Kalabahi –
Ketua DPRD Alor Enny Anggrek menegaskan, semua tudingan yang datang pada dirinya dalam penjemputan eks LIDA 2020 Hamid Haan di Bandara Mali adalah fitnah yang keji. Enny mengatakan, dirinya tahu kebijakan negara menghadapi covid-19 dan dia pun tahu bahayanya virus corona bila menyerang manusia.
“Semua itu fitnah. Bohong itu… Lomboan sembarang saja, tidak ada yang langgar aturan ko,” kata Enny, geram. “…..Saya tahu aturan kewaspadaan covid-19,” lanjut Enny kepada wartawan, Sabtu (4/4) di Kalabahi.
Enny Anggrek menjelaskan, ia memahami kebijakan Presiden Jokowi menghadapi pandemi virus corona di tanah air. Enny pun paham betul isi himbauan pemerintah terutama berkaitan dengan sosial distanting dan protap pemeriksaan kesehatan di Bandara.
Baca Juga:
https://tribuanapos.net/2020/04/04/ribuan-warga-alor-jemput-hamid-haan-pulang-kampung/
Oleh sebab itu, ketika Hamid Haan tiba di Bandara Mali, Sabtu (4/4) pagi, Ketua DPRD meminta Hamid segera mandi dan ganti semua pakaiannya untuk mencegah bila ada virus corona di tubuhnya. Tindakan itu dilakukan karena Hamid datang dari daerah zona merah Jakarta yang merupakan populasi terbesar wabah virus corona di tanah air.
Enny mengatakan, hanya untuk mencegah virus corona, ia rela membawa pakaian baru untuk Hamid ganti di Bandara Mali.
“Saya tahu (covid-19) berbahaya maka setelah Hamid diperiksa petugas Bandara langsung Hamid disuruh mandi dari ujung kepala hingga kaki. Juga baju dibawa dari Alor semua hanya (untuk) Hamid. Jas tenunnya saya semprot, ada bukti, jarak untuk mau semprot dll,” ungkapnya.
“Jadi diluruskan yang benar, karena saya tahu aturan kewaspadaan covid-19. Sehingga sebagai Ketua DPRD saya harus waspada jaga keselamatan masyarakat Kabupaten Alor. Bukan bunyi dari jauh hanya fitnah orang. Jika kita mau buat sesuatu kita harus ada di lokasi TKP, bukan jadi buronan bicara harus dipercaya, tolong profesional dalam tugas yang benar. Tuhan Maha Tahu, Amin,” kesal Ketua DPC PDIP sambil menyindir Lomboan Djahamou yang saat ini berstatus boronan kejaksaan karena penahanannya dalam kasus penistaan agama belum selesai.
Baca Juga:
Ketua DPRD menambahkan, ia berusaha membubarkan masa di Bandara Mali. Namun himbauannya itu tidak diindahkan ribuan masyarakat Alor yang memadati Bandara Mali maupun di Rumah Hamid Haan di Bota, Desa Alila Selatan Kecamatan Alor Barat Laut.
Kehadiran masa disebut Enny, murni atas inisiatif mereka sendiri untuk melihat artis favoritnya, Hamid Haan secara dekat.
Enny membantah tudingan Lomboan bahwa ia diduga ikut mengarahkan masa menjemput Hamid Haan. Enny mengatakan, tudingan tersebut sama sekali tidak ada bukti dan itu fitnah yang keji.
“Oh tidak ada (pengarahan masa) itu. Masa mebludak ko? Coba suruh dia pigi atasi macam saya, tidak bisa,” tegasnya.
Baca Juga:
https://tribuanapos.net/2020/04/04/pdip-ntt-respon-polemik-ketua-dprd-alor-jemput-hamid/
Ketua PDIP Alor mengatakan, kehadirannya diminta Kabag OPS dan Kasat Intel Polres Alor untuk membantu membubarkan masa. Dan ia berhasil membubarkan ribuan masa yang berkumpul di rumah Hamid.
“Saya kasih bubar habis saya naik mobil pulang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aktivis senior Lomboan Djahamou meminta Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri mencopot Ketua PDIP Kabupaten Alor Enny Angrek.
Sebab Enny yang kini menjabat Ketua DPRD Alor itu ikut menjemput artis LIDA 2020 Hamid Haan di tengah ribuan masa saat negara sedang melarang masyarakat berkumpul karena wabah covid-19.
Kehadiran Ketua DPRD disebut Lomboan, membangkang kebijakan Presiden Jokowi menghadapi pandemi covid-19 di Indonesia. (*dm).