Kalabahi –
Sidang Paripurna RAPBD Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2021, Rabu (16/11), ricuh. Kericuhan terjadi ketika 17 dari 30 Anggota DPRD menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Alor Enny Anggrek, SH untuk memimpin sidang.
Lalu apa saja alasan mereka menolak Enny Anggrek memimpin sidang Paripurna RAPBD 2021?
Ketua Komisi I DPRD Dony M. Mooy, S.Pd mengatakan, ada 17 Anggota DPRD Alor menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD. Pernyataan sikap itu ditanda tangani di atas materai 6000.
Dony yang kini menjabat Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Alor kemudian dipercaya membaca pernyataan mosi tidak percaya di hadapan sidang Paripurna.
Ia mengatakan, 17 Anggota menolak sidang dipimpin Ketua DPRD karena Ketua PDIP Alor itu dinilai tidak mampu membangun hubungan harmonis dengan Bupati Alor Drs. Amon Djobo sebagai mitra kerja DPRD.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/17/fakkk-aksi-tuntut-ketua-dprd-alor-enny-anggrek-mundur/
Alasannya karena sikap Enny mendampingi salah satu warganya melaporkan Bupati Alor ke Polisi atas dugaan penganiayaan, pada 26 Oktober lalu dianggap tidak etis dalam etika pemerintahan daerah.
âSaya mewakili 17 Anggota DPRD hari ini menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD. Kami 17 orang tanda tangan materai, mengingkan untuk demi keharmonisan kelangsungan pemerintahan daerah karena ketidakharmonisnya Ketua DPRD salah satu unsur pimpinan dengan Bupati sebagai kepala daerah, membuat masyarakat akan dirugikan,â kata Ketua Komisi I, Dony M. Mooy membaca mosi tidak percaya di DPRD.
Dony kesal sebab Ketua DPRD seharusnya lebih prioritas menjalankan tugas, mengikuti rapat finalisasi KUA-PPAS antara DPRD dan pemerintah.
“Ada mau rapat finalisasi kesepakatan pemerintah dan DPRD soal KUA-PPAS, Ketua DPRD ada di sini tapi tidak pimpin rapat Banggar. Dia ada di dia punya ruangan dan pakai mobil dinas mendampingi orang lapor Bupati di Polres. Padahal itu pembicaraan final pemerintah dan DPRD membahas KUA-PPAS,” ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/16/sidang-paripurna-dprd-alor-ricuh/
“Karena kalau su tidak ada KUA-PPAS, ngapain kita omong RKA. Karena RKA turunnya dari PPAS, PPAS turunnya dari KUA. KUA dari RPJMD. Begitu alurnya. Paham aturan baru omong,” sambung Dony geram.
Enny juga dianggap telah melaporkan sejumlah Anggota DPRD yakni Dony M. Mooy dan Lukas Reiner Atabuy di Polisi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Selain itu, lanjut Dony, 17 Anggota DPRD Alor membuat mosi tidak percaya karena Ketua DPRD disebut-sebut sering melaporkan Aktivis dan Jurnalis di Polisi. Padahal peran aktivis dan pers sangat membantu fungsi kontrol jalannya aktivitas pemerintahan di daerah.
“Lapor Anggota DPRD di Polisi, Pak Rei (Lukas Reiner Atabuy) dan saya di Polisi. Lapor Pers, Aktivis. Hadiri jemput Hamid (di Bandara Mali pada saat Kapolri keluarkan Maklumat). Eh, dia apa?” tegas Dony bernada tinggi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/15/agust-maniyeni-perubahan-besar-pendidikan-gmit-akan-dimulai-dari-alor/
Dony mengatakan, akibat sikap-sikap Politik Ketua DPRD yang dianggap kontroversi tersebut membuat segala hal yang berkaitan dengan sidang DPRD juga ikut terganggu.
Karena itu 17 Anggota solid menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD dan meminta palu sidang Paripurna RAPBD diserahkan kepada salah satu pimpinan DPRD memandu jalannya sidang.
“Semua (pembahasan) anggaran terganggu, segala macam semua terganggu dengan kondisi daerah. Karena itu kita minta palunya kasih ke Pimpinan DPRD yang lain. Karena pimpinan DPRD itu kolektif kolegial. Kita bukan mau kasih berhenti dia (dari Jabatan Ketua DPRD). Itu kewenangan partainya,” pungkasnya.
Dony berharap kisruh ini dapat segera berakhir agar tidak menghambat jalannya tugas-tugas DPRD maupun membangun kemitraan dengan pemerintah daerah.
Ketua Fraksi NasDem Deni Padang mengungkapkan Fraksinya turut menanda tangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Enny Anggrek. Karena Enny dianggap tidak membangun hubungan baik dengan pemerintah.
Baca juga: https://tribuanapos.net/2020/11/15/yapenkris-alor-gelar-pelatihan-kompetensi-guru-sekolah-gmit/
NasDem menyebut, menolak sidang RAPBD yang dipimpin Enny Anggrek dan meminta Enny menyerahkan palu sidang kepada salah satu pimpinan DPRD.
NasDem mengatakan, langkah itu dianggap tepat agar proses sidang bisa berjalan lancar. Bila tidak maka akan menghambat jalannya sidang hingga berbuntut pada keterlambatan pengesahan RAPBD 2021 yang jatuh pada 30 November ini.
âKita minta palu itu diserahkan ke pimpinan DPRD yang lain. Kalau tidak maka sidang ini bisa molor. Kalau molor maka kita akan terkena sanksi pemotongan transferan dana (insentif dan gaji) dari pemerintah pusat. Kalau begitu ya tentu rakyat yang jadi korban,â tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD Haji Likur dan Ernes Mokoni. “Kita hanya minta palu itu diserahkan ke pimpinan DPRD yang lain,” kata Haji Likur.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/15/polres-alor-akhirnya-serahkan-mobil-fortuner-ke-pt-sms/
“Kita ingin kisruh ini segera berakhir supaya masyarakat tidak dirugikan. Kami tidak dalam posisi mendukung siapa-siapa, kami mau Alor ini damai. Kan kita semua ada hidup di Alor,” ujar Ernes Mokoni.
Usai membaca pernyataan mosi tidak percaya, Ketua DPRD Enny Anggrek mengucapkan terima kasih kepada Dony M. Mooy. Namun begitu, palu sidang belum diserahkan kepada salah satu pimpinan DPRD yang lain hingga skors. Susana sidang pun makin ricuh.
Yulius Mantaon Pimpin Sidang Paripurna
Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 akhirnya dipimpin Wakil Ketua I DPRD Drs. Yulius Mantaon. Ketua Partai NasDem itu memimpin sidang paripurna setelah 17 Anggota DPRD menolak sidang dipimpin Ketua DPRD Enny Anggrek.
âTadi kami lanjut sidang paripurna dan baru saja selesai. Sidang dipimpin Pak Wakil Ketua Yulius Mantaon,â kata Dony Mooy dihubungi Rabu malam.
Yulius memimpin sidang sekitar pukul 17.00. Suasana sidang pun berjalan lancer hingga selesai sekitar pukul 18.00. Sidang dilanjutkan pada hari Selasa (17/11).
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/12/pdip-sebut-surat-paw-anggota-dprd-alor-walter-datemoli-murni-palsu/
Berikut 17 Nama Anggota DPRD Alor yang tanda tangan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Enny Anggrek:
- Drs. Yulius Mataon (NasDem)
- Deni Padabang (NasDem)
- Simeon F. Hama (NasDem)
- Marthen Blegur (NasDem)
- Alexander Sirituka (Berkarya)
- Abdulgani R. Djou (PPP)
- Saefullah Daeng Mamala (PPP)
- Ibrahim Nampira (Perindo)
- Lasanus Eduard Mapada (Perindo)
- Dony M. Mooy (PSI)
- Lukas Reiner Atabuy (Demokrat)
- Yohanis Karel Lapenangga (Demokrat)
- Cornelis Frans Sarata (Hanura)
- Yusak Olang (Hanura)
- Iskandar Mabikafola (PAN)
- Haji Likur (PKS)
- Ernes D. Mokoni (PKB)
Pernyataan sikap tertanggal 16 November 2020 itu ditanda tangani bermaterai 6000.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/12/begini-surat-pdip-soal-paw-anggota-dprd-alor-walter-datemoli-yang-diduga-palsu/
Sementara itu Anggota DPRD Alor yang tidak tanda tangan, yaitu:
- Enny Anggrek (PDIP)
- Kis Laukamang (PKPI)
- Naboys Tallo (Demokrat)
- Mulyawan Djawa (PBB)
- Sulaiman Singh (Golkar)
- Maxensius Lelang (Golkar)
- Azer D. Laoepada (Golkar)
- Walter M.M Datemoli (PDIP)
- Sabdi Magangsau (PDIP)
- Yahuda Lanlu (PDIP)
- Boli Gorangmau (Gerindra)
- Hans Tonu Lema (Gerindra)
- Markus M. Legifani (Gerindra)
Klik video sidang Paripurna DPRD Alor Ricuh:
(*dm).