9 Positif Corona, Gubernur NTT Tetap Buka Akses Bandara

Ilustrasi Pesawat beroperasi di tengah pandemi covid-19
Ilustrasi Pesawat beroperasi di tengah pandemi covid-19

Kupang –

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tetap membuka akses penerbangan antar kota/kabupaten di wilayah NTT. Kebijakan tersebut masih dibolehkan menyusul diumumkannya 9 pasien positif corona hari ini.

Kadishub Provinsi NTT, Ishak Nuka mengatakan, Pemprov tetap mengizinkan Bandara dan Pelabuhan beroperasi meski NTT kembali berstatus zona merah.

“Di udara masih disesuaikan dengan PM 25/2020. Kecuali kebijaksanaan penerbangan antar kota di dalam wilayah Nusa Tenggara Timur masih kita bolehkan,” kata Kadishub Ishak, konferensi pers, Kamis (30/4) di Kupang.

Selain Bandara, Gubernur NTT juga masih memberlakukan akses pelabuhan laut namun ada pembatasan angkutan orang.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/30/10-warga-ntt-positif-corona/

“Kebijaksanaannya masih tetap berlaku, tidak berubah. Di laut masih sama (beroperasi) sesuai surat edaran kami. Pelarangan kepada angkutan penumpang di laut untuk semua jenis penumpang masih tetap berlaku sampai tanggal 30 Mei,” lanjut dia.

Ishak menghimbau kepada para pelaku perjalanan agar jika perjalanan yang tidak begitu penting maka diharapkan tidak melakukan perjalanan.

Apabila ada pihak yang ingin bepergian ke luar daerah dalam lingkup wilayah provinsi maka diminta menunjukan surat kesehatan bebas covid-19 dari rumah sakit.

“Kalaupun sampai terpaksa, harus melakukan perjalanan karena hal-hal penting, anda semua harus dibekali beberapa syarat. Syarat pertama adalah anda harus benar-benar sehat karena itu harus dibutuhkan surat keterangan sehat bebas covid dari rumah sakit pemerintah atau rumah sakit yang ditunjuk. Anda harus melakukan rapid test,” katanya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/30/kolonel-josafat-duka-sumbang-apd-medis-di-alor/

“Hanya dengan menunjukan surat keterangan anda benar-benar sehat, bebas dari covid-19, anda diizinkan melakukan perjalanan yang khusus. Jadi sekali lagi, untuk perjalanan khusus itu harus dengan surat keterangan,” tambah Ishak.

Kebijakan ini kata Ishak, ditempuh Gubernur pasca diumumkannya 9 pasien positif corona di Provinsi NTT oleh Kadinkes Domi Mere.

Ishak meminta seluruh daerah melakukan pengawasan ketat terhadap pintu masuk; bandara, terminal dan pelabuhan.

“Ini kebijakan yang kita buat dengan apa yang disampaikan oleh pak Kadis Kesehatan. Tentunya pengawasan di pintu-pintu masuk akan semakin lebih ketat, baik pintu masuk udara, pelabuhan maupun di darat terutama di terminal-terminal tipe B yang dikelola pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/30/ibu-irawati-dharmawan-sumbang-200-pasang-apd-medis-di-alor/

Sementara Jubir Satgas Covid-19 NTT Marius Ardhu Jelamu mengatakan, dengan diumumkannya 9 pasien positif maka NTT kembali ke zona merah.

Marius meminta seluruh kepala daerah memantau secara ketat warganya agar semuanya terselamatkan dari virus corona.

“Kita harapkan Bupati, Walikota bisa memantau ketat dan disiplin mengontrol warga masing-masing untuk memastikan warga-warga kita bisa terselamatkan dari penyebaran virus corona,” katanya.

Diberitakan, Kadinkes Domi Mere mengumumkan 9 pasien positif corona, Kamis (30/4) di Kupang. Kesembilan orang tersebut, 7 terkonfirmasi dirawat di RSU Bayangkara Kupang dan dua pasien berada di RSUD Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat. (*dm).