Kalabahi –
Warga Desa Pura Timur Kecamatan Pulau Pura Kabupaten Alor, NTT, antusias menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat terkena dampak covid-19.
Tenaga Ahli Desa Macris Mau, SP mengatakan, menghadapi pandemi covid-19 di tanah air, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan BLT khusus dari Dana Desa untuk membantu warga yang kurang mampu.
BLT kata Machris sudah terdistribusia secara menyeluruh di seluruh desa di Kabupaten Alor termasuk Desa Pura Timur. Ia berharap penyaluran BLT dana desa ini betul-betul tepat sasaran dan diperuntukan bagi pembelian sembako.
Machis menjelaskan syarat utama warga penerima BLT yaitu, mereka yang tidak menerima bantuan lain seperti bantuan jaring pengaman social, PKH, bantuan pangan lainnya (BST), mereka yang kehilangan pendapatan/kehilangan pekerjaan, dan warga yang tertimpa sakit.
“Kriteria inilah yang dipakai oleh pemerintah desa, dibawa ke dalam musyawarah khusus bersama BPD untuk diputuskan bersama. Kriteria ini merupakan kriteria nasional, kriteria lokal yang kita pakai sebagai syarat untuk kita menyasar siapa keluarga kita di kampung penerima BLT ini,” kata Machris dalam sambutannya di acara penyerahan BLT, Senin (25/5) di Desa Pura Timur.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/23/dilantik-jadi-rektor-untrib-alvons-gorang-fokus-peningkatan-mutu-sdm/
Machris mengingatkan perangkat Desa teliti menyeleksi masyarakat penerima BLT agar tidak boleh ada warga yang menerima pendobelan bantuan.
Dirinya juga mengingatkan seluruh perangkat Desa Pura Timur agar tidak menyelewengkan BLT yang menjadi hak masyarakat desa. Apabila terdapat ada oknum-oknum perangkat desa atau siapapun yang berniat menyelewengkan dana BLT maka ia akan meminta aparat penegak hukum mengusut.
Bekas Tenaga Ahli Bapelitbang Alor itu pun mengajak masyarakat mengawasi pendistribusian BLT. Machris minta data penerima manfaat ditempel di papan informasi desa, BPD, Masjid, Gereja dan di pasar-pasar agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawasinya secara transparan.
Bila ada warga yang menerima pendobelan bantuan maka segera melaporkan kepada perangkat pemerintah desa untuk diganti atau dicoret namanya. Karena dana BLT yang dikucurkan pemerintah sangat terbatas.
“Mari kita awasi dan awas terhadap distribusi BLT ini. Kami Dinas PMD sudah menghimbau kepada semua desa, peraturan kepala desa yang sudah dikeluarkan itu ditempel di semua desa. Tempel di papan pengumuman Desa, BPD, Masjid, Gereja, Pasar, diumumkan sehingga masyarakat semua tahu siapa penerima manfaat itu. Kalau ada complain ke pemerintah desa, salurkan baik-baik ke pemerintah desa; oh saya sudah terdata di sini (jaring pengaman social atau sejenisnya), mohon saya dikeluarkan. Kemudian, oh saya belum terdata, mohon dimasukan, begitu. Saya lihat di Pura Timur sudah temple di mana-mana. Ini bentuk transparansi tatakelola pemerintahan desa yang baik,” ujarnya memuji kinerja Kades Pura Timur Damianus Djahimo.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/23/gmit-apresiasi-sejumlah-prestasi-rektor-untrib/
Machris menghimbau warga penerima manfaat, memanfaatkan sebaik-baiknya dana BLT yang diterima. Dana BLT lanjut Machris tidak diperuntukan untuk membelanjakan hal-hal di luar kebutuhan sembako.
“BLT ini setelah diterima hanya ditujukan menopang kebutuhan ekonomi dan tidak untuk membeli barang mewah. Apa barang mewah? Misalnya hanphone, alat music, bayar cicilan kredit motor, bayar utang koperasi, tidak untuk itu semua. BLT hanya untuk belanja kebutuhan; beli beras, kopi, susu, beli telur. Kalaupun kebutuhan rumah kita punya stok pangan yang cukup, boleh ditabung dan disimpan. Itu tujuan pemerintah beri BLT ini,” ungkapnya.
Machris menyebutkan jumlah BLT yang didistribusikan 1 KK Rp. 600 ribu/bulan. Besaran dana itu harus diberikan sepenuhnya kepada penerima manfaat tanpa dipotong untuk kebutuhan biaya lain. Ia menghimbau masyarakat melaporkan kepadanya atau Dinas PMD Kabupaten Alor jika ada oknum perangkat desa memotong dana BLT.
Perangkat Desa juga diminta menyalurkan BLT tepat sasaran dan tepat guna sesuai identitas yang tertera dalam daftar penerima BLT. Penerima BLT tidak diperkenankan diwakili sanak, saudara, keluarga atau orang lain.
Machris mengatakan, saat ini Kementrian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penyaluran BLT. Salah satu poin dari kebijakan tersebut adalah penyaluran BLT akan dilanjutkan pendistribusiannya pada bulan Juli sampai bulan September 2020. Besaran BLT pun akan dikurangi sebesar Rp 300 ribu/KK penerima manfaat.
Saat ini Dinas PMD sedang menunggu Juknis dari Kemendes PDT untuk diteruskan kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Alor. Machris meminta Kepala Desa menyiapkan draf Perkades lagi guna menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/22/ketua-dprd-alor-resmi-pidanakan-dua-anggota-dprd-aktivis-dan-pemred-tribuana-pos/
Sekretaris Dinas PMD Alor Sem Obisuru mengajak perangkat desa Pura Timur untuk mendistribusikan BLT secara adil dan merata kepada masyarakat. Sem berharap, warga jangan berkecil hati dan ribut bila tidak mendapatkan BLT.
Apabila ada warga yang tidak mendapat jatah BLT maka ia meminta perangkat desa memasukan data mereka di jaringan pengaman social, PKH, BST atau sejenisnya. Karena banyak sumber bantuan yang bisa mengaokomodir semua masyarakat yang layak penerima manfaat.
“Ingat bahwa dana sejumlah ini untuk memperkuat ekonomi kita. Jangan sampai dampak (covid-19) ini kita kelaparan. Gunakan BLT yang ada untuk membeli kebutuhan bahan pokok kita. Tim yang bagi itu tolong lihat orang-orang muda yang masih huru hara itu, apalagi ada yang gunakan (BLT) untuk urus perempuan, minum mabuk, ketahuan ya berhentikan. BLT hanya untuk membeli kebutuhan karena itu pulang dan mengucap syukur dan manfaatkan secara baik,” tegasnya.
Sem meminta perangkat desa segera secepatnya menyalurkan BLT dan membuat LPJ guna dimasukan di PMD untuk memproses penarikan BLT Dana Desa tahap berikutnya, bulan ketiga. Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah desa untuk memperhatikan data penerima manfaat agar tidak terjadi pendobelan.
Akhir sambutannya, Sem mengingatkan masyarakat Pura Timur untuk tetap waspada terhadap bahaya covid-19. Ia mengajak masyarakat mengikuti protokol covid-19 dan himbauan pemerintah yang ada.
Camat Pulau Pura Bactir Kou dan Kepala Desa Pura Timur Damianus Djahimo mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris PMD Sem Obisuru dan Tenaga Ahli Desa Machris Mau. Mereka memastikan akan menyalurkan dan mengawasi ketat penyaluran BLT tepat sasaran dan tepat manfaat.
Diketahui ada 107 Orang penerima BLT Dana Desa di Desa Pura Timur. Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, Babinsa dan Kapospol Pulau Pura. Penyerahan secara simbolis diberikan kepada 8 orang warga di Balai Desa. Sisanya akan dibagikan langsung dari rumah ke rumah. (*dm).