Apindo Alor Minta Pemerintah Siapkan Pekerja Terampil

Ketua Apindo Alor Denny Lalitan saat berdialog dengan Kadis Nakertrans Alor Muhamad Baisaku membahas masalah UMP NTT tahun 2020 di Kalabahi baru-baru ini.
Ketua Apindo Alor Denny Lalitan saat berdialog dengan Kadis Nakertrans Alor Muhamad Baisaku membahas masalah UMP NTT tahun 2020 di Kalabahi baru-baru ini.

Kalabahi –

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Alor Denny Lalitan, meminta pemerintah menyiapkan tenaga kerja terampil untuk disupay ke pengusaha. Sebab upah yang ditetapkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dinilai sudah baik namun tidak didukung skill tenaga kerja yang layak.

Hal itu dikatakan Denny menanggapi penetepan UMP Gubernur Viktor tahun 2020 sebesar Rp 1.950.000,-/bulan yang belum semua pengusaha terapkan di Alor.

“UMP itu sudah melalui kajian yang cukup panjang dan mendalam. Yang kurang itu ya kewajiban pemerintah untuk menyiapkan skill tenaga kerja lokal ini,” kata Denny, Rabu (4/3) di Kalabahi.

Ia mengungkapkan, para pengusaha di kabupaten Alor sebenarnya bisa menerapkan standar pengupahan yang berlaku namun tidak didukung kompotensi skill pekerja.

Oleh sebab itu, Denny meminta pemerintah tidak hanya memikirkan standar pengupahan saja tetapi juga perlu menyiapkan skill tenaga kerja yang berkompeten.

“Pada prinsipnya kami pengusaha ini siap melaksanakan kewajiban sesuai UU yang berlaku. Tapi tentunya pemerintah punya kewajiban membina dan menyiapkan tenaga kerja lokal ini sesuai dengan tuntutan pekerjaan,” ujarnya.

“Singkatnya, upahnya standar, kinerja juga standar. Tidak bisa upah dan fasilitas (BPJS tenaga kerja dan BPJS kesehatan) standar tapi kerja suka-suka,” lanjut Denny.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/03/03/perusahaan-di-alor-belum-terapkan-standar-ump-ntt-tahun-2020/

Menurutnya, kendala yang dihadapi, para pengusaha di Alor sebenarnya sudah mengalokasikan dana upah kerja 10% bagi pekerja sesuai UMP. Akan tetapi dana tersebut harus dibagi karena pengusaha terpaksa merekrut tambahan tenaga kerja karena yang sudah direkrut dinilai tidak memiliki skill.

“Contohnya di dunia konstruksi. Ongkos kerja itu biasanya 10% dari plafon dana.
Begitupun dalam bidang usaha pertokoan. Pengusaha sudah alokasi dana misalkan 5 juta bayar upah karyawan 2 orang (sesuai UMR) tetapi kenyataannya 2 orang tersebut tidak bisa memenuhi tuntutan kerja (sering absen, salah satunya). Sehingga pengusaha yang bersangkutan harus merekrut 2 tenaga kerja lagi. Pertanyaannya, biayanya dari mana? Itu sehingga alokasi 5 juta tadi terpaksa dibagi 4 orang,” terang dia.

Apabila skill tenaga kerja tidak juga disiapkan pemerintah maka Denny khawatir para pengusaha akan cenderung memilih mendatangkan tenaga kerja dari luar pulau Alor. Sebab tenaga kerja dari luar, dinilai lebih profesional di bidangnya.

“Yang terjadi saat ini honor tukang (dari Jawa) Rp 175.000,-/hari. Pertanyaannya, kenapa laris manis? Kalau pemerintah tetap paksakan (upah sesuai UMP) maka saya khawatir semua kebutuhan tenaga kerja akan didatangkan dari luar Alor. Maka, tunggu saja akan terjadi kecemburuan sosial dan sisa yang berikut,” sebut dia.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/01/10/kunker-dprd-alor-temui-masalah-antrian-obat-di-rsud/

Denny menyindir pemerintah daerah yang hanya bisa mengeluarkan kartu pencari kerja (kartu kuning) namun faktanya banyak tenaga kerja tidak mempunyai kompotensi skill yang terukur.

Ketua Partai Demokrat Alor itu lalu meminta pemerintah perlu menyiapkan tenaga kerja terampil dibuktikan sertifikat keahlian. “Kalau ini dibuat maka bisa menjadi acuan standar kemampuan pekerja,” katanya sembari mengaku sudah berdialog dengan Nakertrans terkait penerapan UMP NTT di Kabupaten Alor.

Hidupkan BLK Nakertrans

Kepala Dinas Nakertrans Alor Muhamad Baisaku mengatakan, pihaknya akan fokus mengaktifkan kembali balai latihan kerja (BLK) untuk menyiapkan skill tenaga kerja yang berkompeten. Langkah itu diambil, menyusul tuntutan kerja yang semakin bersaing.

“Kita akan hidupkan BLK untuk melatih calon tenaga kerja yang terampil. BLK kita memang sudah ada sejak saya masih di Naker dulu. Sekarang saya mau aktifkan kembali. Semoga usulan tambahan anggaran di perubahan bisa lolos ko kita kerja sudah,” kata Muhamad saat ditemui wartawan di kantornya, Februari lalu.

Selain hidupkan BLK, Muhamad juga akan menata kembali pemberlakuan kartu kuning. Ia ingin mereka yang memiliki kartu kuning adalah mereka yang lulus pelatihan sertifikasi keahlian di BLK.

“Kita minta ada dukungan anggaran di DPRD agar kita fokus kerja itu untuk kepentingan dan kemajuan daerah ini. Daerah lain sudah maju (ekonominya), kita yang masih belum bergerak,” pungkas Kadis yang baru dilantik itu.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menetapkan UMP NTT tahun 2020 sebesar Rp 1.950.000,-/bulan. Penetapan tersebut ternyata masih banyak pengusaha di Alor yang belum menetapkan upah pekerja sesuai standar UMP. (*dm).