Kalabahi –
Kepala PLN UPT Kalabahi Josep Maruli Tambunan mengakui ada oknum pejabat Alor, NTT diduga melakukan pencurian aliran listrik yang dipakai di rumah pribadinya.
Aksi dan modus pencurian itu diketahui setelah PLN melakukan pengecekan lapangan dalam program penertiban pemakaian tenaga listrik atau P2TL belum lama ini.
Perilaku tidak terdidik oknum pejabat Alor tersebut tercuak pada saat dialog Komisi II DPRD Alor dengan Kepala PLN UPT Kalabahi pada Rabu (30/12/2020) di Kantor PLN, Kalabahi Kota.
Ketua Komisi II DPRD Lukas Reiner Atabuy bertanya, apakah benar ada pencurian aliran listrik oleh oknum pejabat Alor dan apakah hal itu juga menjadi faktor penyebab pemadaman listrik di masa perayaan Natal dan Tahun Baru?
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/01/dprd-alor-kunjungi-pln-bahas-maraknya-pemadaman-listik-ini-penyebab-pemadaman/
“Sebagaimana disampaikan oleh pak Felix tadi bahwa ada oknum tertentu yang menggunakan jasa PLN sebagai pelanggan, orang istilahkan itu curi aliran begitu. Nah, curi aliran ini apakah itu kemudian menyebabkan adanya pemadaman?” tanya Lukas Reiner.
Menjawab hal itu, Kepala PLN UPT Kalabahi Josep Maruli Tambunan mengatakan, memang benar ada oknum pejabat Alor diduga melakukan pencurian aliran listrik yang dipakai di rumahnya. Modus dan aksi indikasi pencurian itu diketahui setelah PLN melakukan pengecekan lapangan dalam program P2TL.
“P2TL ini memang ada indikasi (pencurian listrik) yang kita dapat. Indikasinya itu pemakaian tenaga listrik yang tidak terukur. Itulah yang kami temui sehingga kita tindak lanjutnya ke pelanggan atau persil tersebut. Jadi Persil itu belum tentu yang punya rumah. Persil itu (orang) yang menempati di situ (rumah itu),” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/01/angka-covid-19-di-alor-bertambah-4-orang-total-18/
Josep menjelaskan, modus pencuriannya, rumah oknum pejabat tersebut diduga tersambung langsung aliran listrik untuk digunakan tanpa melewati atau melalui meteran.
Itu sebabnya PLN sudah melakukan penertiban dan menghitung jumlah aliran yang terpakai untuk ditagihkan kepada oknum pejabat tersebut.
“Itulah yang kita lakukan penertiban dan kita hitung sehingga kita menagihkan kembali yang sudah terpakai tetapi tidak masuk di perhitungan KWH meter,” terang Josep.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemutusan meteran di rumah pejabat tersebut.
Setelah pemutusan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pejabat itu untuk melakukan pembayaran dari jumlah biaya atau KWH yang terpakai. Namun si pejabat tersebut belum ada itikad baik untuk membayar.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/12/27/kapolres-alor-apresiasi-pelaksanaan-natal-berjalan-aman-dan-tertib-protokol-kesehatan/
“Semua yang sudah masuk dalam monitor kami, setelah itu sudah kita temui di lapangan itu prosesnya kita melakukan pemutusan. Setelah pemutusan kita bangun komunikasi, tidak ada (itikad baik untuk pembayaran), kita melakukan pembongkaran rampung. Jadi yang terindikasi ke meter tersebut kita cabut semua,” ungkapnya.
“Harapannya, pelanggan bisa ke kantor untuk istilahnya KWH yang sudah terpakai tetapi tidak terukur itulah yang kita tagihkan kembali. Sejauh tidak dilakukan pembayaran dan penyelesaian tanggungan tersebut ya kita tidak akan melakukan penyambungan (meter) yang kita bongkar tadi,” pungkas Josep.
Ketua Komisi II Lukas Reiner Atabuy meminta PLN segera menyelesaikan masalah itu agar negara tidak dirugikan. Selain itu, penyelesaian itu pun sekaligus menjaga marwa nama besar pejabat daerah di Alor agar tidak menjadi buah bibir masyarakat.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/12/27/lbh-pers-kecam-ketentuan-perma-larangan-mengambil-foto-dan-merekam-di-persidangan/
Siapa Oknum Pejabat Itu?
Menurut Lukas Reiner, oknum pejabat tersebut sudah ramai dibicarakan di media sosial Facebook.
Berdasarkan penulusuran tribuanapos.net, oknum pejabat itu adalah salah satu dari 30 Anggota DPRD Alor Periode ini.
Ia disebut-sebut cukup memegang jabatan penting di DPRD Alor maupun di partainya. Partainya juga merupakan partai penguasa yang cukup berperan penting dalam kemenangan Paslon AMIN di Pilkada Alor tahun 2018 lalu.
Berikut ini video dialog Komisi II DPRD Alor dan Kepala PLN UPT Kalabahi soal ada dugaan oknum pejabat Alor mencuri aliran listrik PLN:
(*dm).