DPRD Sikapi Aduan Ikmatar Terkait Buruknya Proyek Jalan Mataru

Proyek Jalan ruas Kamaifui-Kalunan di Mataru yang dilaporkan Ikmatar ke DPRD, 13 Desember 2019
Proyek Jalan ruas Kamaifui-Kalunan di Mataru yang dilaporkan Ikmatar ke DPRD, 13 Desember 2019

Kalabahi –

Komisi III DPRD Alor merespon aduan Ikamatan Mahasiswa Mataru (Ikmatar) terkait buruknya proyek infrastruktur jalan ruas Bagalbui-Talawa dan Kamaifui-Kalunan.

Menurut rencana, usai Rapat Kerja bersama Dinas PUPR dan Kontraktor, DPRD akan tinjau langsung mutu pekerjaan jalan tersebut di Kecamatan Mataru.

“Hari ini kami Rapat dengan PUPR bahas Jalan Mataru. Selesai Rapat kami akan tinjau langsung ke Mataru,” kata Ketua Komisi III DPRD Alor Mulyawan Djawa, SH, Sabtu (18/1/2020) di kantor DPRD, Batunirwala.

Dugaan buruknya kualitas proyek tersebut yang dikerjakan kontraktor CV Harapan dengan total dana sekitar Rp.1,8 Miliar itu ditemukan Mahasiswa Ikmatar, Desember 2019. Mereka kemudian mengadukan itu kepada Komisi III untuk disikapi.

Aktivis Ikmatar, Calvin Romeluz mengatakan, Iikmatar sudah menyerahkan aduan ke DPRD sejak tanggal 13 Desember 2019. Mereka diterima Ketua Komisi III Mulyawan Djawa di ruang kerjanya.

Kualitas Proyek Jalan, Buruk

Ikmatar menilai, kualitas pekerjaan jalan ruas Bagalbui-Talawa dan Kamaifui-Kalunan dikerjakan CV Harapan, buruk. Hal itu berdasarkan investigasi lapangan yang tertera dalam data-data pekerjaaan jalan yang terlampir dalam laporannya.

“Kami adukan buruknya kualitas pembangunan infrastruktur berupa dua ruas jalan di Kecamatan Mataru yang sementara ini sedang dikerjakan, yakni ruas jalan Bagalbui-Talawa dan Kamaifui-Kalunan,” ujarnya.

Cavin menambahkan, dialog, Ketua Komisi III menyambut baik kedatangan Ikmatar yang punya kepekaan terhadap pembangunan di Alor. Ikmatar juga dinilai sudah membantu tugas-tugas pengawasan DPRD.

“Beliau juga berterima kasih karena sudah membantu mengawasi proses pembangunan di Alor karena sesungguhnya itu merupakan tugas DPRD,” sambung dia.

Pertemuan tersebut, Calvin mengungkapkan, DPRD merespon postif aduan Ikmatar dan berjanji akan menggelar Rapat Kerja bersama Dinas PUPR, membahasa masalah itu. Komisi III kata Calvin, juga akan meninjau langsung proyek jalan di Mataru usai Rapat Kerja dengan Dinas PUPR.

“Alhasil, pihak DPRD akan meninjau kembali pekerjaan kedua ruas jalan tersebut dan pada tanggal 20 Desember 2019. DPRD Alor akan mengadakan Rapat Kerja dengan OPD/Dinas Teknis terkait untuk membicarakan hal ini,” pungkas eks ketua Ikmatar itu.

Menyikapi hal itu, tanggal 13 Januari 2020, Ketua Komisi III DPRD Mulyawan Djawa menggelar Rapat Kerja bersama Sekretaris Dinas PUPR Ahmadyani Maupulo, ST, PPK Chris Djahila, ST dan Kontraktor CV Harapan Zakarias Ndun di kantor DPRD.

Pantauan tribuanapos.net, Rapat disepakati bahwa DPRD, PPK, Kontraktor akan meninjau langsung pekerjaan proyek di Mataru. Namun saat dikonfirmasi, kunjungan kerja ke Mataru belum dilakukan DPRD karena terkendala proses administrasi SPPD di Sekwan.

“Memang kita sudah sepakat naik, tetapi Sekwan belum proses administrasi (SPPD) na kita mau naik bagaimana? Belum bisa naik (tinjau jalan di Mataru). Masih tunggu proses administrasi di Sekwan,” kesal Mulyawan, sambil mengaku masih Rapat Kerja lanjutan bersama PUPR jam 11 siang ini.

Tinjau Lapangan

Sementara Sekretaris Dinas PUPR, Ahmadyani Maupulo mengatakan, menghormati hasil rekomendasi DPRD dan siap bersama DPRD tinjau langsung pekerjaan jalan di Mataru.

“Kita siap ke Mataru. Memang di Mataru itu ada beberapa ruas Jalan yang dikerjakan, ada jalan ruas Kamifui-Eybiki-Padang Alang. Nanti kami cek langsung pekerjaannya,” tutur Ahmadyani.

PPK Chris Djahila, ST menjelaskan, proyek jalan yang dilaporkan Ikmatar, dikerjakan bersumber dari DAU sebesar Rp.1,8 Miliar. Dana itu untuk pekerjaan jalan seluas satu kilometer lebih.

Chris mengatakan, selaku PPK, sejauh yang ia amati dan awasi di lapangan, proyek tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi nilai kontrak yang ada. Oleh sebab itu ia sendiri mempertanyakan data laporan Ikmatar yang disampaikan ke Komisi III DPRD.

“Pekerjaan Jalan itu sudah sesuai spesifikasi. (Pekerjaan) yang mana yang tidak sesuai? Itu sesuai dengan anggaran yang tersedia. Tapi baik, nanti kami tinjau langsung ke lapangan baru kita lihat sama-sama,” ungkapnya.

Apabila tinjauan lapangan ditemukan pekerjaan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi kontrak maka Chris akan memerintahkan Kontraktor CV Harapan untuk menyelesaikan. Sebab, proyek tersebut memang sudah selesai dikerjakan sesuai kalender kerja, namun masih dalam waktu pemeliharaan.

“Kalau tidak sesuai ya kontraktor om Zaka akan lanjutkan, bikin baik. Kan itu masih dalam masa pemeliharaan. Jadi masih tanggungjawab kontraktor,” pungkasnya, di dampingi Kontraktor Zakarias Ndun.

Chris mengucapkan terima kasih kepada Ikmatar dan warga Mataru yang proaktif ikut mengawasi pekerjaan jalan di Mataru. Ia menyebutkan, untuk enam tahun terakhir ini pemerintah melalui Dinas PUPR, kucurkan dana cukup besar, membangun infrastruktur jalan di Mataru. Sebab, daerah itu kata dia selama ini luput dari perhatian pembangunan.

“Kita harus tahu bahwa selama ini Jalan di Mataru tidak ada yang perhatikan. Kita bersyukur karena beberapa tahun di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Alor Amon Djobo, jalan Mataru berhasil kita bongkar dengan dana yang cukup besar,” tutup Chris. (*dm).