Pemkab Alor Imbau Warga Antisipasi Penipuan Pengangkatan Tenaga Honda Menjadi CPNS

Sekda Alor Soni O Alelang. (Foto: doc tribuanapos.net/dm).
Sekda Alor Soni O Alelang. (Foto: doc tribuanapos.net/dm).
Kalabahi – Pemerintah Kabupaten Alor, NTT, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan seluruh tenaga honorer daerah (Honda) kategori 2 untuk mengantisipasi praktek penipuan dalam pengangkatan CPNSD atau PPPK. Sebab informasi pengangkatan tenaga Honda menjadi CPNS/PPPK itu belum ada dari BKSDM Alor maupun BKN.
“Iya, ada wacana di luar makanya kita umumkan seperti itu,” kata Sekda Alor Soni O. Alelang, dikonfirmasi Senin (27/3) di Kalabahi.
Soni mengatakan, Pemda tanggal 24 Maret telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan seluruh tenaga Honda untuk mengantisipasi maraknya isu pengangkatan tenaga Honda menjadi CPNS atau PPPK yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/03/26/yapenkris-pingdoling-alor-gelar-kegiatan-visioning-dan-penggembalaan-45-guru-misionaris-untuk-mengajar-di-sekolah-gmit/
Untuk merespon hal itu maka Pemda Alor mengeluarkan pengumuman Nomor: BKPSDM.803/863/11/2023 tentang penipuan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 menjadi CPNS/PPPK di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Alor tahun 2023.
Adapun isi pengumuman ini antara lain;
  1. Bahwa untuk Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 2 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor hasil dari Pendataan Non ASN belum ada kebijakan atau aturan lebih lanjut;
  2. Bahwa tidak ada link atau data Tenaga Honorer Kategori 2 yang dibagikan atau diumumkan secara luas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Alor guna pengangkatan menjadi CPNS atau PPPK melalui jalur khusus.
  3. Bahwa sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Alor belum mengumumkan tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun Anggaran 2023 secara luas kepada masyarakat.
  4. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan Bupati Alor, Sekretaris Daerah atau Pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor yang menjelaskan dapat membantu meloloskan atau menjanjikan bisa diangkat menjadi CPNS atau PPPK melalui jalur Tenaga Honorer Kategori 2 dengan meminta imbalan tertentu, maka itu merupakan upaya penipuan. Oleh sebab itu segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau konfirmasi langsung Via WhatsApp ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Alor melalui Website BKPSDM Kabupaten Alor dengan alamat https://bkpsdmkabupatenalor.com.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/03/26/45-guru-misionaris-yapenkris-gmit-pingdoling-alor-ikut-ibadah-perhadapan-di-gereja-pola/
Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Pengumuman itu dikeluarkan di Kalabahi, tanggal 24 Maret 2023 yang diteken oleh Sekda Alor Drs. Soni O. Alelang, Pembina Utama Madya. (*dm).