Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (MS GMIT) merespon kasus vikarisnya yang diduga memperkosa 6 anak di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sinode GMIT menegaskan, vikarisnya yang bersangkutan sudah mendapat ganjaran penangguhan penthabisan ke dalam jabatan pendeta.
“Setelah mendapat laporan kami menangguhkan penahbisan yang bersangkutan ke dalam jabatan pendeta untuk penyelidikan mengenai kebenaran berita yang diterima,” kata MS GMIT dalam pernyataan sikapnya yang dikutip dari website sinodegmit.or.id, Sabtu (3/9).
MS GMIT menjelaskan, kabar mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum pelayan GMIT di Alor tersebut telah ditangani pihak MS GMIT usai mendapat laporan dari jemaat sejak dua bulan lalu.
Setelah mendapat laporan, MS sudah berkoordinasi dengan Ketua Majelis Klasis setempat untuk penanganan. Sikap yang diambil MS GMIT adalah menangguhkan penahbisan yang bersangkutan ke dalam jabatan pendeta.
Selain itu, kasus ini MS juga menegaskan bahwa GMIT sangat memperhatikan pentingnya perlindungan psikologis bagi korban. MS GMIT berharap semua pihak turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis.
“MS GMIT sudah mengutus tim dari Rumah Harapan GMIT yang terdiri dari dua psikolog dan satu pendamping hukum untuk bersama Ketua Klasis di Tribuana melakukan penjangkauan kepada anak-anak demi pemulihan psikologis mereka,” tulis MS GMIT.
Para KMK di Alor juga diminta mendampingi korban anak-anak baik dalam proses pemulihan psikologis oleh Tim Rumah Harapan sampai proses hukum di kepolisian.
MS GMIT meminta semua pihak, dalam pemberitaan maupun dalam tanggapan terhadap pemberitaan, tidak melakukan hal-hal yang dapat menjadi kekerasan baru bagi anak-anak dan keluarga mereka.
Selain itu, MS GMIT juga menegaskan, menghormati hak para korban dan orang tua serta keluarga untuk menempuh jalur hukum.
“Kami tidak menghalangi proses hukum bagi oknum yang bersangkutan untuk menemukan keadilan dan kebenaran melalui mekanisme hukum di negeri kita,” jelasnya.
MS GMIT akan tetap mendukung proses pemulihan psikologis dan hukum bagi anak-anak korban sesuai aturan yang berlaku. “Kami meminta perhatian pihak kepolisian untuk proses hukum berjalan seadil-adilnya,” lanjut MS GMIT.
Diberitakan, seorang vikaris Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) diduga memerkosa 6 anak di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko mengatakan, penyidik unit PPA Reskrim Polres Alor sedang menangani perkara itu setelah menerima laporan dari korban dan keluarganya.
“Benar kejadian itu (Vikaris GMIT diduga perkosa anak). Korbannya ada 6 orang,” kata AKBP Ari dihubungi, Sabtu (3/9) di Kalabahi. (*dm).