Kalabahi – Forum persatuan tani dan nelayan (PERSETAN) Kabupaten Alor Provinsi NTT menggelar unjuk rasa, Selasa (5/9) di Kalabahi.
Aksi yang dipimpin aktivis senior Lomboan Djahamou itu menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera memproses kasus-kasus Ketua DPRD Alor Enny Anggrek.
Gara-gara pernyataan sikap inilah yang membuat Isak Penpada (56th), simpatisan Ketua DPRD Alor marah sehingga memukul dan mencekik aktivis senior Lomboan Djahamou.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/04/profil-gabriel-beri-binna-caleg-dpr-ri-dapil-ntt-1-teruji-tulus-mengabdi-pas-di-hati/
Berikut ini pernyataan sikap PERSETAN:
PERNYATAAN SIKAP
PERSATUAN TANI NELAYAN KABUPATEN ALOR
PERSETAN
-
Polres Alor segera memproses, kalau perlu segera menangkap Anggota DPRD Alor Enny Anggrek penyebar Hoax-Pembuat gaduh di kampung kami tercinta Kabupaten Alor, Tanah Terjanji Surga di Timur Matahari khususnya laporan polisi terhadap dokumen palsu DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama saya Lomboan Djahamou yang telah disebarkan oleh Enny Anggrek.
-
Enny Anggrek harus bertanggung jawab dengan pernyataannya bahwa insitusi Kejaksaan Negeri Kalabahi dan Polres adalah mafia peradilan karena kedua insitusi ini juga milik kami PERSETAN yang kami sungguh hormati.
-
Enny Anggrek segera angkat kaki keluar dari Rumah Jabatan Ketua DPRD Alor bahkan segera angkat kaki keluar dari kampung kami karena Enny Anggrek adalah raja pembohong-penipu-pengacau di kampung kami.
-
Pemerintah daerah Kabupaten Alor segera menghentikan seluruh gaji dan tunjangan Enny Anggrek sebagai Anggota DPRD Alor karena sudah berturut-turut dan lebih dari 5 kali tidak pernah menghadiri Paripurna DPRD.
-
Badan Kehormatan DPRD Alor segera mengadakan sidang pemecatan Enny Anggrek sebagai Anggota DPRD Alor karena sudah lebih dari 5 kali berturut-turut tidak hadiri sidang paripurna DPRD Alor.