Kalabahi, –
Bupati Alor Drs. Amon Djobo menegaskan, tahun 2020 dirinya memangkas perjalanan dinas pejabat ke luar daerah. Itu dilakukan guna dialihkan ke pos anggaran belanja publik.
“Biaya perjalanan dinas anggaran tahun 2020 dipangkas. Semua OPD dipangkas. Termasuk anggaran belanja alat tulis dan kerja (ATK) serta honor-honor pegawai,” katanya, Selasa (26/11/2019) di Kalabahi.
Pembahasan APBD 2020, Pemerintah dan DPRD sepakat mengurangi pos belanja tidak langsung sebesar 12 miliar lebih. Dana tersebut dialokasikan pada program dan kegiatan prioritas yang menjadi aspirasi, harapan dan kebutuhan masyarakat.
“Sehingga anggarannya kita alokasikan, biaya program dan kegiatan prioritas bagi masyarakat dan pembangunan daerah dan upaya Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Program Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar,” lanjut dia.
SPPD Hanya untuk Urusan Penting
Bupati Amon mengungkapkan, ia akan menyetujui para pejabat ke luar daerah apabila kaitannya dengan urusan Bimtek, penandatanganan MoU bersama kementerian/lembaga maupun swasta. Untuk urusan koordinasi, Bupati menghimbau para pejabat gunakan handphone dan tak perlu ke luar daerah.
“Saya sudah perintahkan TAPD pangkas semua belanja perjalanan dinas dan belanja pegawai lain yang tidak rasional. Hanya mau jalan ke luar daerah saja, tidak ada yang berpikir untuk membangun dan melayani masyarakat Alor dengan tulus,” tegas Bupati Amon.
Selain itu, Bupati juga menekan anggaran perjalanan dinas dalam daerah. Langkah ini dilakukan karena Bupati menilai selama ini yang terjadi OPD kurang melakukan kunjungan ke desa tetapi alokasi perjalanan dinas tergolong tinggi. (*dm).