
Kalabahi – Kerukunan Mahasiswa Alor Timur Laut (KEMILAU), FMN, LMND dan korban Seroja kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri Alor terkait kasus dugaan korupsi proyek bantuan perumahan bencana siklon tropis Seroja, Selasa 4 April 2023.
Aksi itu KEMILAU membeberkan sejumlah data temuannya bahwa proyek rumah Seroja yang dikerjakan pihak ketiga/kontraktor di Kabupaten Alor dengan dana Rp 54 Miliar dari sumber dana siap pakai BNPB tahun 2021 diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak.
“Kami sudah menghitung semua bangunan rumah yang dikerjakan dengan dana Rp 54 juta/unit itu ternyata hanya 15 juta saja yang dipakai kerja. Kami sudah hitung semua harga bahan-bahannya mulai dari bangun fondasi sampai atap seng. Kami temukan harga bahan yang digunakan hanya 15 juta saja. Ini yang membuat kami duga ada korupsi,” kata aktivis KEMILAU Stinky Laure ketika dialog di kantor DPRD.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/03/27/pemkab-alor-imbau-warga-antisipasi-penipuan-pengangkatan-tenaga-honda-menjadi-cpns/
Menurut KEMILAU, dari data perhitungan 15 juta itu maka jika dikurangi dengan dana Rp 54 juta maka ada selisih dana sebesar Rp 39 juta/unit. Dana itu jika dipotong upah kerja 20% (Rp 10.800.000) dan potong pajak PPn/PPh 11% (Rp 5.940.000) maka sisa dana ditaksir mencapai Rp 22.260.000/unit.
Jika Rp 22.260.000 dikalikan dengan 250 unit rumah yang dibangun di seluruh wilayah Kabupaten Alor Provinsi NTT maka total kerugian diduga ditaksir mencapai Rp 5.650.500.000.
“Khusus di Kecamatan ATL saja ada 70 unit rumah. Kalau total maka dugaan kami kerugiannya mencapai miliaran rupiah,” ujar Stinky kepada Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Singh yang memimpin rapat RDPU dengan demonstran.
Stinky juga menerangkan, pihaknya sangat kesal terhadap BPBD dan PPK yang mengatur Juknis Alor bahwa pekerjaan rumah bantuan Seroja menggunakan mekanisme pihak ketiga/kontraktor.
Menurutnya mekanisme kontraktor dianggap sangat merugikan korban Seroja penerima bantuan karena dana yang dipakai untuk kerja bangunan rumah hanya sekitar 50% dari total Rp 54 juta/unit.
“Pakai pihak ketiga ini dananya terpotong habis sekitar 50% saja yang pakai bangun rumah,” katanya. “Kami punya data itu. Kami sudah menghitung semuanya,” lanjut dia.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/03/26/45-guru-misionaris-yapenkris-gmit-pingdoling-alor-ikut-ibadah-perhadapan-di-gereja-pola/
KEMILAU juga menyoroti kualitas bahan material dan non material yang digunakan untuk pembangunan rumah bantuan bencana siklon tropis Seroja.
Menurut KEMILAU bahan material dan non material tersebut diduga tidak berkualitas sehingga ditemukan bangunan rumah ada yang rusak sebelum dihuni korban Seroja.
“Rumah ini sangat tidak layak. Baru kerja saja belum pakai tapi atap seng sudah bocor, engsel pintu rusak, tripleks lubang, lantai tumbuh pisang, ada bot yang belum terpasang, fanderen sudah rusak. Ini kondisi rumah ukuran 6×6 (meter persegi satu kamar tidur) sangat tidak layak dihuni masyarakat,” tegas Stinky.
“Kami minta DPRD segera panggil BPBD, PPK dan Kontraktor untuk menjelaskan masalah ini. Kalau bisa bapak mereka bawa tim teknis ke lapangan biar bisa lihat langsung rumah ini. Sangat tidak layak dihuni,” lanjut dia.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/03/26/yapenkris-pingdoling-alor-gelar-kegiatan-visioning-dan-penggembalaan-45-guru-misionaris-untuk-mengajar-di-sekolah-gmit/
Selain itu KEMILAU juga menyoroti Juknis yang disusun BPBD kabupaten Alor menggunakan pihak ketiga dalam pekerjaan proyek rumah Seroja, itu dianggap melanggar ketentuan UU Kebencanaan dan Juklak BNPB Nomor 4 tahun 2020.
Menurut mereka Juknis BPBD tersebut diduga sangat bertentangan dengan Juklak BNPB Nomor 4 tahun 2020 tentang penggunaan dana siap pakai (DSP) karena tidak secara spesifik mengatur dana DSP dipihakketigakan.
Itu sebabnya di kabupaten lain di provinsi NTT yang mendapat bantuan DSP Seroja, semuanya dikerjakan menggunakan mekanisme swadaya, sementara BPBD dan PPK hanya membantu pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/03/21/aksi-jilid-2-kasus-dugaan-korupsi-proyek-rumah-bencana-seroja-alor-ricuh/
“Kami mau tanya bapak mereka, Juknis yang disusun BPBD Alor ini pakai swadaya atau kontraktor? Karena Juklak BNPB Nomor 4 ini tidak ada (pasal) yang mengatur bantuan stimulus rumah seroja ini pakai kontraktor. Semuanya swadaya (kecuali proyek Relokasi). Kalau pakai kontraktor ya masyarakat yang rugi karena ada biaya upah tukang, biaya pajak, biaya keuntungan kontraktor dan lain-lain yang dihitung maka hampir 50%,” kata Stinky.
KEMILAU kemudian meminta DPRD segera menggelar rapat dengar pendapat bersama BPBD, PPK, Kontraktor dan Pengawas untuk membahas masalah bantuan rumah Seroja yang diadukan.
Mereka inginkan DPRD memberikan rekomendasi politik kepada BPBD dan PPK untuk membentuk tim pengawas yang baru dengan melibatkan ahli teknik IRDA dan PUPR guna menghitung ulang semua kontruksi bangunan rumah Seroja yang dikerjakan kontraktor.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/03/20/polisi-tahan-tersangka-pejabat-asn-alor-nelon-anie/
