Kalabahi –
Bupati Alor Drs. Amon Djobo mengatakan, rencana penjemputan kedatangan Hamid Haan di Kabupaten Alor sudah dibahas khusus dalam forum Muspida, Kamis (2/4). Rapat, diputuskan bahwa eks LIDA 2020 itu hanya akan dijemput aparat TNI dan Polri guna mencegah penularan virus corona (covid-19).
“Saya sudah bilang, yang jemput kedatangan Hamid di Bandara itu Polisi dan Tentara. Titik. Itu dipuskan dalam rapat Muspida kemarin dulu (2/4) ko,” kata Amon Djobo, saaat dihubungi wartawan, Sabtu (4/4) di Kalabahi.
Baca Juga:
https://tribuanapos.net/2020/04/04/ribuan-warga-alor-jemput-hamid-haan-pulang-kampung/
Menurutnya, pemerintah sudah mengantisipasi rencana kedatangan Hamid karena diprediksi masa fans Hamid akan membludak menjemputnya di Bandara Mali dan kediamannya di Bota, Alor Barat Laut.
Oleh sebab itu, untuk mensiasatinya, Bupati mengundang Dandim 1622 Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag dan Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.IK., M.Si dan sejumlah unsur Muspida untuk membahas khusus rencana kedatangan Hamid. Hasilnya diputuskan bahwa tidak ada pengarahan masa dalam penjemputan Hamid.
“Kita putuskan dalam rapat itu yang jemput Kapolres dengan Dandim punya anak buah yang pigi jemput karena kondisi (wabah covid-19) ini,” katanya.
Baca Juga:
Bupati menerangkan, pemerintah menghormati karya besar Hamid karena sudah mengharumkan nama Alor di pentas musik tanah air. Keputusan tidak ada unsur pemerintah yang ikut menjemput Hamid di Bandara dilakukan bukan berarti pemerintah tidak mendukung Hamid.
Bupati mengatakan, pembatasan unsur pemerintah tidak ikut menjemput Hamid dan tidak dilakukan konvoi karena Hamid datang dari zona merah penyebaran virus corona tertinggi di Indonesia yaitu Jakarta.
“Keputusan rapat hanya Polisi dan Tentara yang pigi jemput, bukan berarti kita (pemerintah) tidak dukung (Hamid),” ungkapnya, kesal.
Terkait penjemputan Hamid yang dihadiri sekitar ribuan masa, Bupati mengakaui hal itu ia tidak tahu menahu. “Karena kalau dia (masa) membludak itu saya sudah tidak ikuti lagi,” tegas Amon Djobo.
Baca Juga:
https://tribuanapos.net/2020/04/04/masa-membludak-jemput-hamid-kapolda-akan-periksa-kapolres-alor/
Ditanya kehadiran Camat Alor Barat Laut Deberina Lelang dalam penjemputan Hamid di Bandara bersama Ketua DPRD Alor Enny Anggrek, Bupati kembali mengatakan ia tidak tahu hal itu. Namun begitu dirinya akan mengecek keterlibatan Camat.
“Kalau itu saya tidak tahu itu. Coba cek di Pak Asisten I (Ferdy I. Lahal, SH) atau di pak Sek (Sekda Alor Yustus Dopognabora, SP), jangan sampai dorang ada izin pengarahan masa. Tapi kalau saya tidak. Saya tidak tahu itu,” pungkas Bupati sambil menegaskan akan memanggil Camat ABAL untuk meminta klarifikasi kehadirannya.
Hamid diketahaui, sudah dikarantina selama 14 hari di rumahnya. Karantina tersebut dilakukan Satgas penanganan dan pencegahan covid-19 Kabupaten Alor sesuai protap kesehatan yang dikeluarkan Kemenkes RI.
Sebelumnya diberitakan, ribuan masa membludak menjemput Hamid Haan di Bandara Mali dan kediamannya di Bota, ABAL. Camat ABAL Deberina Lelang dan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek turut hadir dalam arak-arakan penjemputan.
Kedua pejabat tersebut mendapat kecaman publik karena dianggap membangkang keputusan Presiden Joko Widodo dalam penanganan dan pencegahan pandemi covid-19 di tanah air. (*dm).