Kalabahi, –
Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor Muhamad Bere menyebut, Bupati Alor Drs. Amon Djobo sudah putuskan sengketa Pilkades di Desa Eka Jaya Kecamatan Pantar Tengah dan Desa Pulau Buaya Kecamatan Alor Barat Laut. Ia mengatakan, salinan keputusannya sudah dikirim kepada para Camat untuk ditindaklanjuti.
“Bupati sudah putuskan (Pilkades) Eka Jaya dan Pulau Buaya. Untuk Eka Jaya tetap dilantik yang menang. Dia (Ayub Stefanus Sadu Sally) menang ko bagaimana,” kata Muhamad, Kamis (14/11/2019) di kantor DPRD, Batunirwala.
Sementara untuk Desa Pulau Buaya, Bupati putuskan mengangkat Plt. Sebab, kedua calon terpilih memiliki suara sama dalam perhitungan suara. “Pulau Buaya, Bupati angkat Plt. Kan suara sama,” ujarnya.
Muhamad menjelaskan, keputusan Bupati tersebut dilakukan sesuai tahapan-tahapan prosedur Perda dan Perbup tentang Pilkades. Sebelumnya PMD sudah memanggil dan meminta klarifikasi dari masing-masing pihak yang bersengketa.
“Semua kita hadirkan dalam proses klarifikasi. Dari situ kita buatkan kajian-kajian dan serahkan kepada Bupati untuk putuskan. Perda kita ya terakhir Bupati yang mengambil keputusan,” uacapnya.
Rekomendasi keputusan Bupati lanjut Muhamad, sudah diserahkan kepada para Camat untuk ditindaklanjuti masing-masing pihak. Apabila keputusan tersebut ada pihak yang belum puas maka Kadis PMD menyarankan tempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Kupang.
“Kami tindaklanjuti dan menyampaikan kepada Camat untuk menginformasikan pada para pihak. Kalau tidak puas ya silahkan ke Peradilan Tata Usaha Negara,” sebut dia.
Tentang evaluasi sistem dan mekanisme Pilkades mendatang, Muhamad mengaku, dari aspek regulasi Perda dan Perbup tentang Pilkades sudah oke. Sekarang yang perlu dibenahi adalah sosialisasi tentang sistem berdemokrasi yang benar. Ia menyarankan, ke depan para kandidat yang bertarung wajib menerima kekalahan.
“Dia mau bertarung saja untuk menang, tapi kalau kalah ya dia belum puas. Masyarakat kita kan belum siap soal itu. Justru kita harus berikan pemahaman-pemahaman yang begitu. Kemudian Panitia Pilkades juga harus bekerja netral dan lurus. Saya kira itu,” punkasnya.
Sebelumnya diberitakan, para Cakades Eka Jaya dan Cakades Pulau Buaya masing-masing menggugat hasil Pilkades ke PMD dan Bupati Alor. Mereka tidak puas menerima kekalahan karena proses Pilkades kali lalu dianggap curang. (*dm).