Sabtu, Juni 20, 2026
Beranda blog Halaman 26
30 calon guru penggerak angkatan 7 ikut Lokakarya panen hasil belajar di aula kantor Diknas Alor, Selasa (12/7).
Kalabahi – 30 orang calon guru penggerak (CGP) di Kabupaten Alor ikut Lokakarya 7 panen hasil belajar. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi NTT bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Alor pada Selasa (11/7) di kantor Diknas, Mola, Alor. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Alor Ferdy I. Lahal, SH mengapresiasi Kepala BPG Provinsi NTT yang sudah bekerja sama melakukan...
Ketua Klasis Alor Barat Daya (ABAD) Pdt. Doni Sarlito Duka,S.Th, ketika sambutan di acara launching re-branding kebijakan pendidikan GMIT oleh Yapenkris Pingdoling, Senin (10/7) di Aula Gereja Pola, Kalabahi.
Kalabahi - Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) mengakui belum memberi perhatian serius pada ratusan sekolahnya yang diterlantarkan selama ini di Kabupaten Alor, Provinsi NTT. Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Dr. Mery Kolimon melalui Ketua Klasis Alor Barat Daya (ABAD) Pdt. Doni Sarlito Duka,S.Th mengatakan, gereja secara kelembagaan harus mengakui belum mengurus ratusan sekolah Kristen di Tribuana, Alor. "Kita...
Gambar: Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP ketika reaksi geram dan marah melihat ratusan sekolah GMIT di Alor NTT yang tidak diperhatikan oleh negara melalui intervensi APBN selama ia menjabat Bupati Alor dua periode. Reaksi kemarahan Bupati ini terlihat saat sambutan di acara launching re-branding kebijakan pendidikan GMIT oleh Yayasan Pingdoling Alor, Senin (10/7) di Aula Gereja Pola Kalabahi, Alor. (Foto: doc tribuanapos.net/dm).
Kalabahi- Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP geram dan marah besar melihat nasib ratusan sekolah-sekolah milik Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) di seluruh wilayah Provinsi NTT dan Kabupaten Alor yang tidak mendapat perhatian serius dari negara. Bupati mengajak Majelis Sinode GMIT, seluruh pendeta dan warga GMIT berpolitik praktis di pemilu 2024 mendukung Caleg DPR RI kader GMIT yang benar-benar...
Asisten II Setda NTT Ganef Wurgiyanto, A.Pi di dampingi Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP, Ketua Yapenkris Pingdoling Alor Dr. Fredik A. Kande, Ketua BPP GMIT Pdt. Jahja A. Milu dan para Ketua-ketua Klasis di Tribuana Alor, memukul gong tanda dibukanya launching re-branding kebijakan pendidikan GMIT, Senin (10/7) di Aula Pola Tribuana, Kalabahi.
Kalabahi- Yayasan Pingdoling Alor melaunching Re-Branding kebijakan pendidikan untuk sekolah-sekolah GMIT di Kabupaten Alor, NTT. Acara penekanan tombol launching Re-branding pendidikan GMIT ini dilakukan Gubernur NTT melalui Asisten II Ganef Wurgiyanto, A.Pi, Senin (10/7) di Aula Pola Tribuana Kalabahi. Ketua Yayasan Pingdoling Alor Dr. Fredik Abia Kande mengatakan, pendidikan Kristen di Alor ini dimulai dari tahun 1911, ditandai dengan berdirinya Volkschool...
Sekitar 1000 siswa sekolah GMIT menggelar pawai carnaval di Kota Kalabahi dalam rangka peluncuran Re-Branding Kebijakan Pendidikan GMIT oleh Yapenkris Pingdoling di Tribuana Alor, Senin (10/7).
Kalabahi- Ribuan siswa sekolah GMIT yang tergabung di bawah naungan Yayasan Pingdoling Alor menggelar pawai carnaval, Senin (10/7) di Kota Kalabahi. Carnaval ini bertujuan untuk merayakan peluncuran kebijakan Re-Branding sekolah GMIT di bulan Pendidikan GMIT. Ketua Panitia Carnaval Anderias Saitakela mengatakan syukur kepada Tuhan karena kasih dan penyertaan-Nya sekolah-sekolah GMIT di Kabupaten Alor masih eksis sampai memasuki usia ke 112...
Puluhan pendeta GMIT di Tribuana Alor mengikuti pelatihan di gedung Gereja Betlehem Lipa, Kalabahi, Senin (10/7).
Kalabahi – Yayasan Pendidikan Kristen (Yapenkris) GMIT Pingdoling menggelar pelatihan bagi para pendeta di Tribuana Alor. Pelatihan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi gereja untuk lebih berperan aktif berkontribusi bagi kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan GMIT di Kabupaten Alor, Provinsi NTT. Ketua Yayasan Pingdoling Alor Dr. Fredrik Abia Kande mengatakan, pelatihan ini Yapenkris telah mengahadirkan Dosen Atmajaya Jakarta, Dr. Pramudianto, M.Min.,M.M.,PCC...
Machris Mau, SP, Caleg DPRD Provinsi NTT dari PKB Dapil 6; Flotim, Lembata, Alor. (Foto: doc tribuanapos.net).
Kalabahi – Bakal Calon Legislatif DPRD Provinsi NTT Machris Mau, SP menyatakan bahwa dirinya pernah dipidana dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik melalui tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum sesuai pasal 310 ayat (2) KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Kala itu Machris Mau melakukan tindak...
Hermanto Djahamouw, SH, Caleg DPRD Kabupaten Alor Dapil 1 Kecamatan Teluk Mutiara dari Partai Hanura nomor urut 2. (Foto: doc tribuanapos.net).
Kalabahi – Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Alor Provinsi NTT Hermanto Djahamouw, SH menyatakan bahwa dirinya pernah dipidana dalam kasus tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Kala itu Hermanto melakukan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap korban yang terjadi pada tahun 2010 di Bungawaru...
424 calon Mahasiswa Baru gelombang pertama dan kedua mengikuti tes masuk di Untrib Kalabahi. (Foto: tribuanapos.net).
Kalabahi- Sebanyak 424 calon Mahasiswa baru telah mengikuti seleksi tes masuk perguruan tinggi di Universitas Tribuana (Untrib) Kalabahi tahun akademik 2023/2024. Pendaftaran gelombang 3 masih dibuka pada bulan Juni dan akan ditutup pada bulan Agustus 2023. Ketua panitia pelaksana penerimaan mahasiswa baru (PMB) Untrib, Jon Idrison Molina mengatakan, sebanyak 424 Mahasiswa Baru telah mendaftar pada gelombang 1 dan 2. Total...
Loni Rosniwati Waang, ST. (Foto: doc tribuanapos.net).
Kalabahi – Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Alor Provinsi NTT Loni Rosniwati Waang, ST menyatakan bahwa dirinya pernah dipidana dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Lama Kalabahi tahap I tahun anggaran 2012 dan tahap II tahun anggaran 2013 pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor. Loni Rosniwati didakwa sebagaimana pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor...

GAYA HIDUP

SENI BUDAYA

error: Woi ga boleh copas woi