Ini Postingan Aktivis Kupang Pengkritik Kapolres Alor Bajingan

Aktivis Kupang, Erwin Steven Padademang
Aktivis Kupang, Erwin Steven Padademang

Kalabahi –

Aktivis Kupang Erwin Steven Padademang mengkritik Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.IK.,M.Si soal pengamanan penjemputan kontestan LIDA 2020 Hamid Haan, Sabtu (4/4) di Bandara Mali yang dipenuhi kerumunan orang.

Erwin menilai Kapolres tidak patuhi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona di tanah air.

Lalu bagaimana isi postingan Erwin yang menyebut Kapolres Alor bajingan hingga menyebabkan Kapolres memproses hukum Erwin?

Erwin Steven Padademang, mengkritik Kapolres Alor melalui akun facebooknya Erwin Steven Padademang yang diposting pada tanggal 4 April 2020 sekitar pukul 20.09.

Isi postingannya, Erwin menulis begini:

“Kapolres Alor bajingan..

Maklumat KAPOLRI saja dia tdk

patuh..”

Screenshot postingan Erwin Steven Padademang yang menyebut Kapolres Alor bajingan. Erwin posting pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 20.09 wita.
Screenshot postingan Erwin Steven Padademang yang menyebut Kapolres Alor bajingan. Erwin posting pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 20.09 wita.

Berikut link facebooknya: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3138185012879696&id=100000646851657

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/04/06/kapolda-ntt-periksa-kapolres-dan-wakil-bupati-alor-soal-penjemputan-hamid/

Tribuanapos.net melihat postingan tersebut pada baranda Erwin Steven Padademang ternyata postingannya masih ada. Hingga malam ini pukul 22.28 wita, postingan tersebut sudah mendapat 97 like dan 111 komentar dari netizen.

Para netizen komentar beragam. Ada yang menulis seperti ini.

“Satu patroli polisi dengan mobil polanatas pi awasi hamid dibandara ju tdk mampan o kk. Orang alor ni na mau ator bgmna. Otak keras model ke karang,” tulis akun Aba Lalang Yame.

Akun John Oan Plaikoil menulis: “Aparat keaman su tidak bisa jaga ni.
Tuhan jaga alor tercinta.”

“YANG SALAH KITA MASYARAKAT….
KALAU SADAR AKAN SITUASI DAN KONDISI SKARANG TDK USAH KITA KASIH SALAH PIHAK KEAMANAN,” tulis akun Omri Manilani.

Akun Ian Haba Ora mengomentari: “Dalam Perspektif Keamanan dan tanggungjawab, warga tidak bisa disalahkan karena SOP dilaksanakan oleh Pihak Keamanan sehingga mereka yg memberlakukan ke warga sOP nya. Warga Objek SOP dan Negara (Keamanan) eksekutor SOP nya.”

Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.IK.,M.Si melalui Kasat Serse Iptu Yohanis Wila Mira, S.Sos, membenarkan pihaknya sudah menerbitkan Laporan Polisi Erwin Steven Padademang, tanggal 4 April. Kasat mengatakan Polisi memproses kasus tersebut karena postingan Erwin terindikasi menghina dan menfitnah kehormatan Kapolres Alor.

“Betul (ada LP itu). Kita ada pantau, melihat ada postingan dari saudara Erwin Steven Padademang. Itu terkait dengan bahasa bahwa yang seolah-olah menghina atau memfitnah Pak Kapolres. Menghina kata bajingan, kemudian mengindahkan Maklumat Kapolri itu juga salah satu fitnah karena kita sudah melaksanakan (Maklumat) itu semua (dalam penjemputan Hamid),” kata Kasat Yohanis, Rabu (8/4) di Kalabahi. (*dm).