Anggaran Proyek Gedung Baru Kantor DPRD Alor Rp 25 Miliar Sudah Disetujui DPRD

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Alor, Sony O. Alelang.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Alor, Sony O. Alelang.

Kalabahi –

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Alor, Sony O. Alelang mengatakan, anggaran proyek pembangunan gedung baru kantor DPRD sebesar Rp 25 Miliar, sudah dibahas dan mendapat persetujuan DPRD.

Item proyek itu malah sudah ditetapkan di dokumen APBD tahun 2021 dan dijadwalkan proyek tersebut akan dibangun pada bulan Mei ini. Proses tender sedang berlangsung di ULP.

“Itu kan sudah (dibahas dan ditetapkan bersama DPRD) dalam dokumen APBD. Kita tetap bangun,” kata Sony dihubungi, Kamis (21/1) di Kalabahi.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/20/pemda-alor-anggarkan-rp-25-miliar-bangun-gedung-baru-kantor-dprd/

Sony menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan dokumen tender untuk pelaksanaan proyek gedung baru 30 Anggota DPRD yang terhormat. Rencananya akan dibangun dua tahap yakni tahap pertama tahun 2021 dananya sebesar Rp. 8,5 Miliar dan tahap kedua tahun 2022 senilai Rp. 16 hingga 17 Miliar.

“Kita bangun itu dalam dua tahun. Tahun ini kita bangun, dilanjutkan pada tahun depan. Diharapkan itu bisa selesai semua (dalam dua tahun),” lanjut Sony yang kini menjabat Sekda Alor itu.

Ia menambahkan, proyek gedung baru DPRD akan tetap dikerjakan di tahun 2021 dan tidak ada penundaan. Meskipun pandemi Covid-19 meningkat dan ada arahan Menteri Keuangan, APBD direfocusing untuk biaya vaksinasi Covid-19 namun proyek tersebut tetap dikerjakan sesuai jadwal yang ditentukan.

“Tetap dikerjakan itu,” pungkas bekas Kepala BKSDM Alor itu.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2021/01/20/dprd-alor-geram-setahun-pemda-bayar-lampu-jalan-rp-2-miliar-lebih/

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Singh mengatakan, usulan proyek pembangunan gedung baru kantor DPRD sudah dibahas dan disetuju melalui mekanisme anggaran di DPRD.

Sulaiman menyebut, saat pembahasan itu, DPRD pada prinsipnya menyetujui usulan proyek Rp 25 Miliar tersebut karena angka Covid-19 Alor belum meningkat drastis menuju 48 pasien positif.

“Ya itu usulan dari pemerintah yang sudah dibahas di DPRD. Kita setuju karena waktu itu usulannya kan bersifat normatif,” katanya.

Meski demikian, Sulaiman memastikan DPRD akan memberikan pertimbangan ke pemerintah untuk menunda proyek sementara. Karena ada surat Menteri Keuangan Sri Mulyani soal refocusing Dana Alokasi Umum atau DAU APBD sebesar 4-5% untuk biaya vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/20/aktivis-alor-demo-kasus-pencurian-listrik-dan-mangkraknya-proyek-plt-mikro-gas-rp-227-miliar/

“Surat ibu Menkeu baru terkait refocusing DAU APBD sebesar 4 atau 5% baru saja kami terima kemarin. Kalau APBD kita direfocusing maka ada sekitar Rp 12 hingga 15 Miliar DAU kita yang akan digunakan untuk program vaksinasi Covid-19,” jelas Sulaiman.

“Apakah ini nanti akan berpengaruh pada postur APBD kita sehingga proyek itu bisa ditunda ya nanti kita percakapan dan beri pertimbangan kepada pemerintah. Karena Surat Ibu Menkeu itu sifatnya wajib di seluruh kabupaten di Indonesia termasuk Alor,” tutur Sulaiman.

Diberitakan, Pemerintah Kabupaten Alor, NTT, diam-diam menggelontorkan dana sebesar Rp 25 Miliar untuk membangun gedung baru kantor DPRD tahun anggaran 2021. Pemerintah berdalil, pembangunan gedung baru DPRD tersebut akan memperindah wajah daerah. (*dm).