Kalabahi –
Polri memberikan bantuan sosial kepada 187 sopir dan ojek yang kondisi ekonominya terkena dampak wabah virus corona (covid-19) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diberi nama program keselamatan bantuan social dari Korlantas Mabes Polri.
“Jadi kami beri bantuan social kepada teman-teman ojek dan sopir angkot yang terdampak covid-19. Bantuan dari Korlantas Mabes Polri. Kita di Alor ada 187 ojek dan sopir yang mendapatkan karena mereka yang paling terdampak wabah covid-19 ini,” kata Kasat Lantas Polres Alor Iptu Stevenson A. Bessie, SH, saat ditemui di ruang kerjanya Polres Alor, Rabu, (6/5) di Kalabahi.
Kasat mengatakan, masing-masing dari 187 orang tersebut mendapat bantuan sosial uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Bantuan disalurkan melalui rekening masing-masing yang dibuat di Bank BRI Cabang Kalabahi.
“Bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu/orang melalui Bank BRI. Kami bekerja sama dengan BRI untuk membuka rekening mereka,” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/09/dau-alor-ditunda-35-aktivis-soroti-kinerja-tapd-dan-dprd/
Iptu Stevenson mengatakan, launching bantuan sosial kepada ojek dan sopir dilakukan pada tanggal 15 April 2020 di Polres Alor. Sejauh ini pihaknya sudah memberikan bantuan 60 orang. Sisanya sementara dalam proses penyaluran.
“Kita launching penyerahan bantuan itu dari tanggal 15 April lalu. Sekarang sudah 60 orang yang kita salurkan bantuannya. Sisanya masih kita distribusikan,” ujarnya.
“Kami juga memberikan edukasi kepada mereka tentang pencegahan covid-19, kemudian safety riding dan tertib berlalu lintas. Kita harap mereka dalam pelayanan ojek kepada masyarakat, bisa aman di jalan,” lanjut Kasat yang baru enam bulan bertugas di Polres Alor itu.
Kasat Lantas menjelaskan, syarat penerima bantuannya adalah masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek dan sopir angkot yang benar-benar terkena dampak virus corona. Kemudian mereka juga wajib memiliki SIM. Selain itu mereka juga diberikan pelatihan lalu lintas di halaman Polres Alor.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/09/bkad-alor-sanksi-dau-35-tidak-berpengaruh-pelayanan-pemerintah/
Kasat Lantas berharap bantuan tersebut dapat membantu ekonomi ojek dan para sopir untuk menghidupi keluarga mereka yang terkena dampak virus corona.
“Kami berharap mereka para ojek dan sopir yang terdampak, menggunakan (dana itu) untuk keperluan-keperluan mereka yang positif sehingga mereka terbantu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kita melihat bahwa saat ini mereka terdampak pendapatannya berkurang,” jelas Iptu Stevenson.
Kasat menghimbau para ojek yang mendapatkan bantuan tersebut dapat menjalankan profesinya secara baik dengan tetap memperhatikan protocol covid-19.
“Kita himbau mereka sebelum berangkat kerja harus gunakan helm, jaket, sarung tangan, masker, hati-hati di jalan dan utamakan keselamatan penumpang. Itu yang sudah kita sampaikan kepada mereka,” katanya sambil mengaku saat ini pihaknya sedang gelar operasi ketupat guna menghimbau masyarakat gunakan masker di jalanan. (*dm).