Kalabahi –
Dua tahun beruntun, Alor cukup tinggi kasus demam berdarah dengue alias DBD di NTT. Bupati Alor Drs. Amon Djobo dianggap gagal total menangani wabah DBD yang sudah menelan dua korban jiwa di awal tahun ini.
“Bupati jelas-jelas gagal total urus masalah DBD. Kasus tahun lalu, Alor tinggi juga setelah Sumba Timur dan beberapa kabupaten itu. Sekarang malah Alor tinggi lagi setelah Lembata dan Sikka. Jelas Bupati kita gagal total dong,” kata aktivis senior Lomboan Djahamou, saat dihubungi wartawan di Makasar, Minggu (9/2).
Menurutnya kasus DBD bukan semacam virus corona di Cina yang sulit disembuhkan. DBD kata Lomboan, merupakan wabah penyakit yang bersumber dari nyamuk aedes aegypti yang mudah disembuhkan bila pemerintah serius menanganinya.
Evaluasi Kasus DBD Tahun Lalu
Belajar dari kasus tahun lalu, Lomboan mengatakan, pemerintah seharusnya mempersiapkan kerangka program penanggulangan DBD secara sistemik dan terukur di tahun ini.
“Wabah ini bukan baru terjadi di Alor. Tahun lalu kalau tidak salah ada 3 pasien anak yang meninggal. Saya melayat ke rumah duka waktu itu. Harusnya kita belajar dari kasus itu dan mempersiapkan kerangka penanganannya lebih dini,” katanya.
Ia menerangkan, masalah DBD yang kian hari bertambah menjadi 113 kasus, dua di antaranya meninggal, ini menjadi suatu tamparan keras kepada Bupati Alor Drs. Amon Djobo yang melatakkan visi Alor Sehat. Ia menilai Bupati beserta jajarannya, dianggap tak mampu atau gagal total menangani kasus DBD.
“Tahun kemarin masih program Tanjab Gas, saya pimpin demo kasus DBD katanya itu dianggap isu Pilkada. Terus sekarang, Alor Sehat? Ya jelas-jelas Bupati dan anak buahnya tidak mampu urus masalah kecil, DBD ini. Mulai hari ini berhentilah kampanye Alor Sehat. Saya cukup berduka atas 2 adik kita yang meninggal di tahun ini karena DBD,” sambung dia.
Evaluasi Kinerja OPD
Lomboan mendesak Bupati Alor segera mengevaluasi kinerja OPD teknis bidang kesehatan agar program yang disusun benar-benar bisa menurunkan angka DBD, hingga di tahun mendatang.
“Saran saya, Bupati harus copot Kepala Dinas Kesehatan dan kepala bidang yang menangani DBD. Pasang orang yang betul-betul punya kompotensi mengurus masalah DBD. Kalau tidak ya tahun depan saya yakin kita Alor peringkat teratas kasus DBD di NTT,” ungkapnya.
Selain pencopotan pejabat kesehatan, Lomboan juga menyarankan, status KLB DBD tetap diberlakukan Pemkab hingga Alor benar-benar terbebas dari masalah DBD pada tahun depan.
“Saya kira status DBD harus diberlakukan sampai tahun depan, supaya itu menjadi dasar ada kebijakan anggarannya. Supaya Pemda bisa kontrak dokter anak. Masa kasus orang sudah mati tapi dokter anak saja Pemda tidak bisa datangkan. Obat Abate habis, BBM alat fogging juga habis. Loh, Dinas Kesehatan selama ini bikin apa saja? Ini benar-benar memalukan dan menyedihkan kita. Uang daerah ada ko,” kesal Lomboan.
Dirinya pun menyambut baik, keputusan politik Komisi III DPRD dan Dinkes, membuat Pokja DBD sampai ke tingkat kecamatan, desa/lurah. Ia harap Pokja yang akan dibentuk dikuatkan dengan kapasitas SDM dan anggaran yang cukup dalam pemberantasan DBD di Alor.
Masalah Sampah Perlu Dibereskan
Senada, aktivis muda Alor Sokan Teibang, juga mengkritik keseriusan pemerintah mengurus masalah sampah di Kabupaten Alor. Ia menilai sampah menjadi penyebab utama sumber nyambuk DBD namun masih berserakan di pusat kota.
“Penyebab persoalan DBD ini sebenarnya ada pada persoalan sampah yang belakangan ini menjadi sorotan publik Alor. Bupati harus bersikap tegas dan keras kepada Dinas Kesehatan dan Badan yang menangani sampah agar Alor bisa terbebaskan dari DBD yang sudah makin akut ini,” ungkapnya.
Sokan menghimbau masyarakat memiliki kesadaran penuh menjaga kebersihan lingkungan terutama sampah yang masih kelihatan berserakan di mana-mana.
Ia pun menghimbau orangtua agar membawa anaknya ke rumah sakit atau puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan rutin kesehatan anak.
DBD sejak pekan lalu mewabah luas di semua wilayah Kabupaten Alor, NTT. Kadis Kesehatan dr. Maya Blegur akhirnya mengelurkan status KLB DBD karena melihat tren peningkatan penyakitnya.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Alor per 5 Februari 2020, jumlah penderita pasien terjangkit DBD sebanyak 113 orang. Dua pasien di antaranya dinyatakan meninggal dunia. (*dm).