Kalabahi –
Bupati Alor Drs. Amon Djobo melakukan realokasi APBD sebesar Rp 15,8 Miliar lawan virus corona (covid-19). Dana itu akan diperuntukan untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19, jaringan pengamanan sosial (JPS), dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak wabah.
“15,8 M kita anggarkan untuk hadapi covid ini,” kata Amon Djobo, Kamis (16/4) di Kalabahi.
Bupati menjelaskan realokasi APBD tersebut dipangkas dari beberapa pos belanja, di antaranya: biaya perjalanan dinas keluar dan di dalam daerah, biaya ATK, honor-honor dan belanja-belanja DAK yang sudah dihentikan pemerintah pusat untuk penanganan covid-19.
Kemudian ditambah lagi dengan alokasi dana Bansos, dana hibah, biaya rapat-rapat yang melibatkan banyak orang, biaya Festival dan biaya ujian sekolah maupun ujian nasional.
“Kita pangkas biaya itu semua termasuk biaya-biaya perencanaan, lokakarya, seminar, simposium yang melibatkan banyak orang dan juga semua kegiatan-kegiatan lain yang dianggap kurang penting, kita geser,” ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/16/apakah-1-178-orang-dari-daerah-terjangkit-corona-di-alor-karantina-diri/
Bupati menyebutkan, total dana yang direalokasikan semuanya sebesar Rp 15,8 Miliar. Dana tersebut akan diperuntukan untuk belanja penanganan covid-19 termasuk pengadaan APD medis dan alat rapid test sebesar 7 Miliar lebih, pemberdayaan ekonomi sekitar 7 Miliar lebih, dan sisannya untuk jaring pengaman sosial (JPS).
Khusus untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat pemerintah mengalokasikan dana sebesar 7 Miliar. Dana itu akan digunakan untuk bantuan khusus keuangan kepada masyarakat terdampak covid-19 yang kurang mampu di desa dan sisanya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Penanganan covid ada sekitar 7 M lebih, 7 M untuk pemberdayaan ekonomi, sisanya untuk jaringan pengaman sosial. Jadi total kita 15,8 M yang membiayai beberapa komponen itu,” ujar Bupati Amon.
Bekas Camat Alor Timur itu mengatakan, mekanisme dan regulasi pergeseran APBD tersebut sudah dilakukan sesuai instruksi Presiden Jokowi beberapa pekan lalu.
Instruksi Presiden tentang penyesuaian APBD untuk penanganan masalah covid-19 tersebut dituangkan dalam surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan yang diterbitkan tanggal 9 April 2020.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/16/relawan-covid-19-alor-bagi-1000-masker-gratis/
Berdasarkan keputusan Kepmen tersebut maka Bupati menerangkan, pemerintah kabupaten Alor sudah menindaklanjutinya dengan penyesuaian-penyesuaian APBD untuk menopang masalah covid.
Penyesuaian kata Bupati dilakukan berdasarkan kondisi keuangan daerah dan lonjakan peningkatan kasus covid-19. Sehingga untuk saat ini estimasi biaya Pemkab dirasa cukup merealokasikan APBD Rp 15 Miliar untuk menghadapi wabah covid-19.
“Sudah sesuai Instruksi Bapak Presiden melalui Kepmen dua menteri itu. Ya, artinya kan masing-masing daerah melihat kondisi daerahnya sendiri. Kalau semua kita bikin di satu kegiatan saja ya tentu gaji juga tidak cukup. Ini kan sesuai dengan eskalasi covid dan kondisi ril wilayah,” ujarnya.
“Kalau semua (anggaran) kita mau kasih di covid juga bisa, kenapa tidak bisa, tapi orang punya gaji mau apa, kan begitu. Lalu kegiatan-kegiatan belanja modal yang lain juga kita musti harus lakukan supaya daya beli masyarakat ini bisa terjangkau, lapangan kerja terbuka, sektor ril bisa bergerak. Kalau sektor ril tidak bergerak ya ekonomi mati. Itu bahaya,” Amon Djobo menambahkan.
Bupati mengakui dampak covid-19 terdampak langsung kepada masyarakat yang kurang mampu di desa. Oleh sebab itu dirinya meminta, bantuan pemberdayaan ekonomi dan jaringan pengamanan sosial betul-betul diperuntukan secara baik agar ekonomi tetap berjalan dan masyarakat tidak kelaparan.
“Maka saya bilang di mana-mana, covid ini kita tangani tetapi masyarakat Alor tidak boleh lapar. Kalau miskin ya sudah pasti (lapar). Maka APBD itu kan harus penyesuaian,” tutur Amon.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/11/wawalikota-kupang-sebut-satu-orang-yang-kontak-pasien-positif-corona-sudah-pulang-daerahnya/
Untuk mengantisipasi potensi kelaparan maka pemerintah kabupaten Alor terus memantau perkembangan harga dan ketersedian sembako di pasaran. Selain itu Pemkab juga memberikan dana pemberdayaan ekonomi dengan maksud supaya daya beli dan tingkat ekonomi masyarakat tetap berjalan stabil.
Bupati khawatir, bila sektor ril tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam masa epidemic covid-19 ini maka ekonomi Alor seluruhnya dipastikan akan mengalami lumpuh total.
Karena itu Bupati Amon kembali menghimbau kepada anak buahnya untuk mendistribusikan bantuan langsung dan bantuan pemberdayaan masyarakat harus tepat sasaran.
Bupati Alor juga meminta para pedagang dan pengusaha di kabupaten Alor untuk tetap melakukan aktivitas perdagangan. Pasar-pasar, pertokoan, transportasi barang dari dan ke Alor dihimbau tetap beroperasi sebagaimana adanya untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kita lihat dari rentetan daya beli masyarakat, lalu jangkauan ketersediaan sembilan bahan pokok, lapangan kerja, itu harus jalan. Karena kalau tidak sektor ril ini tidak akan bergerak. Itu nanti mau jadi apa? Maka penyesuaian-penyesuaian ini untuk kegiatan vital hajat hidup orang banyak tidak boleh diganggu,” ungkapnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/11/masih-perlukah-cinta-di-zaman-sekarang/
Bupati memastikan, realokasi APBD kemungkinan akan bisa dilakukan lagi jika tingkat eskalasi epidemi corona terus menlonjak dalam beberapa pekan mendatang. Saat ini pemerintah terus memantau angka kasus yang mewabah di Kabupaten Alor untuk dijadikan acuan kebijakan selanjutnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Azer D. Laupada, SH, mengatakan, DPRD sudah menerima usulan realokasi APBD dari Pemkab Alor. Azer menyebut, dokumen usulan yang tertera, biaya realokasi hanya sebesar Rp 10 Miliar.
Meski demikian, Azer mengatakan Fraksinya tetap mendorong pemerintah supaya dapat merealokasikan lebih dari 10 Miliar untuk penanganan covid-19.
“Fraksi Golkar memberi dukungan atas usulan Bupati dana sebesar 10 M untuk persetujuan DPRD dalam rangka pencegahan covid-19. Fraksi juga menyarankan pemerintah terus melakukan realokasi APBD agar tidak hanya 10 M melainkan bisa meningkat sekitar 15 M. Masih ada peluang revisi aktivitas yang tidak bisa jalan karena kondisi darurat,” katanya.
Azer menyarankan, untuk menghindari ada peluang pemerintah pusat memangkas dana DAU untuk covid-19 maka Pemkab Alor diminta cermat memperhatikan keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
“Menghindari kemungkinan pemotongan dana DAU oleh Pemerintah Pusat, maka FPG menyarankan Pemda agar memperhatikan sungguh-sungguh Keputusan Mendagri No.1 tahun 2020 tentang realokasi APBD untuk pencegahan covid-19,” pungkasnya. (*dm).