Pemkab Alor Alokasi Dana Ratusan Juta Atasi Corona, DPRD Nilai Kecil

Bupati Alor Drs. Amon Djobo
Bupati Alor Drs. Amon Djobo

Kalabahi –

Pemkab Alor mengalokasikan dana ratusan juta rupiah untuk upaya pencegahan dan pemberantasan virus corona (covid-19) di Kabupaten Alor, Provinsi NTT. Dana itu diambil dari Biaya Operasional Kesehatan atau BOK dan dana tak terduga di APBD. Namun, DPRD menilai dana ratusan juta itu tergolong sangatlah kecil.

“Dana DAK untuk BOK kesehatan sudah pasti kita pakai untuk penanganan darurat corona ini. APBD juga dari dana tak tersangka itu kita kasih keluar uang 500 juta untuk tambah,” kata Bupati Alor Drs. Amon Djobo kepada wartawan, Senin (30/3) di Kalabahi.

Bupati menjelaskan, akumalasi dana BOK dan dana tak terduga akan dipergunakan seluruhnya untuk penanganan dan pencegahan wabah virus corona di Kabupaten Alor.

Amon Djobo menyebut, saat ini kekurangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam penanganan virus corona adalah minimnya alat pelindung diri (APD), obat-obatan dan tenaga medis. Selain itu dana tersebut juga yang akan dipergunakan untuk sosialisasi dan upaya pencegahan.

“Kita yang masih kurang sekarang itu adalah alat pelindung diri (APD), termasuk beberapa obat dengan aparat kesehatan yang menangani corona. Jadi dana itu kita pakai untuk urusan itu,” ujarnya.

Bupati menambahkan, dirinya sudah mendapat petunjuk kerangka acuan pemanfaatan dana BOK dan dana tak terduga dari pemerintah pusat. Saat ini pihaknya masih memproses administrasi pencairan dana untuk dipergunakan atasi virus corona.

Menurut Bupati, dana sebesar begitu dirasa cukup untuk penanganan virus corona hingga melewati masa pademi yang kemungkinan berakhir pada dua bulan mendatang. Sehingga untuk opsi penambahan anggaran, pemerintah belum pikirkan karena sejauh ini eskalasi pasien positif corona pun belum ada di Alor.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/03/31/ancaman-covid-19-bandara-mali-dan-pelabuhan-ditutup-ini-penjelasan-manajemennya/

Bupati mendoakan dan berharap tidak ada rakyatnya yang terjangkit virus corona sehingga daerah tidak mengeluarkan pembiayaan yang besar.

“Tentu perangkat-perangkat (aturan) kan sudah disiapkan pemerintah pusat untuk pemerintah daerah pedomani. Tetapi tentu kita lihat eskalasi to? Kita harap Alor tidak begitu (ada pasien positif) karena pengawasan kita kan cukup ketat (di Bandara dan Pelabuhan),” pungkasnya.

DPRD Nilai Dana Rp 500 Juta Sangat Kecil

Sementara Anggota DPRD Fraksi Golkar Azer D. Laupada, SH meminta pemerintah daerah segera realokasi anggaran sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Realokasi dimaksudkan untuk penambahan angaran di APBD mengatasi virus corona.

“Pemda segera realokasi anggaran untuk penambahan anggaran tidak terduga agar dapat dimanfaatkan mengatasi dampak virus corona,” katanya.

Usulan realokasi anggaran kata Azer segera diajukan ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan. Apabila usulan pemerintah belum mendapat persetujuan DPRD maka Azer meminta realokasi anggaran dapat disiasati melalui payung hukum Peraturan Bupati.

“Jika belum mendapat persetuan DPRD secepatnya maka realokasi dapat dituangkan dalam Peraturan Bupati karena kondisi darurat,” ungkapnya.

Ditanya besarnya alokasi dana tak terduga sebesar Rp 500 juta untuk penanganan corona, Azer menyebut angka itu sangatlah tidak cukup. Sebab, estimasinya bahwa dana 500 juta yang dialokasikan dari total dana tak terduga sebesar Rp 750 juta di APBD, sangat kecil. Karena itu Azer menyarankan, pemerintah perlu lakukan realokasi APBD untuk menambah pos belanja tak terduga.

“Dana 500 juta berarti minta persetujuan penggunaan dana tidak terduga karena di APBD ada 750 juta. Perkiraan saya dana itu tidak cukup sehingga perlu realokasi anggaran untuk perbesar belanja tidak terduga di APBD baru diarahkan untuk tanggap darurat. Karena dampak ekonomi sosial dari corona ini sangat luas dan butuh dana yang besar (dalam penanganannya),” jelasnya.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/03/31/angka-odp-alor-naik-120-orang-pemda-siapkan-slb-wolatang-lokasi-karantina/

“Bagi Fraksi Partai Golkar sangat mendukung langkah-langkah yang diambil Bupati untuk penanggulangan dampak corona karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat dari berbagai aspek. Ini keadaan darurat dan kebijakan apapun yang ditempuh pemerintah bisa berhasil guna jika diterima secara sosial, ditunjang secara ekonomis, didukung secara politis dan dilaksanakan secara profesional,” tutup politisi senior Partai Golkar itu.

Rilis Liputan6.com, Pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait realokasi anggaran daerah untuk mendukung kebijakan pencegahan dan penanganan covid-19.

Pada 16 Maret 2020, Menteri Keuangan Sry Mulyani telah mengeluarkan PMK Nomor 19 tahun 2020 sebagai payung hukum untuk penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID).

Dari koordinasi dan simulasi yang telah dilakukan bersama pemda, Kementerian Keuangan mencatat bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) yang dapat dioptimalisasikan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 4 triliun.

Dana itu ditambah lagi, refocusing Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) untuk penanganan Covid-19 secara nasional dapat mencapai Rp 463 miliar. Untuk Dana Insetif Daerah (DID), Pemda masih dapat mengoptimalkan alokasi penanganan Covid-19 sebesar Rp 4,2 triliun.

Selain itu, Pemerintah juga mengatur adanya refocusing serta relaksasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung penanganan Covid-19, yaitu DAK Fisik Bidang Kesehatan dengan potensi realokasi pagu secara nasional mencapai Rp 4,98 triliun. (*dm).