Di Alor, Belum Ada Desa Kategori Maju dan Mandiri

Tenaga Ahli Desa Kabupaten Alor, Machris Mau, SP.
Tenaga Ahli Desa Kabupaten Alor, Machris Mau, SP.

Kalabahi, Tribuanapos.net – Tenaga Ahli Desa Machris Mau, SP, mengatakan tahun 2017 dan 2018, belum ada desa di Kabupaten Alor Provinsi NTT yang berstatus desa maju dan mandiri. Desa-desa di Alor masih bertengger di kategori desa sangat tertinggal, desa tertinggal dan desa berkembang.

“Kita (Alor) belum ada desa maju maupun desa mandiri. Belum ada sama sekali. Ini tantangan kita,” ujar Machris kepada wartawan Jumat (12/7) di Kalabahi.

Ia menyebutkan status desa di Alor kurun waktu 2017-2018 masih berada pada kategori desa sangat tertinggal, desa tertinggal dan desa berkembang. Mayoritas ada pada kategori desa tertinggal.

“Tahun 2017, jumlah desa sangat tertinggal sebanyak 53 desa. Jumlah desa tertinggal itu ada 91 desa. Jumlah desa berkembang ada 14 desa. Tahun 2018, jumlah desa sangat tertinggal ada 35. Jumlah desa tertinggal di 2018 sebanyak 97 desa. Jumlah desa berkembang ada 26 desa,” katanya.

Machris menjelaskan, data kategori desa tersebut di atas diukur berdasarkan standar Indeks Desa Membangun (IDM) yang dikeluarkan Kementrian Desa RI.

Sedangkan untuk kategori desa di tahun 2019, Machris mengaku belum direalis karena pihaknya masih mengisi instrumen IDM-nya.

Kemendes Selama Ini Ukur Kemajuan Desa 

Dia bertutur, standar IDM yang ditetapkan Kemendes RI tersebut tujuannya mengukur instrumen pembangunan desa sesuai kucuran dana desa yang diturunkan pemerintah pusat setiap tahun.

“Dana Desa datang untuk meningkatkan status derajat kesejahteraan masyarakat yang diukur berdasarkan hasil pembangunan yang dicapai. Kita mengukurnya dengan IDM. Itu standar nasional dari Kemendes,” jelas Machris.

Data ketertinggalan pembangunan desa tersebut di atas, lanjut Machr menjadi evaluasi bagi semua pihak untuk bersama fokus membangun desa.

Dirinya mengaku, faktor keterlambatan perencanaan, pengadministrasian keuangan desa dan keterlambatan memasukan SPJ, disertai minimnya SDM kepala desa, membuat desa-desa di Alor sulit berkembang.

Selain itu, pengelolaan keuangan desa juga masih terfokus pada program fisik. Dana desa dinilai belum memberdayakan ekonomi masyarakat dan peningkatan SDM.

Oleh sebab itu Machris bilang, Kementrian Desa telah mengeluarkan kebijakan baru pemanfaatan DD di tahun 2020 – 2024, hanya fokus pada program kesejahteraan ekonomi dan peningkatan SDM.

“Statemen Kemendes bahwa tahun 2020 – 2024 fokus Dana Desa lebih kepada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas SDM,” ucapnya.

Machris optimis, pada tahun 2024 nanti, desa-desa di Kabupaten Alor ada yang akan berstatus desa maju ataupun desa mandiri. Itu bisa tercapai apabila kepemimpinan di desa di isi oleh kader-kader muda bervisi milenial.

“Saya optimis di 2024, ada sekitar empat atau lima desa mandiri di Alor. Itu bisa tercapai apabila kita konsisten memperbaiki tata kelola pemerintah desa, memperbaiki SDM aparat desa, memperbaiki sistem dan penganggaran desa,” katanya penuh optimis sambil meminta peran aktif masyarakat ikut mengawasi dan membangun desa.

Memasuki Pilkades 20 Juli 2019, Machris menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi memilih Calon Kepala Desa Petahana yang berkinerja buruk. Sebab, bila mereka kembali memimpin maka jelas, akan menambah daftar panjang penderitaan masyarakat untuk 6 tahun mendatang.

Reporter: Demas Mautuka