Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Alor Periode 2019-2022 resmi melantik Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah atau MUSDA ke XIII.
Pelantikan itu dilakukan di Aula kantor Bapelitbang Alor, Kompleks Batunirwala, Kamis (28/1/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.
Sekretaris DPD KNPI Alor Mando Kolimon mengatakan pihaknya sudah melantik Panitia MUSDA KNPI untuk tujuan pelaksanaan MUSDA yang akan digelar beberapa pekan depan.
Adapun komposisi susunan Panitia inti yang terpilih antara lain, Ketua Panitia Zadrak Tonu Weni, Sekretaris Panitia Yeverson Lewi Atamau dan Bendahara Panitia Karolina Kalla Tau.
“Selamat menjalankan tugas-tugas kepemudaan. Tuhan memberkati,” ujar Mando usai bersama Ketua DPD KNPI Alor Zakarias Mautuka melantik panitia pada Kamis sore.
Ketua DPD KNPI Alor Zakarias Mautuka dalam sambutannya mengucapkan terima kepada kepada kader-kader muda Alor yang bersedia dilantik menjadi Panitia MUSDA.
Ia berharap semua Panitia bisa bekerja proaktif menjalankan tugas dan amanah yang diberikan serta dapat berkoordinasi dengan Pengurus KNPI guna mempersiapkan hal-hal yang kaitannya dengan kesuksesan MUSDA dimaksud.
“Saya berharap kita saling bekerja sama dan koordinasi supaya MUSDA ini bisa berjalan lancar dan damai,” kata Zakarias.
Sementara itu, Ketua Panitia MUSDA Zadrak Tonu Weni menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pengurus DPD KNPI Alor padanya.
Zadrak memastikan akan bekerja bersama dan sama-sama bekerja untuk menyukseskan MUSDA yang akan digelar dalam beberapa pekan ke depan.
“Terima kasih atas kepercayaan ini. Kami akan bekerja menyukseskan MUSDA KNPI Alor,” kata Zadrak dalam sambutannya.
Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten Alor adalah pemegang kekuasaan tertinggi KNPI ditingkat Kabupaten.
Musyawarah ini merupakan musyawarah utusan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda disingkat OKP tingkat Kabupaten Alor yang berhimpun di KNPI Alor.
Sesuai AD ART KNPI, MUSDA KNPI Kabupaten ini diadakan sekali dalam 3 (tiga) tahun.
Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/Kota berwenang:
1. Menilai Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten Alor untuk Periode 2019-2022 dan Laporan Majelis Pemuda Indonesia Kabupaten Alor.
2. Menetapkan Pokok-Pokok Program Kerja KNPI Kabupaten Alor dan Organisasi (P2K2O) dalam rangka penjabaran dan pelaksanaan Pokok-Pokok Program Kerja Provinsi dan Organisasi (P2KPO) yang merupakan penjabaran dari Pokok-Pokok Program Kerja Nasional dan Organisasi (P2KNO).
3. Memilih dan Menetapkan Ketua/Ketua Formatur Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten Alor.
4. Memilih dan menetapkan Anggota Formatur.
5. Memilih dan menetapkan Anggota Majelis Pemuda Indonesia Kabupaten Alor. (*dm).