Rocky Winaryo Jawab Dua Gedung Baru SMK 3 Alor

Rocky Winaryo Jawab Dua Gedung Baru SMK 3 Alor
Anggota Komisi V DPRD NTT, Rocky Winaryo (ujung kiri) berdialog dengan Pjs Kasek SMK 3 Mebung, Reny Habelda, S.Ag (ujung kanan), Jumat (14/2) di Mebung.

Anggota Komisi V DPRD NTT, Rocky Winaryo (ujung kiri) berdialog dengan Pjs Kasek SMK 3 Mebung, Reny Habelda, S.Ag (ujung kanan), Jumat (14/2) di Mebung.

Kalabahi – 

Tahun ini SMK Negeri 3 Mebung Kabupaten Alor mendapat jatah dua gedung baru dari Pemprov NTT. Anggaran itu murni merupakan perjuangan politik Anggota Komisi V DPRD NTT, Rocky Winaryo dalam pembahasan APBD NTT 2020 lalu.

“Untuk SMK 3 Mebung ini ada sekitar dua ruangan yang dikasih (dianggarkan di APBD NTT). Ini hari Valentine jadi saya datang bawa hadiah,” kata Rocky Winaryo, ketika meninjau dan berdialog dengan Pjs Kasek SMK 3 Mebung, Reny Habelda, S.Ag, Jumat (14/2) di Mebung.

Rocky mengatakan, dua ruang belajar baru yang diperjuangkan di DPRD NTT tersebut merupakan usulan dari Kepala SMK 3 Mebung, Frida Damaris Laumal, waktu lalu.

“Ini (gedung baru) usulan dari SMK sini berdasarkan kebutuhan. Sudah dijawab. Tahun ini dibangun,” ujar Politisi Perindo itu.

Rocky meminta para guru, orangtua murid dan kepala sekolah, mengawasi dana tersebut agar gedung baru yang nantinya dikerjakan, benar-benar sesuai spesifikasi nilai kontrak. Ia tidak ingin dana itu dikorupsi.

Pjs SMK 2 Mebung, Reny Habelda, S.Ag, mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD NTT Rocky Winaryo. Reny akan menyampaikan hasil silahturahmi politik Rocky tersebut kepada Kepala SMK 3 Frida Damaris Laumal untuk ditindaklanjuti.

“Terima kasih banyak pak Rocky sudah membantu kami. Memang kami butuh gedung baru. Nanti kami sampaikan kepada Ibu Kasek. Ibu sedang tugas keluar daerah,” pungkas Reny di dampingi Bendahara SMK 3, Michael Retebana.

Usai berdialog, Rocky meninjau Laboratorium Listrik, Komputer dan Jaringan SMK 3 Mebung. Ia dan staf ahlinya mencatat keluhan Pjs Kasek Reny sambil memeriksa detil semua peralatan Laboratorium sekolah itu. (*dm).