Kalabahi –
PDI Perjuangan merespon kisruh politik antara Ketua PDIP yang kini menjabat Ketua DPRD Alor Enny Anggrek dengan sejumlah Anggota DPRD di Batunirwala hingga berbuntut di Badan Kehormatan. PDIP menganggap, konflik politik saling lapor melapor di Badan Kehormatan merupakan tontonan politik yang tidak sepatutnya terjadi di tengah rakyat sedang gelisah menghadapi wabah covid-19.
Berikut wawancara tribuanapos.net dengan Wakil Sekretaris Eksternal Bidang Program DPC PDIP Kabupaten Alor, Jefta Amung, Senin (27/4) siang di Kalabahi.
Pak Jefta, apa sikap PDIP melihat sesama Anggota DPRD saling melapor di Badan Kehormatan (BK)? Konflik ini justru terlibat Ketua PDIP. Apakah keputusan itu memang sudah didiskusikan secara internal di partai?
Itu di lingkup DPRD kami belum tahu, kecuali ada laporan. Itu di internal DPRD. Kita partai tidak tahu. Jadi apakah laporan di BK apakah ada juga tembusan ke Fraksi PDIP berarti Fraksi yang akan melaporkan ke DPC. Alurnya seperti begitu.
Baca juga: https://tribuanapos.net/2020/04/06/ketua-komisi-i-ketua-dpdr-alor-jemput-hamid-itu-perbuatan-salah/
Laporan ke BK ini dilakukan Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDIP Ibu Enny Anggrek. Apakah sejauh ini Partai belum menerima laporan dari Ketua Fraksi Yahuda Lanlu, SH?
Sampai dengan hari ini tidak ada. Entah surat dari (laporan pengaduan) itu entah tembusannya ke Fraksi atau apa, kita tidak tahu. Jadi terlepas dari Ketua DPRD dan juga Ketua DPC, internal PDI Perjuangan tidak ada seperti begitu.
Informasi yang dihimpun, beberapa Anggota DPRD yang dilaporkan Ketua DPRD ke BK itu akan melapor balik Ketua DPRD ke BK terkait penjemputan Hamid Haan. BPC GMKI Kalabahi juga sudah melapor Ketua DPRD ke BK. Bagaimana sikap PDIP melihat masalah ini? Apakah ini tidak mengganggu citra partai?
Kita internal PDIP tidak mencampuri urusan internal DPRD, tidak mencampuri internal pemerintahan khususnya di lembaga DPRD. Jadi kalau ada organisasi (Anggota DPRD) yang melaporkan ya silahkan. Itu hak politik mereka. Sepanjang ketua Fraksi PDIP tidak berikan laporan kepada partai, kami tidak tahu sama sekali. Kecuali ada laporan ke partai bahwa ada laporan dari organisasi partai politik atau mungkin organisasi lain yang melaporkan begini-begini ya itu mungkin partai bisa ambil tindakan seperti apa. Jadi kita perorangan tidak ada. Kita (di partai) itu kolektif kolegial. Semua laporan yang masuk ke partai itu kita harus dirapatkan dulu, begitu.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/25/gegara-ruangan-rapat-ketua-dprd-alor-adukan-anggota-banggar-ke-badan-kehormatan/
Kalau misalnnya pemeriksaan BK ditemukan pelanggaran-pelanggaran serius terhadap Ketua DPRD, kemudian BK merekomendasikan kepada Fraksi PDIP diteruskan kepada Partai untuk pergantian Ketua DPRD, apa sikap partai nanti?
Ini kita tergantung dari apa dulu, persoalannya apa? Dan juga kita, kalau memang itu ada, tapi kita selama ini kan ketua fraksi saya belum melaporkan (ke partai). Ketua fraksi kita harus melaporkan kepada partai sehingga kita juga bisa tahu. Kita tidak bisa ambil tindakan sendiri-sendiri. Kalau sampai itu terjadi, kita akan rapatkan dan kita juga ada punya BK, ada wakil ketua yang membidangi kehormatan partai, kita rapatkan baru kita melaporkan ke atas (DPP). Kita tidak bisa mengambil tindakan sendiri, begitu.
Masalah ini ramai dibahas warga net karena Ketua DPRD juga Ketua PDIP Ibu Enny Anggrek melapor Anggota DPRD dari PDIP Walter Datemoli. Kemudian yang akan memeriksa nanti Ketua BK DPRD Sony Magangsau dari kader PDIP. Bagaimana partai menyikapi ini?
Saya juga tidak suka Facebook. Tetapi persoalan kemarin yang mereka ada sentil di grup (WA PDIP) itu saya sudah panggil antara pak Walter dan juga Ibu Enny. Saya sudah panggil bersama dengan wakil ketua bidang kehormatan. Kita sudah panggil dan itu kita rapat struktur DPC. Kita waktu itu tidak mengambil suatu tindakan. Karena kita dengan kita mau urus ke dalam dan kita sudah batasi tidak boleh saling menjatuhkan atau menyindir.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/04/jemput-hamid-di-tengah-covid-19-megawati-didesak-copot-ketua-dprd-alor/
Jadi waktu kita rapat, kita meminta mereka menyampaikan pendapat masing-masing. Setelah mereka menyampaikan pendapat masing-masing, saya bersama pak Muhamad Yusuf menyampaikan bahwa kita bukan Mahkamah Partai. Kita di sini DPC tidak punya Mahkamah Partai. Mahkamah Partai itu ada di DPP. DPD (NTT) juga tidak ada (Mahkamah Partai).
Jadi kalau memang dalam rapat ini kalau tidak bisa baku dapat maka kita akan merekomendasikan untuk pimpinan di atas (Mahkamah Partai). Tetapi karena waktu itu semua menerima maka kita sudah anjurkan, biarlah sampai di sini. Kita anggap tidak ada masalah lagi.
Apa respon PDIP terhadap sikap Ibu Ketua yang melaporkan kader partai lain, apakah ini juga bisa diselesaikan secara damai?
Itu saya tidak tahu. Itu partai lain. Itu bukan ranahnya PDI Perjuangan. Untuk PDIP punya kita sudah selesaikan secara internal masing-masing.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/27/ketua-dprd-alor-laporkan-ketua-komisi-i-di-badan-kehormatan/
Konflik politik ini PDIP jadi sorotan publik karena melibatkan sesama kader PDIP di DPRD. Apakah nanti partai meminta penjelasan dari Fraksi?
Nanti akan ada tetapi itu juga kita tidak bisa serta merta untuk menanyakan. Itu nanti bisa lewat DPP. Kalau DPP menginstruksikan untuk bertanya maka DPC PDIP dalam hal ini Badan Kehormatan (partai) akan bertanya.
Apakah ada kemungkinan kader-kader PDIP yang berkonflik di DPRD bisa diproses melalui Mahkamah Partai? Seperti apa sanksinya nanti?
Jadi di sini kita semua tidak bisa memutuskan. Kita DPC tidak punya apa-apa, kita ini semuanya sama, tidak ada yang besar di partai. Kita semuanya sama. Semua kita dalam struktur itu ketua, wakil ketua semua itu sama. Hanya perbedaannya itu ketua, ada wakil ketua, ada sekretaris, ada bendara dan wakil-wakil sekretaris dan wakil bendahara. Kita semua punya hak; hak berbicara dan lain yang sama. Jadi tidak ada bilang dikomandai oleh seseorang, tidak. Kalau laporan masuk, itu ranahnya yang membidangi kehormatan partai akan panggil untuk kita rapat.
Apakah PDIP mendukung semua proses dugaan pelanggaran kode etik Anggota di BK DPRD?
Kami tidak tahu karena kami tidak pernah mendapat laporan. Itu internal di sana (DPRD) jadi kami tidak tahu. Kecuali ada laporan paling tidak dari ketua Fraksi PDI Perjuangan. Jadi Fraksi PDIP kalau melaporkan ke partai maka partai akan ambil tindakan, paling tidak akan memanggil kedua belah pihak; Pak Walter dan Ibu Enny Anggrek selaku ketua DPRD dan juga Ketua DPC kita panggil baru kita tanya. Kita tidak bisa bilang orang ada di facebook ada di lain-lain terus kita ambil tindakan, tidak. Kita prosedur ya termasuk prosedur hukum sendiri (di partai). Ketua Fraksi lapor ke partai baru kita ambil tindakan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/06/ketua-dprd-alor-dony-mooy-introspeksi-diri-baru-tegur-saya/
Biasanya aktivitas politik Fraksi di DPRD kan dilaporkan ketua Fraksi setiap periodik begitu ke partai, apakah sudah dilakukan?
Ya, itu ada. Memang ada laporan.
Khusus masalah ini kapan Partai akan meminta penjelasan dari ketua Farksi PDIP?
Selama ini kan kita anggap tidak ada masalah jadi kita juga diam. Tetapi kalau ada masalah dan ada laporan masuk maka kita akan panggil. Karena kita ini pantau, sebagai partai pendukung pemerintah yang mensejahterahkan masyarakat maka program-program pemerintah itu harus didukung oleh fraksi kita. Kalau sampai ada program pemerintah yang tidak didukung oleh fraksi, nah itu yang kita akan panggil. Karena kita punya visi misi ke sana itu seperti begitu, program pemerintah harus didukung.
Konflik internal di DPRD ini menguras energi Anggota DPRD sehingga terkesan tidak fokus mengawal kinerja pemerintah terutama pencegahan covid-19. Apa sikap PDIP melihat hal ini?
Konflik internal di DPRD itu tidak perlu ada. Kan bisa duduk bersama untuk dirundingkan. Mungkin ada yang merasa ego dan lain-lain, sudahlah, mari sudah kita tidak usah persoalkan lagi dan mari kita dukung. Karena ini wabah yang terjadi di sini, kita tidak tahu bahwa besok kita juga nanti akan kena. Jadi harus duduk bersama untuk bagaimana satu pendapat untuk kita sama-sama memberantas covid ini.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/04/ribuan-warga-alor-jemput-hamid-haan-pulang-kampung/
Saya memang sudah sampaikan kepada fraksi saya bahwa kita sudah punya instruksi dari DPP menyumbangkan separu gaji untuk tanggulangi covid. Saya sudah perintahkan untuk semua Fraksi (PDIP) kembali ke dapil masing-masing berikan bantuan apa begitu, dan sudah jalan. Kemarin ada yang sudah kirim ke WA saya, saya bilang itu sudah mantap, bagus. Kalau itu saya sudah kirim secara rutin ke DPP karena mereka dipantau. Saya sudah sampaikan bahwa hati-hati dengan instruksi ini. Kalau ada (anggota) fraksi yang tidak menjalankan, konsekuensinya adalah pecat dan PAW. Ini tegas. Saya sudah kirim WA ke semua fraksi saya.
Pemerintah sudah usul realokasi anggaran covid-19 Rp 15,8 Miliar ke DPRD, sepertinya DPRD belum membahasnya, bagaimana PDIP melihat hal ini?
Ya, seharusnya itu yang dibahas. Anggaran untuk masyarakat itu jangan tunggu lagi dari kementrian. Kan APBD dialokasikan separu untuk tanggulangi covid. Ini yang harus dibahas. Kalau bisa dalam beberapa hari ini sidang lah, bersidang untuk membahas itu.
Apa harapan dan komitmen PDIP membangun politik dan demokrasi yang sehat di Alor?
Harapan saya ya itu, mari kita duduk sama-sama menanggulangi covid-19 ke depan dan dukung program-program pemerintah. Saya kira itu.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Alor Enny Anggrek melaporkan 6 Anggota DPRD ke Badan Kehormatan. Enny anggap kelakuan keenam anggota DPRD tersebut dinilai tidak menghormati pimpinan dan lembaga DPRD yang terhormat sesuai ketentuan kode etik di Tatib. (*dm).