Kalabahi –
Aktivis senior Erwin Steven Padademang tetap ngotot bahwa proyek jalan Provinsi NTT di Desa Wolwal Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor, yang dikerjakan PT Karya Baru Calisa senilai Rp 7 Miliar, dianggap masih bermasalah. Dia minta Kontraktor jangan cari ‘kambing hitam’ dan segera memperbaikinya. Bila tidak maka ia akan tempuh jalur hukum melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi NTT untuk dilidik.
“Jadi pekerjaan jalan di mana-mana itu setelah selesai di kerjakan ya harus langsung diikuti penimbunan tanah atau cor di bahu jalan. Bukan dibiarkan sampai berbulan-bulan baru dilakukan penimbunan. Jangan mencari ‘kambing hitam’ dari proses kerja yang tidak benar. Saya punya data (proyek itu diduga bermasalah) lengkap karena proyek ini kerja melintas di kampung saya (Wolwal),” tegas Erwin Steven Padademang, dalam rilis bantahannya yang dikirim kepada wartawan, Jumat (30/7/21) petang di Kalabahi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/27/baru-dikerjakan-jalan-provinsi-di-wolwal-alor-mulai-rusak/
Kontraktor Bakal Diadukan ke Kejati NTT
Mantan Ketua Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari (KEMAHNURI) Kupang itu menegaskan, bila saran perbaikan proyek jalan tersebut tidak ditindaklanjuti segera maka dia akan konsolidasi mahasiswa tempuh jalur hukum melapor Kejati NTT. Sebab menurutnya seharusnya pekerjaan tersebut sudah tuntas dikerjakan sesuai besaran dana Rp 7 Miliar dan kalender kerja yang ada.
“Kami menduga pekerjaan tidak sesuai spek. Masa jalan tersebut baru dikerjakan saja bibir jalan sudah cepat rusak. Kualitas pekerjaan jalan provinsi di wilayah Wolwal dan di kecamatan Alor Barat Daya umumnya patut dipertanyakan. Kami punya bukti-bukti semua ada,” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/30/kontraktor-sebut-jalan-provinsi-ntt-di-wolwal-patah-tertendes-ban-truk/
“Sementara ini beberapa pemuda Desa Wolwal lagi persiapkan laporan ke Kejati NTT di Kupang. Karena kami menduga pekerjaan tidak sesuai spek, makanya bibir jalan baru dikerjakan saja sudah cepat rusak. Nah, kalau sudah dilaporkan ke penegak hukum kan bisa ditelusuri sesuai dokumen proyek,” lanjut dia.
Erwin kembali tegaskan bahwa ia akan merampungkan semua data proyek yang diduga bermasalah itu untuk diadukan ke Kejati NTT bila proyek itu sudah di PHO. Ia yakin, berdasarkan data-data investigasinya Kejati akan proses laporannya.
“Kami pasti lapor kontraktor ke Kejati NTT. Kami yakin Kejati NTT sangat profesional dalam menangani persoalan-persoalan seperti ini. Karena jalan ini sudah rusak puluhan tahun dan kita bersyukur baru dapat dana pembangunan jalan ini. Kalau ini dibiarkan maka tentu kita masyarakat Wolwal dan ABAD yang rugi. Kita yang manfaatkan jalan ini nanti na,” tegas dia.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/29/gmit-serukan-jemaatnya-doa-puasa-untuk-indonesia-bebas-covid-19/
Erwin pun memastikan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian serius para Mahasiswa Alor di Kupang. “Kami terus bangun koordinasi dengan kawan-kawan mahasiswa di Kupang. Ini masih masa Pandemi COVID-19. Jika situasi memungkinkan pasti teman-teman aktivis di Desa Wolwal akan Demo jalan Provinsi di Kupang,” pungkasnya.
Direktur PT Karya Baru Calisa Acuy sebelumnya mengatakan, jalan Provinsi NTT yang melintasi wilayah Desa Wolwal dikerjakan sangat berkualitas sesuai spesifikasi kontrak yang ada. Acuy menyebut bibir jalan yang pecah itu akibat truk yang melintasi pada saat muat pasir bongkar di rumah staf PUPR Alor bernama Temi.
Acuy juga menegaskan bahwa proyek jalan itu masih dalam tahap pekerjaan, bukan perbaikan. Hari ini Jumat, (30/7) sejumlah truk PT Karya Baru Calisa sudah memuat material tanah putih ke lokasi untuk kelanjutan pekerjaan.
Acuy pastikan semua bibir jalan sepanjang 2 kilometer di desa itu yang belum dilakukan penimbunan tersebut akan tuntas dikerjakan dalam waktu satu Minggu ke depan sesuai masa perpanjangan waktu yang diberikan PPK Dinas PUPR Provinsi NTT. (*tim/tp).