Kalabahi, Tribuanapos.net – Anggota DPRD Alor Dony Menase Mooy, S.Pd geram melihat masalah tumpukan sampah perkotaan ada di mana-mana, yang sulit diurus OPD teknis. Dia menyebut, problem sampah tersebut salah satunya disebabkan tumpang tindih wewenang OPD mengurus masalah sampah di Alor.
“Masalah sampah di Alor ini bisa-bisa OPD baku pukul. Ini terus terang ini. Hampir baku pukul. Nanti sebentar (Dinas) Lingkungan Hidup bilang dia punya urusan, sebentar Aset (PKAD) bilang dia punya, tidak lama bilang (UPT) Pasar. Yang urus sampah di dalam pasar ini juga (Dinas) Perdagangan lagi. Kacau balau ini daerah ini,” ujarnya pada kegiatan penyusunan draf Ranperda Sampah, Senin (28/10) di Aula Bapelitbang Alor.
“Saya dan teman-teman (Komisi I DPRD) tidak pusing. Nanti bertemu dengan saya di komisi. Seluruh masalah daerah ini nanti bertemu di saya punya komisi, komisi I. Kita lihat nanti siapa yang bangun lari. Saya tidak pusing,” kata Dony, geram.
Dalam rapat Komisi nanti dengan pemerintah, selaku Ketua Komisi I DPRD, dia akan meminta urusan sampah diputuskan menjadi wewenang DLHD Alor. Kalaupun dibutuhkan nanti maka manajemen dan pengelolaannya bisa melibatkan pihak swasta atau pihak ketiga, sehingga lebih efektif dan efisien tatakelolanya.
“Nanti saya akan bicarakan dengan teman-teman di komisi, nanti teknisnya kita kasih di DLHD saja. Yang lain-lain berhenti sudah urus sampah. Mama Sek (DLHD), saya tidak pusing, yang lain-lain kita kasih berhenti sudah. Nanti pengelolaannya bisa kita kasih pihak ketiga,” tutur Dony sambil menatap wajah Sek DLHD, Evrinanggelin Bessie yang turut hadir menjadi narasumber di acara itu.
Anggaran akan Dibahas di DPRD
“Untuk anggaran sampah dan lain-lain yang mama Sek DLHD sampaikan, itu nanti dibahas oleh teman-teman di DPRD. Intinya nanti kita komunikasi untuk naikkan anggarannya,” tambah eks Ketua KNPI Alor itu, merespon keluhan ketiadaan anggaran urus sampah dari Sekdis LHD.
Ketua Komisi III mengatakan, masalah sampah di Kabupaten Alor memang sudah waktunya dibuatkan Peraturan Daerah atau Perdanya. Itu sebabnya ia bekerjasama dengan WWF dan akademisi Alexander S. Tanody selaku Ketua Jurusan Perikanan dan Kelautan Politani Kupang, menyiapkan naskah akademiknya.
“Saya sudah komunikasi dengan teman-teman di Bapemperda (DPRD), ini nanti masuk usulan kami. Karena itu pertemuan dengan teman-teman WWF dan pak Alex, saya harap drafnya bisa dipercepat. Mohon temen-temen di forum ini bisa bantu beri gagasan yang baik supaya kita dorong sama-sama nanti,” pungkas Dony Mooy.
Setelah draf Ranperda tersebut tuntas dibahas dan dibawa ke DPRD, Dony pastikan akan melibatkan semua pihak untuk koreksi. Gunanya, penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi produk Perda Alor.
“Ruangnya nanti di publik hearing. Tatib kita sekarang, semua Ramperda harus libatkan dan sepengetahuan masyarakat. Tatib dulu tidak begitu. Sekarang kita sepakat, semua harus ada partisipasi dan masukan dari masyarakat,” tutup eks Ketua GMKI Alor itu. (*dm).