rapat internal partai. Sebab mekanisme partai diatur demikian.

“Paling tidak ada undangan rapat dan ada agenda rapat untuk kita bicara sesuai agenda. Tidak bisa serta merta dalam serba serbi kemudian kita mengambil suatu keputusan yang sangat fatal, tidak bisa,” kata Muhamad ketika konferensi pers usai mendampingi Sekretaris DPC Daud Pong melapor dugaan pemalsuan surat di Polres Alor, Rabu (11/11) petang.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/12/pdip-alor-lapor-polisi-soal-dugaan-surat-palsu-paw-anggota-dprd-walter-datemoli/

Muhamad tidak spesifik membahas masalah dugaan surat palsu tersebut. Namun ia menegaskan, gara-gara surat itu membuat nama besar partainya sudah ikut tercoreng sehingga ia mendukung dibawa ke ranah hukum.

“Surat ini menyangkut dengan kelembagaan partai yang mana isinya sangat mencoreng partai. Kalau sampai benar-benar surat ini pernah keluar, dikeluarkan oleh siapa kita juga belum tahu, tapi saya kira kredibilitas partai dipertaruhkan di sini,” terang mantan Anggota DPRD tiga periode itu.

“Masa partai sebesar PDI-Perjuangan ko dengan mudah keluarkan surat seperti ini? Tidak ada urusan siapa yang harus bertanggung jawab tapi saya kira kehormatan partai ada di sini,” sambung Muhamad.

Ia menyatakan dirinya belum tahu apa kesalahan fatal yang dibuat Walter Datemoli di DPRD sehingga menjadi dasar dikeluarkan surat yang diduga palsu itu.

Meski begitu, dia berpendapat bahwa segala perbedaan pendapat politik antar sesama Anggota DPRD dalam sidang atau rapat-rapat di DPRD itu merupakan suatu hal yang biasa dalam dinamika politik.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/07/aktivis-demo-desak-jaksa-usut-kasus-korupsi-di-dprd-alor/

“Saya kira dinamika di DPRD itu biasa lah. Di daerah lain orang sudah baku tumbuk, baku pukul kan masih sampai sekarang tidak menjadi hal yang luar biasa. Di DPRD kan semua bicara atas nama rakyat. Nah, kemudian kalau ada hal-hal yang mungkin kepentingan kita tidak terwakilkan ya saya kira itu biasa lah. Tapi bagi saya hal-hal yang terjadi di DPRD itu bagi saya tidak ada yang fatal,” tegasnya.

Ditanya apa kesalahan Walter?

Muhamad mengatakan: “Ukuran kesalahan ini kan masing-masing orang berbeda. Kesalahan apa sih sebenarnya? Alat ukurnya apa bahwa tindakan A itu salah, A itu benar? DPRD kan dilindungi Undang-undang. Dia kan punya hak imunitas. Jadi saya kira, saya tidak banyak menyangkut apa sebenarnya yang dibuat oleh Walter. Tapi sebatas yang saya tahu ada berita yang ada keluar itu saya kira itu dinamika di DPRD ya seperti itu,” jelasnya.

Muhamad menegaskan, dirinya hadir di kepolisian mendapingi Sekretaris DPC Daud Pong melaporkan masalah itu sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas menjaga marwah partai. Ia mendukung penuh proses hukum agar bisa membongkar siapa pihak yang diduga membuat dan mengantar surat itu ke kantor DPP.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/07/diduga-korupsi-aktivis-lapor-ketua-dprd-alor-di-kejaksaan/

“Ya saya kira ini kan masalah Sekretaris sendiri dengan kepeduliannya yang merasa bahwa surat ini tidak pernah keluar dari secretariat. Kenapa surat ini bisa ada? Jadi saya kira ini kepedulian kita terhadap partai. Kita ini kan kolektif kolegial. Tidak bisa kemudian keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga tidak bisa seseorang mengatasnamakan lembaga,” ungkapnya.

Selain tempuh jalur hukum, Muhamad memastikan pihaknya juga akan memproses masalah itu secara internal partai bila ketahuan yang membuat dan mengantar surat itu merupakan kader partai di DPC PDIP Alor. Langkah itu sebagai bentuk disiplin partai kepada kader yang dianggap terbukti “nakal.”

“Saya kira proses di internal partai juga akan ada. Artinya begini, partai tidak pernah bicara tentang PAW (Walter M.M Datemoli) sehingga kenapa kita sikapi seakan-akan apa yang kita buat ini fatal, tidak. Tapi karena ada sebuah surat yang sifatnya sangat mencoreng partai sehingga kami sikapi,” tutur Muhamad.

Politisi PDIP Alor itu kemudian memberberkan mekanisme PAW yang diatur secara jelas di internal partainya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/07/merasa-difitnah-ketua-dprd-alor-baca-puisi-untuk-fakkk/

Menurutnya, proses PAW itu diikat dengan aturan yang cukup tegas di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Partai Politik, UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2019 tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2017 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Kalau terkait dengan PAW kan sudah jelas aturan hukumnya, Undang-undangnya. Itu di antaranya meninggal dunia, mengundurkan diri, dan ditarik partai karena kesalahan fatal. Nah, semua ini kan tidak dibuat oleh saudara Walter,” pungkas Muhamad.

PDIP merupakan partai pengusung Paket Bupati Alor Drs. Amon Djobo dan Wakil Bupati Imran Duru, S.Pd pada Pilkada tahun 2018. Oleh sebab itu Muhamad meminta Fraksinya wajib mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah secara selektif.

Apapun kebijakan pemerintah yang telah dirumuskan bersama harus didukung penuh. Muhamad tidak ingin Fraksinya di DPRD berkonflik dan tidak mendukung kebijakan pemerintah.

Diberitakan, Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Alor, Daud Pong, S.Sos resmi melaporkan ke polisi terkait dugaan surat palsu yang mengatasnamakan partai melakukan PAW Anggota DPRD Fraksi PDIP, Walter M.M Datemoli, SE. Surat tersebut menurutnya diduga ada oknum yang memalsukan dengan cara menjiplak atau scan tanda tangannya dan diduga palsu.

Tonton video konferensi pers PDIP Alor di sini:

(*dm).