Kalabahi –
Proyek Pengerjaan Jalan Ekonomi di Desa Wolwal Tengah, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2019 diduga bermasalah.
Proyek itu dikerjakan dari sumber Dana Desa senilai ratusan juta tersebut dikerjakan menggunakan pihak ketiga, kontraktor. Hingga kini proyek itu masih belum rampung alias mangkrak. Sementara pihak kontraktor dikabarkan kabur atau diduga tidak lagi berada di lokasi proyek dan tidak berniat melanjutkan sisa pekerjaan yang belum rampung itu.
Pantauan media di lokasi proyek yang terletak di kompleks SMA Negeri Wolwal, jalan tersebut dikerjakan terpenggal-penggal. Sejumlah material proyek, seperti batu dan pasir hingga kini masih tertumpuk di lokasi proyek. Bahkan material semen pun sudah mengeras. Terdapat juga dua unit mesin molen pengaduk semen di lokasi proyek tersebut.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/25/bank-bri-kalabahi-undi-mobil-dan-motor-untuk-nasabah-simpedes-pinca-jelaskan-kemudahan-transaksi-perbankan-di-tengah-pandemi/
“Jalan dikerjakan asal jadi. Sebagian material hingga saat ini masih berada di lokasi. Semen sudah jadi batu atau keras tidak bisa digunakan lagi. Ada 2 mesin molen di lokasi proyek. Pengecoran Jalan pun dikerjakan terpenggal-penggal. Kontraktor tidak melanjutkan pekerjaan lagi. Sudah lama dia tidak datang kerja alias kabur dia,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
“Pengecoran jalan ekonomi dari dana desa ini belum diketahui jelas nama perusahaan yang mengerjakan proyek. Kontraktor yang mengerjakan proyek akrab disapa ibu Ais. Saya minta tolong kalau bisa mahasiswa ABAD harus tindaklanjuti masalah kami di kampung ini,” lanjut sumber itu.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/25/berikut-nama-pemenang-undian-panen-hadiah-simpedes-bri-kalabahi-periode-2021/
Kades Mengakui Proyek Mangkrak
Kepala Desa Wolwal Tengah, Abubakar J. Rigai yang dikonfirmasi media ini pada Senin (26/7/21) membenarkan proyek jalan ekonomi di wilayahnya tersebut mangkrak. Kades membenarkan proyek tersebut dikerjakan kontraktor ibu Ais.
“Ya benar (proyek bermasalah). Itu (proyek jalan desa) ibu Aisa yang kerja. Saya lupa nama perusahaannya. Nanti saya cek di SPK kontrak dulu,” kata Abubakar.
Kades mengatakan ia sudah berupaya mengutus PPK Desa untuk menemui kontraktor Aisa meminta melanjutkan sisa pekerjaannya, namun kontraktor diduga enggan melanjutkan dengan berbagai alasan.
“Jadi pekerjaan ini sudah terhambat. Kita pergi omong dia (kontraktor) na dia bilang dia punya tenaga kerja dorang masih ada (kerja) di Mataru. Jadi nanti selesai dulu baru bisa kerja sambung lagi,” ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/10/cerita-jusran-tahir-mendamaikan-ketua-dprd-alor-dan-bupati/
“Kita sudah pergi dua, tiga kali sampai PPK juga pergi juga dia punya bahasa hanya itu saja (undur pekerjaan alasan pekerja di Mataru). Lambat-lambat begitu itu yang sampai dengan sekarang ini,” sambung dia.
Abubakar mengakui, proyek jalan ekonomi desa tersebut memang dananya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 300 juta lebih, hampir mendekati Rp 400 juta.
“Total dananya sekitar Rp 300-an juta hampir 400 juta itu,” sebut dia.
Proyek itu lanjut Kades dilelang pada tahun 2019. Ada tiga perusahaan yang mendaftar mengikuti terder namun perusahaan milik ibu Aisa yang berhasil menang tender.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/02/alor-covid-19-meroket/
Menurut Kades, jangka waktu pekerjaan proyek tersebut selama 90 hari sesuai kalender kerja yang ditetapkan dalam dokumen kontrak (SPK). Oleh sebab itu idealnya proyek itu sudah tuntas dikerjakan pada tahun 2019.
“Kontrak kerja 90 hari kerja harus selesai. Sampai sekarang belum selesai-selesai juga,” ungkapnya kesal.
Kades Abubakar menyebutkan bahwa proyek jalan ekonomi desa yang dilelang dan dikerjakan ukurannya sepanjang 1030 meter. Akan tetapi yang belum tuntas dikerjakan kontraktor adalah sepanjang 100 meter lebih.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/01/polda-ntt-sp3-laporan-ketua-dprd-alor-terhadap-dua-anggota-dprd/
“Proyek jalan ukurannya 1030 meter. Sisa 100 meter lebih yang belum selesai dikerjakan. Itu proyek rabat jalan tani, jalan ekonomi begitu di tahun 2019,” ujarnya.
Disinggung mengenai presentasi sisa dana yang belum dicairkan di tahap berikutnya, Kades menjawab bahwa Dana proyek itu semuanya sudah dicairkan dan diberikan kepada kontraktor sebelum pekerjaan dikerjakan.
“Kalau uang itu kemarin dia kontraktor (minta) harus kasih cair semua dulu. Akhirnya bendahara dan koordinator dalam hal ini sekretaris desa dorang sepakat untuk diserahkan semua itu bapak (wartawan),” jelasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/17/ketua-dprd-alor-lapor-dua-anggota-dprd-di-polda-ntt/
Kades kembali mengaku dia berkali-kali mengutus PPK untuk bertemu kontraktor meminta melanjutkan sisa pekerjaannya tetapi sang kontraktor disebutnya tidak berniat baik melanjutkan pekerjaan. Kontraktor kata Kades malah balik diduga mengancam Kades dan PPK Desa dengan membawa nama petinggi daerah.
“Dia (kontraktor) tidak punya itikad baik (melanjutkan sisa pekerjaan). Sampai ada bahasa dia (kontraktor) bilang bapak dorang mau lapor saya di mana saja juga silahkan, nanti kita baku ikut,” katanya.
Kades juga sudah melaporkan masalah itu kepada pendamping lokal desa, tenaga teknis desa, Pendamping Desa Kecamatan dan Camat ABAD Yapi Hinglir. Menurutnya, laporannya pada kecamatan itu direspon Camat Yapi dengan meminta semua aparatur desa menunggu kelanjutan pekerjaan. Bila tetap tidak ada itikad baik dari kontraktor maka Camat akan meminta Kades segera tempuh jalur hukum.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/17/17-anggota-nyatakan-mosi-tidak-percaya-kepada-ketua-dprd-alor-ini-alasannya/
“Kami sudah lapor ke pendamping desa. Mereka tiap bulan ada jadi sudah tahu. Kami sudah lapor juga ke bapak Camat ABAD (Yapi Hinglir). Arahan Bapak Camat bahwa, bapak dorang tunggu-tunggu sedikit biar nanti kita lapor dia di penegak hukum saja, begitu. Jadi kami belum lapor penegak hukum karena pihak BPD juga bilang, bapak dorang ini kita ada di kantor jadi kita tunggu bapak Camat punya arahan kita menunggu sedikit, nanti bagaimana baru kita baku kontak ko pigi lapor (penegak hukum),” ungkap kades meniru percakapannya dengan Camat Yapi dan BPD setempat.
Apakah bapak Desa sudah lapor ke Pendamping Desa tingkat kabupaten dan Dinas PMD atau ke Bupati? Karena proyek ini sudah mangkrak sejak dua tahun lalu:
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2019/09/09/di-alor-belum-ada-desa-kategori-maju-dan-mandiri/
“Untuk lapor ke Pendamping Desa kabupaten dan Dinas PMD memang belum. Untuk pendamping desa dan tenaga teknis desa dan kecamatan yang sudah kami lapor. Dorang tahu itu (proyek ada masalah),” kesal Kades.
Kepala Desa Abubakar berharap ada kelanjutan pekerjaan proyek tersebut agar asas manfaat Dana Desa dan jalan ekonomi desa bisa dirasakan oleh masyarakat Desa Wolwal Tengah.
“Ya, kalau bisa pekerjaan ini segera diselesaikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, kontraktor bernama Aisa belum bisa dikonfirmasi wartawan karena belum jelas alamat kantor dan nomor kontak perusahaannya. (*tim/tp/dm).