Gubernur NTT Minta Maklumat Kapolri Ditegakkan

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Kapolda NTT Irjen Pol. H. Hamidin.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Kapolda NTT Irjen Pol. H. Hamidin.

Kupang –

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Polri menegakkan Maklumat Kapolri Idham Azis Nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19). Permintaan Gubernur tersebut disampaikan menyusul diumumkannnya 9 pasien positif corona berdasarkan hasil swab hari ini di Kupang.

“Khusus untuk Polri, kita harapkan Maklumat Kapolri ditegakkan secara baik, dengan penuh kedisiplinan dan ketegasan sesuai dengan perintah undang-undang,” kata Jubir Satgas Covid-19 NTT Marius Ardhu Jelamu, konferensi pers, Kamis (30/4) di Kupang.

Marius mengatakan, Gubernur juga mendorong TNI-Polri, bersama dengan infrastruktur pemerintah daerah, mengontrol, mengawasi dan melaksanakan instruksi pemerintah pusat dalam penanganan dan pencegahan virus corona.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/30/10-warga-ntt-positif-corona/

Jubir Marius mengungkapkan, dengan diumumkannya 9 pasien positif corona maka NTT kembali menjadi zona merah.

Gubernur menghimbau seluruh masyarakat NTT tetap disiplin menjalankan protocol covid-19 di daerah.

“Warga NTT di mana saja berada, NTT sudah menjadi zona merah. Kalau kita mau sholat pakailah masker, jaga jarak. Jangan ciptakan kerumunan, selalu di dalam rumah kecuali hal-hal yang mendesak. Cuci tangan dan selalu menjaga kebugaran tubuh,” katanya.

Marianus menjelaskan, NTT kini dalam status darurat melawan virus corona karena sudah 10 orang positif. Ia berharap 10 orang menjadi pasien terakhir dan tidak perlu ada tambahan bila rakyat NTT bersatu disiplin mengikuti protocol kesehatan.

“Saat ini kita berperang melawan virus corona. Sudah ada yang positif dan jangan menambah lagi. Siapa yang mau menambah lagi? Supaya kita selamat ya mari kita mengikuti protocol kesehatan dari pemerintah,” ujar Marius.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/30/9-positif-corona-gubernur-ntt-tetap-buka-akses-bandara/

Gubernur juga menghimbau kepada seluruh kepala daerah agar meminimalisir arus transportasi orang dan kenderaan di daerah. Hal itu untuk mencegah mata rantai penyebaran virus corona di NTT.

“Kita harapkan lalu lintas orang, lalu lintas kenderaan di setiap kabupaten/kota diminimalisir, bila perlu dihilangkan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona,” ungkapnya.

“Jumlah sembilan orang bukanlah sedikit. Bukan tidak mungkin besok ada lagi dan meledak. Kita semua tentu bertanggungjawab terhadap keselamatan kita sendiri,” pungkasnya.

Jubir Marius meminta seluruh kepala daerah memantau secara ketat dan disiplin warganya untuk memastikan bisa semuanya terselamatkan dari virus corona.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/27/pdip-respon-kisruh-politik-di-dprd-alor/

Sementara Kadishub NTT, Ishak Nuka mengatakan, Gubernur tetap mengizinkan Bandara dan Pelabuhan beroperasi meski NTT kembali berstatus zona merah.

“Di udara masih disesuaikan dengan PM 25/2020. Kecuali kebijaksanaan penerbangan antar kota di dalam wilayah Nusa Tenggara Timur masih kita bolehkan,” ungkap Ishak.

Selain Bandara, Gubernur NTT juga masih memberlakukan akses pelabuhan laut namun ada pembatasan angkutan orang.

Diberitakan, Kadinkes NTT Domi Mere mengumumkan 9 pasien positif corona, Kamis (30/4) di Kupang. Kesembilan orang tersebut, 7 terkonfirmasi dirawat di RSU Bayangkara Kupang dan dua pasien berada di RSUD Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat. (*dm).