DPRD Apresiasi Pangdam dan Gubernur NTT Mediasi Damai Kasus Bupati Alor

Wakil Ketua DPRD Alor Drs. Yulius Mantaon
Wakil Ketua DPRD Alor Drs. Yulius Mantaon

Kalabahi –

Kasilog Korem 161/Wira Sakti Kupang, Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, melaporkan Bupati Alor Amon Djobo ke Polda NTT karena merasa dihina.

Kasus itu pun berujung damai berkat dimediasi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Alor mengapresiasi sikap Pangdam IX/Udayana dan Gubernur NTT yang berhasil memediasi penyelesaian kasus kedua pejabat itu.

“Ya, tentu kita mengapresiasi sikap Pak Gubernur NTT dan Pak Pangdam Udayana yang sudah menyelesaikan kasus Bupati Alor dan Pak Kasilog Korem dengan arif dan bijaksana. Ini sesuatu yang baik dan patut mendapat apresiasi dari kita semuanya,” kata Wakil Ketua DPRD Alor Yulius Mantaon, usai menghadiri acara pelantikan Pengurus DPC GAMKI Alor Periode 2020-2023, Sabtu (19/12/2020) di Mola.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/12/18/polda-ntt-tetapkan-bupati-alor-tersangka-kasus-penghinaan/

Menurut Yulius, langkah kebesaran hati Gubernur NTT dan Pangdam IX/Udayana menjadi mediator perdamaian Bupati Alor dan Kasilog Korem menjadi suatu hal yang baik. Sebab, ia berpendapat sikap itu sama sekali tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-undang.

“Selaku pemimpin (Gubernur dan Pangdam IX/Udayana) selayaknya ya harus bersikap seperti itu. Ini bukan intervensi hukum tapi damai ini suatu upaya atau bentuk penyelesaian hukum di luar pengadilan. Ketentuan hukum acara kita kan mengatur seperti itu bahwa tidak semua masalah dibawa ke ranah pengadilan. Jadi ini sama sekali tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” jelasnya.

Yulius yakin bahwa dengan perdamaian seperti ini maka kedua lembaga negara, TNI dan pemerintah daerah diharapkan bisa lebih akur bersinergi membangun masyarakat Alor.

“(Kasus) ini seni dalam pemerintahan. Kan sama-sama lembaga pemerintah. Yang kita harapkan itu ada ketenangan dan kedamaian di daerah ini dan saling bersinergi membangun masyarakat. Tujuan hukum kan itu. Tujuan hukum itu bukan ada yang menjerit dan menangis, tidak,” ungkapnya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/12/19/yayasan-dola-koyakoya-gelar-pelatihan-pengusaha-muda-alor/

Yulius meminta para pemimpin daerah mencontohi kebesaran hati Gubernur NTT dan Pangdam IX/Udayana yang berperan sebagai pemimpin yang mendamaikan. Ia menyebut langkah itu suatu pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat.

“Ini contoh yang baik. Sebenarnya ada banyak masalah yang bisa diselesaikan secara arif dan bijak tapi banyak di antara pejabat kita yang ingin masalah itu harus diselesaikan di ranah pengadilan. Kalau saya, (mediasi perdamaian) ini contoh edukasi hukum yang baik. Karena ini tindak pidana umum biasa yang ruangnya bisa diselesaikan secara damai. Kecuali kasusnya pidana khusus korupsi ya tidak bisa,” pungkasnya.

Yulius yang sudah menjabat Anggota DPRD tiga periode itu mengatakan bahwa kejadian ini ada hikmahnya bagi Bupati Alor maupun kepada Kasilog Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe. Ia menilai mediasi perdamaian ini sebagai suatu bentuk refleksi iman di bulan Desember menjelang Natal.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/12/13/keluarga-bantah-keterangan-satgas-sebut-pasien-dp-tak-pernah-ke-luar-daerah/

“Saya yakin Pak Bupati Alor juga akan memperoleh hikmahnya dan tidak melakukan hal yang sama ke depan. (Mediasi) perdamaian ini langkah baik di antara mereka sekaligus ekspresi sikap mewujudnyatakan Natal dalam perbuatan karena saya dengar mereka sesama orang Kristen,” ujarnya.

Ketua partai NasDem itu pun meminta masyarakat Alor tidak menggiring opini liar di media social seolah-olah Bupati Alor sudah salah dan akan dilengserkan dari jabatannya. Ia mengatakan wacana itu tidak mendidik dan malah membodohi masyarakat karena pergantian jabatan Bupati tidak semudah mimpi di siang bolong.

“Kalau ada wacana begitu ya biasa itu. Tapi kalau bisa jangan. Mari kita petik hikmah hukum dari kasus ini,” pungkasnya.

Salah Paham dan Damai

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya mengatakan, masalah antara Bupati Alor Amon Djobo dan Kasie Log Korem 161 Kupang, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe yang berujung di Polda NTT, hanya merupakan kesalahpahaman saja.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/12/14/satas-covid-19-alor-minta-maaf-kepada-keluarga-alm-dp/

“Ini hanya salah paham saja, biasa itu. Ternyata setelah komunikasi tidak ada masalah. Jadi mungkin beliau-beliaunya buat statement di wilayahnya dan juga saya tanyakan tidak ada masalah,” kata Pangdam Maruli usai bertemu Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Jumat (18/12) dikutip vicktorynews.id.

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menyebut, terkait laporan ke Polda NTT hingga Bupati Alor ditetapkan sebagai tersangka, menurutnya tidak ada masalah lagi.

“Tidak ada masalah nanti kita selesaikan. Ada Pak Gubernur sebagai koordinator, pada saat keadaan seperti ini pak Gubernur bilang beres, bicarakan selesai,” tegasnya.

Sementara Gubernur VBL yang ikut diwawancarai awak media mengaku masalah tersebut berbuntut panjang karena tidak ada yang memfasilitasi keduanya. Namun, kedua belah pihak bertemu karena hanya kesalahpahaman saja dan sepakat damai. (*dm).