Proyek Tambatan Ling’al Dibangun atas Kesepakatan DPRD

Proyek Tambatan Perahu yang dipandang merusak Pantai Ling'al
Proyek Tambatan Perahu yang dipandang merusak Pantai Ling'al

Kalabahi, –

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Alor, Amirullah, SH mengungkapkan, proyek Tambatan Perahu di Ling’al Desa Halerman, Kecamatan Alor Barat Daya, dibangun atas kesepakatan pemerintah dan DPRD. Kesepakatan tersebut ditempuh pada saat sidang pembahasan APBD tahun 2018 lalu.

“Ya, kan (proyek itu dibangun) sudah ada kesepakatan dengan DPRD. Lokasinya kan sudah disepakati dengan DPRD waktu pembahasan anggarannya (Tahun 2018),” kata Amirullah, Jumat (15/11/2019) usai Rapat Penetapan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD, Batunirwala, Kalabahi.

Amirullah menjelaskan, pembangunan Proyek Tambatan Perahu di Ling’al sudah dilakukan melalui prosedur pembahasan anggaran baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran di DPRD. Dinas Perhubungan hanya berperan mengeksekusi proyek yang disepakti oleh DPRD. Anggaran proyek tersebut sebesar Rp.600 juta bersumber dari DAK tahun 2019.

“Kesepakatan itu dilakukan baik di antara pemerintah dan DPRD. Satu anggaran kan tidak serta merta, termasuk lokasi (disepakati sepihak) oleh pemerintah daerah, tapi harus diperbincangkan di DPRD. Hasil kesepakatan itu yang sekarang ini (kita sedang kerjakan),” ujarnya.

Terkait adanya aspirasi penolakan dari pegiat pariwisata ke DPRD atau pemandangan fraksi-fraksi mengeluarkan keputusan politik memindahkan atau membatalkan proyek tersebut, Amirullah, menegaskan itu tidak bisa jadi dasar pembatalan.

“(Proyek) Tambatan Perahu tidak bisa dibatalkan. Kan survey saat itu melibatkan masyarakat, kemudian kepala desa dan lain-lain. Tim Survey yang turun dari (Dinas) Perhubungan, Pariwisata, PPK, Konsultan. Jadi itu sudah ada kajian kelayakan dari aspek pemanfaatan. Kita juga sudah sepakat dengan DPRD jadi tidak bisa dibatalkan,” ungkapnya.

Amirullah menjelaskan, proyek Tambatan Perahu di Ling’al bukan merupakan usulan dari masyarakat setempat. Itu proyek dari Dinas Perhubungan yang dikerjakan atas kajian bersama dari Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Konsultan. Hasil kajiannya secara teknis layak dibangun untuk mendukung kegiatan pariwisata di pantai Ling’al.

“Hasil kajiannya secara teknis memungkinkan pembangunan Tambatan Perahu (di Ling’al). Justru kehadiran (Tambatan) itu untuk mendukung pariwisata Ling’al. Jalan dari darat ada, kemudian dari laut juga ada. Itu memungkinkan untuk mendukung kegiatan Pariwisata di Ling’al. Proyek tetap kita lanjut dan akan berakhir akhir Desember tahun 2019,” tutur Amirullah.

DPRD Tak Rekomendasi Tambatan Perahu di Ling’al

Ketua Komisi III DPRD Alor Mulyawan menegaskan DPRD secara kelembagaan akan menolak proyek Tambatan Perahu di Ling’al. Ia menyebut, pihaknya tidak pernah merekomendasikan proyek Tambatan Perahu dibangun lokasinya di Pantai Ling’al.

“Loh, kami tidak pernah rekomendasi bangun Tambatan Perahu di Ling’al. Kami hanya bahas anggarannya saja. Itu Tambatan harus kasih pindah. Jelas-jelas merusak Pantai ko. Nanti pembahasan di Komisi saya akan sampaikan untuk itu segera dibatalkan,” ucap Mulyawan yang disebut-sebut bakal maju Bupati Alor Periode 2024.

Mulyawan memastikan, Komisi III akan melakukan Kunjungan Kerja ke Ling’al untuk memantau langsung fisik proyek Tambatan Perahu tersebut. “Minggu depan saya turun ke lokasi. Nanti saya turun cek langsung,” pungkas Politisi PBB yang sudah tiga periode Anggota DPRD Alor itu.

Diberitakan, proyek Tambatan Perahu di Ling’al dikerjakan membentengi pasir putih yang menjadi obyek wiasata tersebut. Para pegiat pawisata mengecam proyek Tambatan Perahu karena jelas-jelas merusak keindahan pasir putih dan merusak birunya laut Ling’al. (*dm).