Kalabahi –
Fraksi Persatuan Nurani DPRD Kabupaten Alor Propinsi NTT, Kunjungan Kerja (Kunker) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, Kamis (9/1/2020) pagi. Kunkernya terungkap, RSUD kekurangan 7 dokter spesialis.
“RSUD saat ini kekurangan dokter specialis. Kekurangan yang dibutuhkan itu ada 7 dokter spesialis dari 5 lima dokter umum yang ada,” kata Ketua Fraksi Persatuan Nurani, Ibrahim Nampira, di sela Kunkernya di RSUD Kalabahi, Kamis (9/1).
Ia mengatakan, kekurang 7 dokter spesialis tersebut untuk mengisi kekosongan penyakit dalam, anestasia, anak dan penyakit lainnya. “7 dokter itu nantinya menangani berbagai penyakit, ada di Anestesia dan macam-macam. Tadi kami mendapat informasi bahwa kekurangan dokter spesialis jumlahnya ada 7,” lanjut politisi Partai Perindo itu.
Kendala kekurangan dokter spesialis tersebut kata Ibrahim membuat BPJS kesulitan bekerjasama dengan RSUD. Sebab, dari aspek regulasi tidak memenuhi syarat peraturan kesehatan.
BPJS lanjut Ibrahim, terpaksa harus bekerjasama dengan RSUD karena di Kabupaten Alor, RSUD hanya satu yang beroperasi yaitu RSUD Kalabahi.
“Dokter itu sebagai prasyarat BPJS mau bekerjasama dengan kita. Untung kita ini rumah sakit tunggal sehingga BPJS mau. Kalau tidak ya BPJS tidak akan mungkin mau. Kita takut ke depan BPJS tidak mau. Sehingga kekurangan 7 dokter ini harus di isi,” sambung Ibrahim.
Pengaruh Akreditasi
Selain BPJS, Ibrahim mengaku kekurangan dokter spesialis tersebut juga akan berpengaruh pada akreditasi RSUD. “Pengaruh. Kalau tidak isi maka kita akan trun dari C menjadi D. Ini bisa pengaruhi kualitas layanan,” tutur dia.
Solusinya, Ibrahim akan berkonsultasi dengan sesama Anggota DPRD di Komisi III yang membidangi kesehatan untuk gelar Rapat Kerja bersama pemerintah membahas kekosongan 7 dokter spesialis.
“Nanti kami konsultasi dengan teman-teman di Komisi III yang bersangkutan untuk membahas masalah ini dengan pemerintah. Bila perlu kita rapat gabungan komisi dengan OPD terkait. Kita ingin ada solusi supaya pelayanan RSUD bisa berjalan sesuai standar kesehatan,” pungkasnya.
Ditanya, di masa Bupati Ir. Ansgerius Takalapeta ada oknum dokter yang pernah dibiayai dana daerah tetapi mereka pulang dan bertugas di daerah lain, Ibrahim menyesalkan hal itu. Menurutnya, Bupati Alor Drs. Amon Djobo akan meminta ganti rugi.
“Oh, kalau itu saya pernah dengar Bupati (Drs. Amon Djobo) pernah bilang mau minta ganti rugi. Masa sekolah dengan dana daerah, pulang bertugas di daerah lain. Saya kira tidak seharusnya begitu. Tapi penting untuk dipikirkan ke depan anak-anak kita kuliah dokter spesialis pulang dan mengabdi di Alor,” tutup Ibrahim.
Kekurangan Dokter Hambat Pelayanan RSUD
Sekretaris Fraksi Dony M. Mooy mengatakan, kekurangan 7 dokter spesialis membuat palayanan pasien di rumah sakit pelat itu sulit berjalan sesuai fungsinya. Pasien kata Dony banyak yang terpaksa dirujuk keluar daerah karena RSUD kekurangan dokter spesialis yang menanganinya.
Dony berpendapat, apabila daerah mengontrak dokter spesialis maka tentu akan membutuhkan biaya yang besar. Sebab, satu orang dokter yang dikontrak, daerah harus membiayai Rp 50 juta per bulan. Biaya itu untuk insentif, fasilitas dan operasional dokter selama bertugas di Alor.
“Kalau kontrak ya daerah harus bayar 50 juta per bulan. Itu baru insentif mereka. Belum lagi fasilitas hidup, rumah dinas dan biaya operasional selama mereka hidup di Alor,” kata Dony yang juga politisi PSI itu.
Oleh karena kebutuhan dokter sangat dibutuhkan di RSUD maka Dony akan menyampaikan hal itu ke Komisi III untuk membicarakannya bersama pemerintah.
“Kalau mau kontrak ya ini nanti dibahas di DPRD. Karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Saya kira hanya genjot PAD kita bisa bayar dokter spesialis,” tutur eks Ketua KNPI Alor itu.
Fraksi Persatuan Nurani yang Kunker di RSUD yaitu; Ketua Ibrahim Nampira, Sekretaris Dony M. Mooy, Anggota; Ernes Mokoni, Cornelis Sarata dan Yusak Olang. Mereka teliti memeriksa semua fasilitas kesehatan di rumah sakit itu serta berkonsultasi dengan pasien dan manajemen RSUD. (*dm).