Pemkab Umumkan Alor Status KLB DBD

Kadisnkes Alor dr. Maya Blegur
Kadisnkes Alor dr. Maya Blegur

Kalabahi –

Kasus Demam Berdarah Dengeu (DBD) mulai mewabah di seluruh wilayah Kabupaten Alor Propinsi NTT. Pemerintah pun resmi menetapkan kasus DBD dalam status kejadian luar biasa atau KLB.

Kadinkes Alor dr. Maya Blegur menjelaskan, pihaknya resmi sudah mengeluarkan pernyataan, DBD Alor masuk status KLB. Sebab, tren peningkatan kasus disebutnya semakin meningkat hingga menyebabkan 2 pasien meninggal dunia dan ratusan lainnya positif terjangkit DBD.

“Tanggal 22 Januari (2020) dari kami Kepala Dinas Kesehatan mengeluarkan pernyataan kejadian luar biasa karena melihat tren penyakitnya. Status sudah KLB kita Kabupaten Alor,” kata Kadinkes dr. Maya Blegur, Kamis (6/2/2020) di kantornya, JL. Profesor Doktor WZ Yohanes, Kalabahi.

“Datanya (tahun ini) berlipat-lipat, makanya langsung keluar status KLB,” sambung dia.

Menurutnya, selain pernyataan KLB, pemerintah juga sudah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dan lingkungan yang bersih. Kadinkes mengaku langkah itu sebagai upaya pemberantasan rantai nyamuk DBD secara bersama dengan masyarakat.

“Upaya-upaya ini untuk bagaimana merangsang masyarakat untuk sadar terhadap DBD, begitu. Karena DBD ini bukan peran serta atau tanggung jawab orang kesehatan saja. Ini harus melibatkan seluruh masyarakat Alor,” ujarnya.

Nyamuk, Sumber Penyakit DBD

“Nyamuk kan bukan ada di tempat-tempat tertentu. Nyamuk ini yang bikin orang sakit karena dia gigit orang di dalam rumah, orang di luar rumah, di kebun-kebun, begitu. Rantai nyamuk harus terputus baru bisa,” tambah dr. Maya di dampingi Sekdinkes Mery Gorangmau.

Kadisnkes mengatakan, pihaknya juga sudah terjun langsung ke desa-desa, melakukan fogging serta memotivasi masyarakat menjaga pola hidup bersih dan sehat dan membersihkan lingkungan yang ada sarang nyamuk. Fogging kata dr. Maya alatnya terbatas sehingga pihaknya kesulitan melakukan fogging masal.

“Sudah empat minggu kami ke desa-desa motivasi masyarakat hidup bersih dan sehat. Fogging alatnya terbatas jadi kita fogging fokus di kasus. Kita tidak bisa fogging masal. Karena DBD ini jalan keluar utamanya bukan fogging. Fogging jalan keluar kesekian. Jalan keluar utamanya adalah pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Makanya Motto kita sekarang adalah siaga satu DBD lawan nyamuk,” ungkapnya.

Kadinkes menghimbau kepada masyarakat agar menutup tempat-tempat sarang nyamuk, gunakan obat nyamuk, dan memakai kelambu saat tidur. Bila itu dilakukan maka rantai nyamuk DBD akan terputus bahkan berkurang dan hilang.

Tentang pencabutan status KLB DBD, dr. Maya belum bisa memastikan. Meski demikian, ia akan konsen meneliti tren penurunan DBD. Jika tren kasusnya mulai menurun signifikan makan pihaknya akan mengumumkan penghentian status.

Terkait ketersediaan dokter anak, Kadis Maya mengakui, dokter anak baru satu orang yang ditugaskan di RSUD menangani kasus DBD. Ia akan melaporkan kepada Bupati Alor Drs. Amon Djobo dan Ketua DPRD Enny Anggrek untuk menambah dokter spesialis khusus anak di Alor.

Selain dokter, untuk obat-obatan penanganan DBD, dr. Maya memastikan pemerintah tidak mengalami kendala ketersediaan obat-obatan.

Data yang dihimpun Dinas Kesehatan, pasien terjangkit DBD totalnya berjumlah 113 orang di seluruh Kabupaten Alor.

“Tersangka DBD 13 orang. Kemudian positif DBD itu 98 kasus. Kematian 2 kasus. Jadi total ada 113 kasus. Ini data Kabupaten ya,” pungkas dr. Maya Blegur. (*dm).