Kalabahi, –
Para pegiat pariwisata Alor menyayangkan proyek pembangunan Tambatan Perahu di Ling’al Desa Halerman Kecamatan Alor Barat Daya yang merusak keindahan Pasir Putih. Mereka lalu menyurati Bupati Alor Drs. Amon Djobo, meminta pembatalan proyek Tambatan Perahu tersebut.
Proyek dari Dinas Perhubungan Kabupaten Alor dengan total biaya Rp.600 juta, dinilai telah merusak keindahan pasir putih dan laut biru yang menjadi keunikan pantai Ling’al.
Setelah menerima informasi adanya surat tersebut, Bupati Alor Drs. Amon Djobo menegaskan dirinya akan mempertimbangkan pemindahan lokasi proyek Tambatan Perahu di Ling’al.
Para pegiat Pariwisata yang tergabung dalam Forum Pegiat Pariwisata Alor, yakni; Safrudin Tonu, Gerson Blegur, Viktor Suma’a, Demas Mautuka dan Joni Kenarimahi.
Mereka menyurati Kadis Perhubungan Alor Amirullah, SH, Kadis Pariwisata Bernad Gen Al, Bupati Alor Drs. Amon Djobo dan Ketua DPRD Enny Anggrek.
Berikut Isi Pernayataan Sikap Forum Pegiat Pariwisata Alor:
PERNYATAAN SIKAP
Pertama; Kami menolak keras proyek pembangunan Tambatan Perahu yang dibangun oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Alor di lokasi wisata Pantai Lingâal Desa Halerman Kecamatan ABAD.
Kedua; Kami mendesak Bupati Alor, Ketua DPRD, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Alor untuk segera menghentikan proyek pembangunan Tambatan Perahu di Pantai Lingâal. Sebab proyek tersebut merusak keindahan pantai yang menjadi keunggulan wisata Pantai Lingâal.
Ketiga; Kami mendesak DPRD segera kunker ke Lingâal secepat-cepatnya, serta menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas pembatalan proyek Tambatan Perahu di Lingâal maupun seluruh pembangunan proyek-proyek yang bersentuhan langsung dengan keindahan pariwisata di Kabupaten Alor.
Keempat; Kami minta pemerintah dan DPRD merumuskan program-program atau kebijakan yang mengedepankan aspek lingkungan pariwisata sehingga tidak merusak potensi lestari pariwisata di Kabupaten Alor.
Kelima; Kami mendesak pemerintah perlu mengkaji setiap program pembangunan di bidang Pariwisata.
Keenam; Apabila saran-saran kami ini tidak ditindaklanjuti maka kami akan menggelar demonstrasi sekaligus mencegat sendiri proyek Tambatan Perahu di Pantai Lingâal.
Demikian pernyataan sikap kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Surat tersebut di antar pada Jumat, (15/11) pagi dan diterima Dinas Perhubungan Alor, Dinas Pariwisata Alor, Sekretariat DPRD dan Sekda Hopni Bukang, SH. Ketika mengantar surat ke Bupati, para pegiat Pariwisata tidak berhasil menemui Bupati Alor Drs. Amon Djobo di kantornya. Mereka lalu menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Sekda Hopni Bukang, SH.
“Memang Tambatan itu dibangun harus memperhatikan aspek lingkungan Pariwisata. Saya tidak berwenang membatalkan. Nanti suratnya diserahkan ke Bupati,” kata Hopni sambil meminta stafnya agendakan surat dan di antar ke meja Bupati.
Usai menyerahkan pernyataan sikap, para pegiat menyesalkan proyek pembangunan Tambatan Perahu di Ling’al. Mereka menilai proyek tersebut tidak sejalan dengan Visi Bupati Alor, meletakan sektor Pariwisata menjadi sektor prioritas pembangunan Alor dan bertentangan dengan regulasi Pemprov NTT tentang Pengelolaan Kawasan SAP Selat Pantar dan laut sekitarnya.
Para pegiat berharap, Bupati Alor Drs. Amon Djobo menggunakan wewenangnya selaku orang nomor satu di Alor, membatalkan proyek Tambatan Perahu di Ling’al sebagai bentuk komitmennya membangun Pariwisata di Nusa Kenari.
“Kami datang temui Bupati menyampaikan niat kami menolak tambatan perahu di Ling’al karena proyek itu merusak keindahan pantai Ling’al. Ini suatu bentuk dukungan kami kepada Bupati dan Gubernur NTT yang saat ini sudah meletakan Visi pembangunan Alor berbasis Pariwisata. Kami yakin Bupati pasti membatalkan proyek Tambatan Perahu di Ling’al,” pungkas Safrudin, didampingi Viktor Suma’a, Gerson Blegur, Joni Kenarimahi dan Demas Mautuka.
Bupati akan Pindah Proyek Tambatan Perahu Ling’al
Menanggapi surat Forum Pegiat Pariwisata Alor, Bupati Alor Drs. Amon Djobo menegaskan dirinya akan mempertimbangkan pindah lokasi proyek Tambatan Perahu di Ling’al.
“Kalau yang itu (Proyek Tambatan Perahu Ling’al) nanti kita kasih pindah. Itu masalah internal nanti kita urus (kasih pindah). Itu kan ada laut dengan pasir di situ jadi dibangun to? masalahnya apa? kalau mau geser ya kita geser to? Nanti saya bel (telepon Kadis Perhubungan minta dibatalkan). Tadi saya sudah dapat laporan dari Pak Mulyawan Djawa juga,” ungkap Bupati, Jumat (15/11/2019) usai Rapat Penetapan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD, Batunirwala, Kalabahi.
Seblumnya proyek Tambatan Perahu di Ling’al dikerjakan membentangi pasir putih obyek wisata Ling’al. Sejumlah pegiat Pariwisata di Alor mengecam kehadiran proyek tersebut karena dinilai merusak keindahan pantai dan laut biru obyek wisata Ling’al. (*dm).