PDIP Sebut Surat PAW Anggota DPRD Alor Walter Datemoli, Murni Palsu

Wakil Sekretaris Eksternal DPC PDIP Alor Jefta Amung (kiri), Wakil Ketua Bidang Kehormatan Muhamad Yusuf dan Sekretaris DPC PDIP Alor Daud Pong, ketika memberikan pernyataan pers usai membuat LP di Polres Alor, Rabu (11/11) petang.
Jefta Amung (kiri), Muhamad Yusuf (tengah) dan Daud Pong, ketika memberikan pernyataan pers usai membuat LP dugaan pemalsuan surat PAW Anggota DPRD Alor Walter Datemoli, SE di Polres Alor, Rabu (11/11) petang.

Kalabahi –

Dewan Pimpinan Cabang atau DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Alor, NTT, terkejut mendapat salinan surat DPC yang diduga palsu terkait PAW Anggota DPRD Walter M.M Datemoli, SE. Surat itu dikirim kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 05 November 2020.

Wakil Sekretaris Eksternal DPC PDI-Perjuangan Alor, Jefta Amung menegaskan, surat pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Alor Walter Datemoli tersebut kuat dugaan murni palsu karena tidak dibuat dan ditanda tangani Sekretaris DPC PDIP, Daud Pong.

Selaku Wasek Eksternal, Jefta mengatakan secara prosedur administrasi surat menyurat di partai, idealnya surat itu dikeluarkan wajib sepengetahuan atau melalui dirinya, apalagi surat itu dikirim ke Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Saya sendiri kaget atas sebuah surat yang dikeluarkan dari DPC PDI-Perjuangan. Karena setiap surat-surat yang keluar itu saya harus tahu. Paling tidak yang keluar dari dapur PDIP itu saya yang kasih keluar sehingga yang tanda tangan itu adalah Ketua dan Sekretaris,” kata Jefta ketika jumpa pers usai mendampingi Daud Pong melaporkan masalah itu di Polres Alor, Rabu (11/11) petang.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/12/pdip-alor-lapor-polisi-soal-dugaan-surat-palsu-paw-anggota-dprd-walter-datemoli/

“Khusus untuk surat Nomor: 1106 yang (ditujukan) kepada Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, perihal PAW (Anggota DPRD Walter Datemoli), ini saya sangat meragukan sekali (kebenarannya). Entah siapa yang buat,” tegas Jefta yang juga politisi senior di PDIP.

Ia menerangkan, untuk mekanisme surat menyurat di PDIP, ada tiga pejabat partai yang paling bertanggungjawab. Ketiganya antara lain; Sekretaris DPC, Wakil Sekretaris Internal dan Wakil Sekretaris Eksternal. Karena dia dan Sekretarisnya tidak mengetahui dan membuat surat tersebut maka kuat dugaan surat PAW Walter Datemoli tersebut murni palsu.

“Kita di PDIP itu ada tiga orang Sekretaris. Pak Daud Pong sebagai Sekretaris, ada teman satu sebagai Wakil Sekretaris Internal, saya sebagai Wakil Sekretaris Eksternal. Untuk surat menyurat keluar dan masuk itu semua saya harus tahu. Kemarin saya dapat surat ini melalui WA, saya juga kaget. Surat ini tidak seperti biasa,” ujarnya.

Jefta kemudian membeberkan beberapa kejanggalan yang tertera dalam surat yang diduga palsu tersebut, antara lain pada salam pembuka, penggunaan warna logo dan stempel serta keaslian surat.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/12/pdip-alor-tegaskan-tak-ada-rapat-partai-bahas-paw-anggota-dprd-walter-datemoli/

“Contoh saja, surat partai  yang keluar itu dia hanya MERDEKA. Itu salam kemerdekaan, salam Pancasila. Habis itu baru mulai apa yang kita bicarakan di sana (isi surat). Bukan kita bilang kita sudah MERDEKA baru kita bilang DENGAN HORMAT lagi. Itu tidak ada. Jadi itu tentang pengaturan surat menyurat keluar (PDIP) itu seperti itu. Saya merasa (surat itu) ganjal sekali,” ujarnya.

“Jadi surat-surat yang keluar, yang betul-betul krusial itu tidak ada yang foto copy baru cap basah. Kalau tadi saya lihat itu surat, aslinya mungkin satu lembar baru di-copy baru dicap basah. Semua surat keluar itu harus asli. Ada logo merah moncong putih. (Surat yang diduga palsu) tadi itu logonya foto copy, capnya yang basah. Sepertinya itu sudah foto copy baru stempel basah,” jelasnya.

Sekretaris DPC PDIP Alor Daud Pong, S.Sos sedang membuat laporan polisi dugaan tindak pidana pemalsuan surat di ruang SPKT Polres Alor, Rabu (11/11/2020) petang. Daud Pong datang ke Polres Alor di dampingi Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC Muhamad Yusuf, Wakil Sekretaris Eksternal Jefta Amung dan Anggota DPRD Walter Datemoli, SE.
Sekretaris DPC PDIP Alor Daud Pong, S.Sos sedang membuat laporan polisi dugaan tindak pidana pemalsuan surat di ruang SPKT Polres Alor, Rabu (11/11/2020) petang. Daud Pong datang ke Polres Alor di dampingi Waket Bidang Kehormatan DPC PDIP Muhamad Yusuf, Wakil Sekretaris Eksternal Jefta Amung dan Anggota DPRD Walter Datemoli, SE.

“Surat ini ditanda tangani oleh Ketua DPC PDIP Alor dan Sekretaris. Hanya untuk tanda tangan Sekertaris diduga dipalsukan dengan menggunakan scan. Nah, surat ini (sebenarnya) saya yang harus print dan saya yang kerja. Apalagi ini surat ke DPP, yang betul-betul harus dipertanggungjawabkan,” sambung Jefta.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/07/diduga-korupsi-aktivis-lapor-ketua-dprd-alor-di-kejaksaan/

Kejanggalan lainnya lanjut Jefta, mekanismenya, bila surat DPC yang hendak dikirim ke DPP maka wajib melalui DPD PDIP Provinsi NTT. Jefta belum mengetahui pasti apakah surat tersebut disampaikan ke DPP melalui DPD atau tidak. Ia menduga surat itu dikirim tanpa melalui DPD.

“Kalau kita bersurat ke DPP berarti harus melalui DPD. Nanti DPD yang merekomendasikan ke DPP lampir dengan surat kita. Itu kita punya administrasi surat menyurat seperti begitu. Saya kurang tahu apakah ini melalui DPD atau tidak,” tutur Jefta.

Selain itu, menurut Jefta, Internal DPC PDIP Alor pun tidak pernah membahas masalah PAW Anggota DPRD Walter M.M Datemoli. Sehingga surat tersebut disebutnya palsu karena tidak sesuai prosedur dan meknisme di internal partai.

Meski demikian Jefta memastikan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuat dan pengantar surat yang diduga palsu tersebut akan diketahui pihaknya. Sebab masalah ini, selain sudah ditempuh melalui jalur hukum, DPP PDIP juga akan menggelar rapat virtual pada hari Jumat ini untuk membahas dan menyelidiki secara internal partai.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/07/merasa-difitnah-ketua-dprd-alor-baca-puisi-untuk-fakkk/

“Nanti kita bisa tahu. Kemungkinan besok nanti ada (rapat) daring secara online tapi diundur ke hari Jumat. Nanti di situ kita bisa tahu, kemungkinan yang buat itu surat siapa, yang membawa ini surat siapa. Nanti baru kita bisa tahu,” pungkasnya.

Jefta berharap pihak kepolisian bisa memproses laporan Daud Pong sehingga kasus ini bisa terang benderang. Karena ini menyangkut marwah partai.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan polisi Daud Pong dan akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua laporan polisi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian akan ditindak lanjuti dengan melakukan proses penyelidikan terlebih sehingga dapat terang apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan,” kata Kapolres Chrismas dihubungi, Rabu malam.

Diberitakan, Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Alor, Daud Pong, S.Sos resmi melaporkan ke polisi terkait dugaan surat palsu yang mengatasnamakan partai melakukan PAW Anggota DPRD Fraksi PDIP, Walter M.M Datemoli, SE. Surat tersebut menurutnya diduga ada oknum yang memalsukan dengan cara menjiplak atau scan tanda tangannya dan diduga palsu. (*dm).