Kalabahi – Kerukunan Mahasiswa Alor Timur Laut (KEMILAU) bersama warga korban bencana Seroja kembali melakukan aksi jilid 2 pada hari Kamis 16 Maret 2023. Aksi menuntut proses hukum kasus dugaan korupsi proyek rumah bencana Seroja senilai Rp 54 Miliar itu menuai ricuh di kantor Kejaksaan.
KEMILAU dan korban bencana Seroja datang menuntut pertanggungjawaban hukum dan politik atas proyek bantuan rumah bencana Seroja di Desa Waisika Kecamatan Alor Timur Laut (ATL) yang dikerjakan dengan dana Rp 54 Miliar namun diduga tidak sesuai spesifikasi atau tidak layak huni.
Aksi puluhan mahasiswa KEMILAU dan warga ATL itu dilakukan pada hari Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WITA. Mereka mulai aksi dengan rute: Lapangan Mini Kalabahi, kantor DPRD, kantor Kejaksaan Negeri Alor dan kantor Bupati Alor.
Masa aksi terlihat membawa poster yang menuliskan beragam tuntutan mereka, salah satunya: Tangkap Kontraktor Proyek Rumah Seroja dan Pemda Gatal: Gagal Total.
Aksi mulai berlangsung di lapangan mini Kalabahi dikawal ketat aparat kepolisian Polres Alor. Masa aksi terlihat berorasi bergantian menuntut pemerintah dan kontraktor bertanggung jawab atas rumah mereka yang tidak layak huni.
“Kami menuntut pemerintah bertangungjawab atas kasus pembangunan rumah bencana Seroja di ATL,” kata Ketua KEMILAU Antipas Kamengkol.
“Kami minta Kejaksaan segera proses hukum kasus dugaan korupsi proyek rumah Seroja di Desa Waisika dan di seluruh Alor dengan total dana Rp 54 Miliar,” ujar orator lainnya, Stinky Laure.
Setelah itu masa aksi kemudian mendatangi kantor DPRD Alor. Di sana mereka menuntut pimpinan dan Anggota DPRD menggelar RDP dengan Kepala BPBD, PPK, Kontraktor dan Pengawas untuk memberikan keterangan soal mengapa proyek rumah Seroja itu dibangun tak layak huni.
Setelah berorasi beberapa jam, masa aksi kesal karena mendapat penjelasan dari Pejabat di Sekwan, Ence Pulingmahi bahwa 30 Anggota DPRD sedang tugas Bimtek ke luar daerah.
Mendapat penjelasan itu masa aksi mengamuk dan hendak menyegel pintu kantor DPRD namun dihadang aparat kepolisian.
Masa kemudian kesal dan melanjutkan aksinya di kantor Kejaksaan Negeri Alor di Batutenata Kelurahan Nusa Kenari. Orasi demi orasi dilakukan masa aksi.
Mereka menuntut Kepala Kejari Abdul Muis Ali, keluar dan memberikan penjelasan soal progres penanganan laporan dugaan korupsi proyek rumah Seroja yang mereka serahkan saat aksi jilid 1, Selasa 14 Maret. Namun Kajari Abdul nampak tidak terlihat menemui masa aksi.
Kajari Abdul Mius malah mengutus Kepala Seksi Intelejen Zakaria Sulistiono bersama Kepala Seksi Barang Bukti Imam Rusli untuk menemui masa aksi.
Kasie Intelejen Zakaria Sulistiono kemudian memberikan penjelasan bahwa laporan masa aksi sedang ditelaah tim Kejari Alor. Meski mendapat penjelasan demikian, masa aksi tidak terima dan ngotot meminta Kajari Abdul Muis yang datang menemui mereka.
“Kami minta harus bapak Kajari yang datang temui kami, memberikan penjelasan kapan panggil kontraktor dan PPK untuk periksa mereka. Kami tidak mau staf yang temui kami,” teriak Ketua KEMILAU Antipas Kamengkol saat orasi.
Orator lainnya, Stinky Laure juga ikut mendesak Kajari Abdul Muis yang datang menemui mereka. Stinky protes tim Jaksa yang masuk menjadi bagian tim pengawas pembangunan proyek rumah Seroja namun hasilnya sangat tidak layak dihuni.
“Kami sangat kesal jaksa ikut menjadi tim pengawas proyek rumah Seroja namun nyatanya rumah tidak layak huni. Jaksa jangan ikut kerja proyek,” kesalnya.
Orasi demi orasi dilakukan mahasiswa dan warga korban bencana Seroja di ATL namun tidak juga menggugah hati Kajari Abdul Muis untuk datang menemui masa aksi.
Tak lama kemudian, Kasie Barang Bukti Imam Rusli terlihat menemui masa aksi dan menawarkan kepada dua orang Koordinator aksi untuk berdialog dengan Kajari Abdul Muis di ruang kerjanya, namun tawaran itu ditolak masa aksi.
Puluhan masa aksi kemudian mengamuk dan berusaha mendorong pagar pintu gerbang masuk kantor Kejaksaan untuk memenuhi Kajari namun pintu ditutup Satpam dan kepolisian. Aksi saling dorong dilakukan hingga pintu pagar kantor hampir jebol. Suasana ricuh namun masa berhasil ditenangkan oleh aparat kepolisian.
Kasie Imam Rusli kemudian meminta masing-masing orang untuk berbicara menyampaikan aspirasi mereka di pintu gerbang kantor dikawal ketat aparat kepolisian dan Satpam.
“Kami datang ini mau menanyakan kapan Jaksa panggil periksa kontraktor, PPK, Pengawas proyek yang kami laporkan mereka kemarin. Kami butuh kejelasan kapan,” kata Ketua KEMILAU Antipas Kamengkol.
“Kami datang menuntut pihak Kejaksaan untuk serius menangani laporan kami. Karena rumah bantuan Seroja itu sangat tidak layak dihuni,” kata Aktivis KEMILAU Yoas Famai.
“Kami minta Jaksa harus proses hukum kasus dugaan korupsi proyek rumah bencana Seroja,” kata Stinky Laure.
Para korban Seroja juga dipersilahkan menyampaikan keluhan mereka terkait bantuan rumah mereka yang tidak layak huni.
“Bencana datang hancurkan rumah dan harta benda kami. Semua banjir bawa. Kami hanya bisa selamatkan diri dengan pakaian di badan saja. Baru kerja rumah model begitu na bagaimana? Kami ini miskin tapi kami tidak mau tinggal di rumah seperti itu. Kami juga tidak pernah suruh bencana datang,” kata Agustina Maitakai ketika berorasi.
Setelah mendengar aspirasi masa aksi, Kasie Barang Bukti Imam Rusli mengatakan, besok hari Jumat tanggal 17 Maret Kajari akan mengeluarkan surat perintah dan tim jaksa akan datang ke lokasi untuk melihat kondisi rumah bencana Seroja.
“Jadi apa yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa KEMILAU bersama dengan korban terkait dengan bantuan rumah Seroja, yang pertama bahwa tindak lanjut dari apa yang kemudian diajukan tadi ada 7 poin, besok kita akan keluarkan surat perintah untuk tindak lanjuti, yang pertama bahwa besok kita akan turun lapangan. Catat ya. Besok kita ke lokasi,” kata Imam.
Jaksa Imam juga menjelaskan bahwa proyek rumah bantuan bencana Seroja masih dalam tahap pekerjaan dan pemeliharaan karena itu pihaknya akan turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi proyek yang dibangun untuk ditindaklanjuti.
Setelah mendapat penjelasan itu, Ketua KEMILAU Antipas Kamengkol memastikan bahwa pihaknya akan kembali aksi di kantor Kejaksaan untuk memastikan proses hukum laporan mereka sudah berjalan dengan memeriksa sejumlah pihak terlapor.
Setelah aksi di Kejaksaan, masa aksi kemudian melanjutkan unjuk rasa di kantor Bupati Alor. Di kantor Bupati, masa terlihat berorasi bergantian meminta Bupati Alor Amon Djobo menemui mereka. Namun tak terlihat Bupati berada di kantor. Masa kemudian makan ubi dan pisang rebut sambil terus berorasi.
Tak lama kemudian, masa diterima dan berdialog dengan Asisten II Dominggus Asadama dan Asisten III Melki Beli.
Melki Beli memastikan bahwa besok Jumat 17 Maret, ia bersama Kepala BPBD, PPK, Kontraktor dan Pengawas Proyek akan turun ke lokasi untuk melihat kondisi rumah yang diadukan.
“Bapak Bupati Alor sudah memerintahkan Bapak Sekda Alor untuk rapat bersama BPBD, nanti besok kita semua akan ke lokasi di ATL. Kita akan bertemu di sana besok,” katanya.
Mendapat penjelasan itu, masa aksi menolak kunjungan kerja Pemda, BPBD, PPK, Kontraktor dan Pengawas ke lokasi. Sebab menurut mereka kunker itu hasilnya nanti tidak akan menjadi solusi bagi rumah warga yang tak layak huni.
Melki Beli kembali memastikan bahwa jika memang dari hasil kunjungan kerja tersebut ditemukan ada rumah yang tidak layak huni maka pihaknya akan langsung memerintahkan kontraktor dan PPK untuk memperbaikinya.
“Kalau memang rumah itu ada yang tidak layak huni ya kita perintahkan dibongkar saja bangun baru sesuai spesifikasi gambar di Juknis BNPB yang ada. Kita lihat saja besok. Nanti saya yang akan pimpin tim ke lokasi,” ujarnya.
Tim Jaksa ke Desa Waisika ATL
Kasie Intel Zakaria Sulistiono dan Kasie Barang Bukti Imam Rusli memimpin tim jaksa ke lokasi Desa Waisika ATL pada Jumat 17 Maret untuk pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket proyek perumahan bencana Seroja.
Di lokasi, tim memeriksa sejumlah bangunan rumah yang berukuran 6×6 meter persegi yang dibangun dengan dana Rp 54 juta/unit. Setelah memeriksa, tim jaksa juga terlihat berdialog dengan warga korban Seroja dan mengambil sejumlah dokumen.
Pemeriksaan berlangsung cukup lama hingga sore hari tim meninggalkan lokasi proyek. Kasie Intel Zakaria Silistino mengatakan, timnya akan mempelajari seluruh temuannya dan akan mengambil sikap sesuai ketentuan yang ada.
Tim Pemda Batal ke ATL
Sementara tim Pemda, BPBD, PPK, Kontraktor dan Pengawas proyek terlihat tidak nampak di lokasi proyek hingga malam hari.
“Kami tunggu tim Pemda sejak pagi tapi mereka tidak naik ke lokasi sampai malam. Kita akan aksi jilid 3 lagi,” kata Ketua KEMILAU Antipas Kamengkol.
Asisten II Setda Alor Dominggus Asadoma membantah timnya tidak hadir ke lokasi proyek di ATL. Menurutnya pihaknya tidak batal ke lokasi melainkan tunda kunjungan kerja ke hari Senin 20 Maret.
“Kami tidak batal tapi kami tunda ke hari Senin. Jadi kemarin hari Senin kami sudah turun sekitar jam 11 siang. Kami bersama bapak camat dan kepala desa sudah memantau langsung pekerjaan (proyek) itu. Jadi kami tidak batal. Kami turun di hari Senin kemarin karena ada beberapa agenda kesibukan menyangkut upacara pembayaran pajak di kantor jadi itu membuat kami tidak bisa turun di hari Jumat,” katanya.
Dominggus mengatakan hasil kunkernya itu ternyata menemukan beberapa rumah yang kondisinya seperti dalam dokumen laporan temuan mahasiswa KEMILAU dan warga ATL. Namun menurutnya, kondisi rumah itu masih bisa diperbaiki kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan.
“Kami turun dan kami sudah ambil beberapa sampel. Temuan kami, ada beberapa yang mereka (KEMILAU) sampaikan itu benar. Ada satu rumah yang belum diselesaikan, tapi katanya tuan rumah yang minta begitu karena dia ada mau sambung sendiri ke rumahnya di sebelah,” katanya. “Ada bagian rumah yang atapnya bocor. Kalau Pisang tumbuh itu sudah dari tahun lalu tapi kontraktor sudah naik perbaiki dan cor kembali,” sambung Dominggus.
“Beberapa rumah yang lubang-lubang itu kalau bisa kontraktor pergi ko lihat dan perbaikan. Karena ini masih dalam masa pemeliharaan,” ungkap Dominggus.
Selain timnya, Dominggus juga mengatakan, tim Jaksa juga sudah turun ke lokasi memeriksa proyek rumah bencana Seroja. Saat ini kata Dominggus, pemerintah daerah masih menunggu apa rekomendasi dari hasil temuan Jaksa.
“Kejaksaan juga sudah turun. Kita lihat rekomendasinya nanti seperti apa. Apakah mereka mau proses hukum atau minta perbaikan-perbaikan kepada kontraktor dan PPK. Kita lihat nanti catatan dari kejaksaan,” kata Domi.
Mahasiswa KEMILAU dan warga korban bencana Seroja sebelumnya menggelar aksi pada tanggal 14 Maret di kantor DPRD, kantor Kejaksaan dan kantor BPBD Alor.
Aksi itu mereka menuntut Kejaksaan segera memproses laporan dugaan korupsi proyek rumah bencana di Alor senilai Rp 54 Miliar dari sumber Dana Siap Pakai atau DSP BNPB tahun anggaran 2021. (*dm).