Kalabahi –
Ruas jalan Provinsi Watatuku-Mataraben yang sudah dikerjakan menghubung antara Desa Wolwal-Wolwal Tengah-Wolwal Barat di Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini kondisi jalan sudah ada yang rusak. Padahal, jalan ini baru saja selesai dikerjakan pada akhir Juni 2021 lalu.
Pantauan media Selasa (27/07/2021) pagi, kerusakan jalan ini mulai terlihat dari terangkatnya beberapa lapisan aspal dan terjadi retakan di bagian bibir jalan. Akibat dari kondisi ini membuat sejumlah masyarakat gerah dan menilai proyek ruas jalan yang menelan anggaran negara senilai miliaran rupiah itu dikerjakan hanya asal jadi. Warga juga mendesak kontraktor pelaksana proyek untuk segera memperbaiki karena masih dalam jangka waktu pemeliharaan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/26/proyek-jalan-desa-wolwal-tengah-alor-diduga-bermasalah-kontraktor-kabur/
“Kualitas jalan sangat tidak baik dan memprihatinkan. Baru satu bulan saja jalan sudah mulai rusak. Berbeda dengan proyek-proyek jalan yang dulu. Proyek jalan ini dilakukan seperti asal jadi. Padahal anggarannya senilai miliaran rupiah. Kontraktor harus bertanggungjawab segera perbaiki jalan yang sudah mulai rusak-rusak,” kata Erwin Steven Padademang, salah satu aktivis muda NTT asal Desa Wolwal kepada wartawan Selasa pagi.
“Seluruh ruas jalan provinsi di NTT dikerjakan menggunakan dana pinjaman dari PT SMI, termasuk ruas jalan Watatuku-Mataraben. Jadi kualitasnya mesti dijaga karena toh pada akhirnya masyarakat yang akan membayar hutang pinjaman itu lewat pajak. Kami sudah memberi peringatan kepada kontraktor ketika ruas jalan ini dikerjakan,” sambung Erwin, kesal.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/25/berikut-nama-pemenang-undian-panen-hadiah-simpedes-bri-kalabahi-periode-2021/
Dia juga menegaskan, jika kontraktor tidak bertanggungjawab, warga akan melakukan aksi damai dan melaporkan kontraktor pelaksana ke penegak hukum untuk diaudit.
“Kalau kontraktor tidak mau kerja dalam waktu pemeliharaan sudah saatnya demo tutup jalan dan kita buat laporan ke aparat hukum saja sehingga bisa tahu lebih jelas. Jangan sampai proyek jalan ini dikerjakan tidak sesuai spesifikasi seperti di dokumen proyek, makanya baru sebulan tapi jalan sudah rusak,” tegas Erwin.
Erwin juga mempertanyakan proyek ruas jalan provinsi tersebut, pasalnya di wilayah lain di kabupaten Alor. Ia melihat usai proyek pengerjaan jalan provinsi, pihak kontraktor melanjutkan pekerjaan cor di area bahu jalan yang tidak diaspal sebagai upaya pelindung erosi. Sepanjang ruas jalan provinsi di wilayah Wolwal tidak demikian.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/25/bank-bri-kalabahi-undi-mobil-dan-motor-untuk-nasabah-simpedes-pinca-jelaskan-kemudahan-transaksi-perbankan-di-tengah-pandemi/
“Sebagai warga dan pengguna jalan ini, kami juga menjadi tanda tanya, kenapa kok jalan tersebut sambungannya tidak disiram tanah putih juga dan kontraktor tidak mau kerja lanjut. Di beberapa wilayah lain, setelah selesai proyek pengerjaan jalan dilanjutkan dengan cor bagian samping kiri kanan yang tidak di aspal seperti yang saya lihat di arah Mainang. Jika tidak Cor minimal ada penimbunan sertu di bahu jalan. Di sini tidak ada jadi menjadi tanda tanya,” Kata Erwin.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/10/cerita-jusran-tahir-mendamaikan-ketua-dprd-alor-dan-bupati/
Ruas jalan tersebut dikerjakan kontraktor pelaksana proyek PT. Karya Baru Calisa. Nama Paket: Peningkatan Jalan Watatuku (SP. Mola) – Matataben. Nilai Kontrak: 7. 7.703.681.000, 00 (tujuh milyar tujuh ratus, tiga juta enam ratus delapan puluh satu rupiah) bersumber dari APBD provinsi NTT tahun anggaran 2020. Waktu pelaksana proyek: 180 hari kalender dan waktu pemeliharaan: 365 hari kalender.
Hingga berita ini tayang, Kontraktor Pelaksana PT. Karya Baru Calisa belum berhasil dikonfirmasi wartawan. *(Tim/ TP).