Kalabahi –
DPRD Alor meminta pemerintah serius menangani kasus KLB Demam Berdarah Dengeu (DBD) yang mewabah di Kabupaten Alor Propinsi NTT. Desakan politik DPRD tersebut akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Dinas Kesehatan dan RSUD, Jumat (7/2/2020), besok.
“Besok Komisi III Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan dan RSUD. Jadwalnya sudah keluar. Rapat nanti bahas KLB DBD,” kata Ketua DPRD Alor Enny Anggrek, Kamis (6/2/2020) di kantornya, Batunirwala.
Menurutnya, DPRD merupakan mitra kerja pemerintah yang bertugas memberikan saran-saran politik, penanganan kasus KLB DBD. Salah satu rekomendasi politik yang akan disampaikan DPRD dalam Rapat Kerja adalah meminta pemerintah segera mengatasi kasus KLB DBD.
“Kasusnya meningkat. Kemarin ada yang lapor lagi di Alor Kecil sana, saya telepon Kadis bawa ke Puskesmas di Alor Kecil sana. Pokoknya kasus ini kita antisipasi supaya jangan bertambah lagi, cukup sudah,” ujarnya.
Enny pun terkejut, data DBD di Alor melonjak cukup signifikan di awal tahun 2020 ini. Bahkan Alor, kata Enny, menduduki posisi kedua angka DBD tertinggi di NTT. “Kita termasuk tinggi kasusnya. Kalau tidak salah kita nomor dua setelah Kabupaten Sika ya,” sambung politisi PDIP itu.
Perlu Keterbukaan Kendala Penanganan DBD
Rapat Kerja nanti, Enny Anggrek meminta Kadinkes dr. Maya Blegur dan Kepala RSUD dr. Ketut, menyampaikan kendala-kendala penanganan KLB DBD untuk dicari solusi bersama. Apabila ada keterbatasan dokter spesialis anak maupun kendala anggaran maka DPRD secara politik akan menyetujui penambahan.
“Apa yang kekurangan yang ada sekarang kan, DPRD nanti mediasi dengan pemerintah demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan. Kalau dokter anak kurang ya besok saya sampaikan ke Komisi III untuk disampaikan. Begitupun dananya. Pokoknya besok akan dibahas di Komisi,” terang Enny.
“Anggaran di Dinas Kesehatan dan Pendidikan, tidak pernah DPRD pangkas. Kita paling pangkas SPPD-nya,” lanjut Enny yang juga menjabat Ketua PDIP Alor itu.
Kasus DBD mulai mewabah di seluruh wilayah Kabupaten Alor Propinsi NTT sejak pekan lalu. Pemerintah pun resmi menetapkan kasus DBD dalam status kejadian luar biasa atau KLB.
Penetapan status KLB DBD tersebut dilakukan Kadinkes Alor dr. Maya Blegur, menyusul tren jumlah pasien terjangkit DBD terus bertambah menjadi 113 orang. Data itu, 2 pasien di antaranya dinyatakan meninggal dunia. (*dm).