Aktivis Geram Demo Tolak Proyek Gedung Baru DPRD Alor Rp 25 Miliar

Aktivis Geram menggelar unjuk rasa tolak proyek gedung baru DPRD senilai Rp 25 Miliar di depan kantor Bupati Alor, Batunirwala, Selasa (26/1) siang.
Aktivis Geram menggelar unjuk rasa tolak proyek gedung baru DPRD senilai Rp 25 Miliar di depan kantor Bupati Alor, Batunirwala, Selasa (26/1) siang.

Kalabahi –

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Alor Menolak (Geram) menggelar unjuk rasa Selasa (26/10/) menolak proyek pembangunan gedung baru kantor DPRD, senilai Rp 25 Miliar.

Mereka menilai, pemerintah dan DPRD semestinya membatalkan proyek gedung baru kantor DPRD tersebut karena rakyat Alor sedang dilanda pandemi Covid-19. Seharusnya dana itu diperuntukkan bagi upaya pencegahan dan pemutusan rantai wabah Covid-19.

“Saat ini masyarakat Alor sedang digempur pandemi Covid-19. Pandemi tersebut meneror psikologi, merubah pola pendidikan dan melemahnya ekonomi masyarakat. Infrastruktur juga semuanya belum memadai. Seharusnya pemerintah dan DPRD memikirkan itu,” begitu bunyi orasi Jenderal Lapangan Geram, Markus Kari di kantor DPRD.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2021/01/27/4-120-vial-vaksin-antibodi-covid-19-tiba-di-alor-kapolres-kawal-kotaknya/

“Kami minta DPRD segera gelar rapat paripurna untuk membahas pembatalan gedung baru DPRD Alor senilai Rp 25 Miliar,” tegas Markus.

Masa aksi pun kemudian diterima Wakil Ketua DPRD Alor Yulius Mantaon, Anggota DPRD Felixon Hama dan Deni Padabang, berdialog di ruang rapat Komisi III.

Dialog, aktivis Geram, Masin Yamin menjelaskan, Gedung DPRD yang ada saat ini dibangun sekitar tahun 1994 semenjak masa jabatan Ketua DPRD Muhammad Kinanggi Periode 1992-1997.

Secara fisik, gedung tersebut nampak masih kokoh berdiri dan dilengkapi ruangan yang sejuk karena di dalamnya dilengkapi fasilitas AC, meja dan kursi roda Anggota DPRD serta microfon sidang yang memadai.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/26/update-covid-19-ntt-4-582-kasus-tiga-kabupaten-kembali-zona-putih/

Masin menilai gedung baru tersebut masih layak digunakan karena usianya masih tergolong muda dan konstruksinya dibangun tahan gempa sehingga tidak roboh pada gempa Alor 12 November 2004 berkekuatan 6,0 skala richter yang menewaskan 34 korban jiwa.

“Berarti secara matematik, gedung ini baru 20 an tahun jadi bapak dorang jangan mengarang bebas (kata Bupati Alor Amon Djobo bahwa gedung itu usianya sudah 40 tahun dan konstruksinya sudah mulai rusak),” katanya dalam dialog bersama Yulius Mantaon.

Masin juga menyinggung 13 Anggota Badan Anggaran yang meloloskan gelondongan anggaran Rp 25 Miliar dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dan Pemda.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2021/01/25/pemda-dan-dprd-alor-suntik-apbd-rp-5-m-ke-bank-ntt-total-saham-rp-15-m/

Sebab, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) menjadi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS.

Masin mengatakan, DPRD seharunya menggunakan hak budgeting untuk merubah atau menolak struktur anggaran yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di KUA PPAS.

Aktivis Geram berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Yulius Mantaon, Anggota DPRD Felixon Hama dan Deni Padabang, Selasa (26/1) di ruang Rapat Komisi III DPRD, Batunirwala. Dialog itu Geram meminta DPRD gelar sidang Paripurna membatalkan rencana pembangunan proyek gedung baru kantor DPRD senilai Rp 25 juta yang sudah disepakati pemerintah.
Aktivis Geram berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Yulius Mantaon, Anggota DPRD Felixon Hama dan Deni Padabang soal penolakan proyek gedung baru DPRD Rp 25 Miliar.

Karena, lolosnya anggaran dalam rapat KUA PPAS antara Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua DPRD Alor Enny Anggrek dan TAPD yang diketuai Sekda Alor Sony O. Alelang, membuat item proyek itu terbaca dalam draf Rencana Kerja Anggaran (RKA) di Bagian Umum Setda Alor.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2021/01/25/kasus-covid-19-di-ntt-tembus-4-425-alor-sumbang-67-kasus/

Hal tersebut membuat Sekretaris Komisi I Karel Lapenangga cukup geram karena menilai kesepakatan proyek gedung baru tersebut yang disetujui di Banggar tanpa mempertimbangkan aspek prinsip efisiensi dan efektivitas penganggaran daerah di tengah kesulitan hidup rakyat yang dilanda pandemi Covid-19.

Menurut Masin, mekanisme penyusunan APBD oleh pemerintah juga tentunya sudah melalui tahapan Musrembang. Ia yakin Musrembang di 17 Kecamatan tidak ada satupun masyarakat Alor yang mengusulkan proyek gedung Dewan yang terhormat di Nirwala.

“Musrembang perencanaan pembangunan oleh Eksekutif sampai asistensi (APBD) di provinsi itu tidak ada satupun rakyat yang meminta bapak dorang untuk bangun ini gedung. Rakyat Alor hanya minta bapak mereka menjawab apa yang menjadi kebutuhan mereka dalam Musrenbang,” tegasnya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/20/pemda-alor-anggarkan-rp-25-miliar-bangun-gedung-baru-kantor-dprd/

“Apa manfaat dari pembangunan gedung baru kantor DPRD ini untuk masyarakat Alor? Saya tanya, manfaatnya apa untuk Alor Sehat, Pintar, Kenyang? Ko bapak dorang begitu getol mau bangun?” tanya Masin, heran dengan sikap politik 30 Anggota DPRD dan Bupati Alor.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Yulius Mantaon menyambut baik aspirasi Geram. Yulius langsung memanggil Sekwan Yulius Plaikol, meminta mengagendakan rapat koordinasi dengan pimpinan alat kelengkapan dewan untuk membahas masalah itu.

“Terima kasih atas kedatangan adik-adik Geram yang membawa aspirasi hari ini. Pak Sekwan tolong agendakan Minggu depan saya rapat dengan pimpinan Komisi bahas khusus masalah ini. Ini persoalan serius yang mesti kami sikapi. Nanti kami akan informasikan kepada Geram,” katanya.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2021/01/21/anggaran-proyek-gedung-baru-kantor-dprd-alor-rp-25-miliar-sudah-disetujui-dprd/

“Nama Geram ini, ya boleh namanya saja yang Geram tetapi hati adik-adik tidak boleh Geram ya. Hati kita harus penuh niat dan kebaikan-kebaikan untuk daerah ini,” pungkas Yulius disambut aplaus para demonstran.

Sementara Korlap, Aldy D. Mooy menegaskan, Geram akan kembali berdemonstrasi di kantor Bupati dan DPRD bila tuntutan mereka tidak diindahkan dalam waktu 3×24 jam.

Aldy yang juga aktivis GMNI Alor itu berjanji akan terus mengelar demonstrasi hingga Bupati Alor Amon Djobo dan Ketua DPRD Enny Anggrek mengumumkan pembatalan proyek gedung baru kantor DPRD.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/21/bangun-kantor-baru-dprd-alor-rp-25-m-di-tengah-pandemi-dewan-dan-bupati-dinilai-tak-punya-rasa/

“Kami akan terus aksi sampai proyek gedung baru DPRD batal,” tegas Aldy Mooy.

Geram melanjutkan aksi di kantor Bupati namun tidak berhasil menemui Bupati Amon Djobo. Bupati Amon lebih memilih rapat dengan pimpinan OKP Nasional bahas masalah penanganan Covid-19. Usai rapat dengan pimpinan OKP, Bupati Alor kemudian bergegas pulang lewat pintu belakang kantor itu.

Aksi terlihat disiplin protokol kesehatan. Para demonstran pun dikawal ketat puluhan aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kalvin Julius Weni dan Kabag Ops, Kompol. Domi Sigakole. Usai orasi, masa aksi membubarkan diri.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah dan DPRD setujui dana Rp 25 Miliar untuk pembangunan gedung baru kantor DPRD. Kabag Umum Setda Alor Debrina Lelang menyebut, proses tender sudah dimulai di ULP. (*dm).