Kalabahi – Kepolisian Resort Alor Polda NTT menyebut, tidak ceroboh atau lengah mengawal masa aksi yang melakukan unjuk rasa menuntut proses hukum Ketua DPRD Alor hingga berujung pada tindakan kekerasan dan pemukulan terhadap aktivis senior Lomboan Djahamou.
Kapolres Alor AKBP Supriyadi Rahman melalui Kasat Samapta AKP Onam Ndoloe mengatakan, pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian sudah sesuai Protab Polri namun aksi kekerasan itu terjadi hanyalah spontanitas saja.
“Kita dalam melakukan pengamanan itu Protabnya jelas. Setiap kali ada unjuk rasa, kita melakukan pengamanan terhadap orang yang melakukan unjuk rasa supaya aman dan tertib,” katan AKP Onam, Selasa (5/9) di Maplres Alor, Kalabahi Kota.
“Kita pengamanan termasuk semua masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi unjuk rasa. Tujuannya adalah unjuk rasa boleh dilakukan tetapi aktivitas masyarakat juga tidak boleh terganggu. Itu sudah ada standar operasionalnya di Kepolisian begitu,” lanjut mantan Kapolsek ATU itu.
AKP Onam pun membantah pertanyaan wartawan soal apakah tindakan kekerasan terhadap aktivis Lomboan itu terjadi akibat kelalaian dari Polisi? Menurutnya itu bukan kelalaian namun Polisi awalnya menduga bahwa pelaku itu adalah bagian dari masa aksi sehingga tidak sempat mencegatnya.
“Polisi, petugas kemanan yang melakukan pengamanan tadi itu awalnya menduga bahwa pelaku itu bagian dari peserta unjuk rasa, padahal tidak,” ujar Onam.
AKP Onam mengimbau masyarakat Alor untuk tidak menghalang-halangi para aktivis yang melakukan demonstrasi di Kabupaten Alor karena aksi itu dijamin oleh undang-undang.
“Siapapun yang melakukan unjuk rasa kalau kita tidak tahan dengar kalau orang omong yang tidak baik maka sebaiknya tidak usa hadir di situ atau menahan diri. Kami sudah menjelaskan kepada beliau (pelaku) begitu tadi. Artinya orang melakukan unjuk rasa ini kan tentu sudah ada prosedurnya, ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Kepolisian tentunya punya kewajiban untuk melaksanakan pengamanan unjuk rasa selama kegiatan itu berlangsung. Tujuannya supaya tertib,” katanya.
AKP Onam memastikan bahwa ke depan aparat kepolisian akan menjamin semu hak-hak masyarakat Alor yang ingin menyampaikan aspirasi di depan umum.
“Oh pasti kita jamin keamanan siapapun yang unjuk rasa. Itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian. Siapapun yang menyampaikan aspirasi pasti kita akan kawal. Prosedur dalam undang-undang sudah jelas bahwa dalam penyampaian aspirasi maka masyarakat harus disampaikan ke polisi sebelum kegiatan unjuk rasa dilakukan. Tujuannya supaya polisi bisa melakukan pengamanan,” jelasnya.
Aktivis Alor Lomboan Djahamou dipukul seorang pria yang mengaku simpatisan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek.
Aksi pemukulan itu terjadi saat unjuk rasa forum persatuan tani dan nelayan (PERSETAN) yang menuntut kasus Ketua DPRD Alor diproses hukum, Selasa (5/9) di Kalabahi.
Masa aksi PERSETAN sebelumnya menggelar unjuk rasa di kantor Bupati, DPRD dan Kejaksaan Negeri Alor.
Mereka menuntut pemerintah segera hentikan gaji Ketua DPRD Alor Enny Anggrek karena diduga ia tidak pernah hadir dalam sidang paripurna selama lebih dari 5 kali.
Masa aksi juga melanjutkan orasinya di kantor Kejaksaan menuntut Kejaksaan segera memproses hukum Ketua DPRD Alor karena diduga menuduh kejaksaan dan kepolisian melakukan praktek mafia hukum.
Masa aksi kemudian bergegas menuju Mapolres Alor. Tiba di Lapangan Mini Kalabahi, mobil yang ditumpangi masa PERSETAN dicegat seorang pria yang mengaku simpatisan Ketua DPRD Alor.
Pria itu berdiri di tengah jalan mencegat mobil yang ditumpangi aktivis Alor Lomboan Djahamou cs. Lomboan selaku penanggung jawab aksi nampak keluar menyapa pria itu.
“Lu siapa?” tanya Lomboan sambil geram menatap wajah pria itu.
Kapolres Alor AKBP Supriyadi Rahman melalui Kasat Samapta AKP Onam Ndoloe, membenarkan aksi pemukulan dan pencekikan terhadap aktivis senior Lomboan Djahamou.
AKP Onam menyebut pelaku adalah simpatisan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek yang bernama lengkap Isak Penpada (56), warga Kampung Ruilak RT 12/RW 04 Kelurahan Welai Barat Kecamatan Teluk Mutiara.
AKP Onam mengatakan, pelaku mengambil tindakan kekerasan terhadap aktivis Lomboan itu karena hanya kesalahpahaman saja.
“Tadi ada sedikit kesalahpahaman saja dalam penyampaian aspirasi dari Lomboan Djahamou dan rekan-rekannya. Ada oknum simpatisan ibu Enny Anggrek yang merasa tersinggung jadi melakukan tindakan kekerasan seperti itu,” katanya.
AKP Onam menerangkan, tindakan pelaku disebutnya wajar karena pelaku juga memiliki tingkat pendidikan yang belum memadai sehingga emosinya tidak bisa dikendalikan.
“Ya, kita berpikir yang wajar-wajarlah, apalagi pelaku dengan tingkat pendidikan yang belum memadai sehingga dengan kondisi seperti itu timbul emosi to,” ujarnya.
AKP Onam mengatakan, pelaku sudah diamankan aparat kepolisian di Mapolres Alor agar tidak terjadi bentrok yang lebih luas.
Onam juga memberikan apresiasi kepada pengunjukrasa karena tidak terpancing dengan aksi pria itu.
“Kita bersyukur bahwa persoalan ini yang terjadi di lokasi unjuk rasa ini tidak meluas karena ada pengertian baik dari semua yang melaksanakan unjuk rasa tadi. Mereka tidak terpancing,” katanya. (*dm).